Milis bincang-bincang Masyarakat Adil Makmur Situs Koleksi Informasi Serbaneka

Monday, March 28, 2011

Dasar-Dasar Ilmu Sosial (2)

Dasar-dasar ilmu sosial (2)
Dalam Majalah Tiga Bulanan RUHAMA, terbitan LDK PP Muhammadiyah Jakarta, No.2/Th.I/1993, dalam rubrik "Wawasan" di bawah judul Rekonstruksi pemikiran dalam mengemban Ilmu Amaliah dan Amal Ilmiah (oleh Dr Ahmad Muflih Saefuddin), antara lain terbaca :
# Ilmu-ilmu Sosial harus dibangun brssumber dari al-Qur:an dan Hadits, kemujdian dilanjutkan pengambilan sumbernya dari buku-buku para cendekiawan muslim.
# Buku-buku yang berisi tentang ilmu sosial, humaniora dan cabang-cabangnya perlu ditelusuri sehingga berkembanglah ilmu dalam Islam.
# Sudah sa’atnya bila mulai disusun ilmu yang merujuk ke pada Islam.
# Ilmu hendaknya mengacu, terkait, terpadu dengan al-Qur:an dan Hadits.
# Seorang Muslim hendaknya mengambil asumsi dari postulaat yang ada dalam al-Qur:an yang kebenarannya adalah mutlak, tidak diragukan lagi.
# Seorang Muslim hendaknya mengambil bahan untuk membuat hipotesa dari ajaran agama Islam sendiri dan mengambil dasar penerapannya juga dari ajaran agama Islam (etika, moral Islam) (hlm 30-32).
Timbul pertanyaan : Bagaimana cara ilmu memahami wahyu (baik dalam hal observasi, klassifikasi, sistematisasi, generalisasi, informasi, konklusi) ? Barangkali dalam hal ini lebih terpaut pada metoda deduksi (dari kaidah umu ke kasus khusus).
Dalam al-Qur:an Allah menyajikan sejumlah data konkrit (fakta historis), bahwa generasi yang menantang Rasul Allah bakal dimusnahkan Allah, seperti yang dialami oleh kaum nabi Nuh, Hud (kaum ‘Ad), Shalih (kaum Tsamud), Ibrahim (kaum Kan’an), Luth (kaum Sodom), Syua’aib (kaum Madyan, Aikah), Musa (Bani Israil), dan lain-lain. Sejarah berulang (Prof Dr Hamka : "Tafsir Al-Azhar", juzuk XI, hlm 180).
Generasi yang menantang Rasul Allah bakal digantikan Allah dengan generasi yang mengiktu Rasul (QS 6:6, 23:31).
Dan bagaimana pula memahami muncul dan musnahnya generasi masa kini (lokal, refional) setelah Rasul tiada lagi ?
KESENANGAN HIDUP. Bumi diuntukkan Allah bagi semua manusia (QS 2:36, 7:24-25). Kehancuran dan kemajuan dalam pembangunan, perdagangan, perusahaan tampak menonjol di kalangan orang jahat-jahat (QS 3:196-197).
RAHMAT, BERKAT, KEMAKMURAN. Allah menetapkan rahmat bagi orang baik-baik (QS 7:156). Allah menetapkan kemakmuran, keselamatan, kebahagiaan bagi generasi baik-baik (yang beriman dan berbuat baik) (QS 7:96, 5:66). Kemakmuran, kehidupan duniawi tampak terkesan dari : lahan pertanian yang subur, cukup melimpah pangan, sandang, berkembangbiaknya ternak (peternakan), menjamurnya bangunan yang indah, megah, mewah, penuh hiasan asesori, pembangunan yang merata (QS 10:24), gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta reharja, jer besuki meo beo, padi masak, jaguen maupieh, bapak kayo mande batuah, moyang duduek jo sukatan, nagari aman kampueng santoso, nan dimukasuik lakeh sampai, nan dijapuik lakeh tabao, nan dijuluek lakeh rareh, nan dimintak lakeh bulieh (kandak bulieh, pintak balaku).
PEREKONOMIAN. Prof Dr Hamka dalam "Tafsir Al-Azhar", juzuk XI, hlm 32-34 menyalinkan Konsepsi pokok-pokok perbaikan mengenai soal harta benda dalam Islam yang ditulis Sayid Rasyid Ridha di dalam Tafsirnya, juzuk 11, hlm 30, keluaran ALMANAR, 1953.
Prof Dr M Hasbi ash-Shiddieqy dalam bukunya "Al-Islam", jilid II, hlm 269-272 menguraikan tentang Dasar-dasar mu’amalah dalam Islam.
Z A Ahmad dalam bukunya "Dasar-dasar Ekonomi dalam Islam" hlm 93-131 menguraikan tentang pokok Dasar dan Tujuan Ekonomi menurut Islam, mengacu pada QS 28:77-83.
Abul A’la al-Maududi dalam bukunya "khilafah dan Kerajaan", hlm 45-110 menghimpun ajaran-ajaran al-Qur:an di bidang Politik dan Dasar-Dasar Pemerintahan Dalam Islam.
Prof Syekh Thanthawi Jauhari menghimpun ayat-ayat al-Qur:an mengenai Ilmu Pengetahuan Modern dalam bukunya "Al-Qur:an dan Ilmu Pengetahuan Modern".
Prof Dr Omar Mohammad al-Tousy al-Syaibany dalam bukunya "Falsafah Pendidikan Islam", hlm 55-396, menguraikan tentang Prinsip-prinsip yang menjadi dasar pandangan Islam terhadap jagat raya, manusia, masyarakat, dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar teori pengetahuan pada pemikiran Islam serta Falsafah Akhlak dalam Islam dengan mengacu pada al-Qur;an, hadis dan riwayat salafus saleh.
KEMEWAHAN, KONGLOMERAT (Qarun). Kemewahan, kemakmuran adalah pangkal kedurhakaan (QS 56:41-45, 16:112). "Jangan membuat timbunan kekayaan (investasi, deposito) yang akan menyebabkan kamu cinta dunia" (HR Tirmizi dari Abdullah bin Mas’ud) (Terjemah Riadhus Shalihin, jilid I, hlm 411, hadis 23).
KERUSAKAN PEREKONOMIAN. Sistem kerusakan perekonomian dunia disebabkan oleh : kerakusan para rabbi dan rahib memperkosa hak milik manusia dengan cara memperkedok nama agama dan nama Tuhan (Universil-feodalisme), kerakusan kaum kapitalis (rentenir, ribawan) memperkuat dan memperkokoh kekuasaan atas hak milik (menumpuk harta kekayaan), dengan mengesampingkan sama sekali peri kemanusiaan dan peri ketuhanan (individualistis-kapitalisme) (ZA Ahmad : "Dasar-dasr Ekonomi dalam Islam", hlm 27, tentang tafsiran QS 9:34).
HUKUM SOSIAL. Ketetapan Allah (baik dalam masalah kealaman, mapun dalam masalah sosial) berlaku langgeng, lestari, abadi, universil (tanpa tergantung dari tempat dan waktu), berlaku umum (QS 17:77, 35:43, 33:62, 48:23).
SUKSESI, PEWARISAN. Bumi diuntukkan Allah bagi orang baik-baik (QS 31:105). Kebaikan itu bagi orang takwa (QS 7:128).
DESA, KOTA, NEGERI. Allah membinasakan suatu generasi bilamana : telah melampaui batas (kufur, musrif) (QS 34:17, 21:9), telah berbuat aniaya (zalim) (QS 18:59, 10:13, 22:45, 22:48, 28:59, 6:47, 8:54), telah berbuat dosa (jarim, zunub) (QS 10:13, 44|:37, 77:16-18, 17:17, 6:6, 8:54), telah mendustakan ayat Allah (kazib) (QS 8:54, 7:96), telah mengingkari nikmat Allah (QS 16:112), Telah mendustakan Rasul Allah (QS 26:139, 10:13), telah melakukan kedurhakaan (fasiq) (QS 17:16, 46:35). Allah tidak akan membinasakan generasi yang tetap beriman (QS 21:6, 11:117).
KAUM, UMMAT, BANGSA, GENERASI< REGIM. Sa’at munculnya generasi baru dan musnahnya generasi lama 9usang) telah ditetapkan Allah (QS 10:49, 7:34, 15:14, 23:43, 18:59).
WALI, PELINDUNG, PEMIMPIN, PEMBESAR, PENGUAS. Orang jahat-jahat akan mengangkat pelindungnya dari setan (thagut) (QS 2:257, 7:27, 7:30). Perlawanan, permusuhan terhadap dakwah Rasulullah digerakkan oleh para pembesar, penguasa negeri (mala:I) (QS 7:60, 7:66, 7:75, 7:88, 7:90, 7:109, 7:128), dan para konglomerat (mutraf) (QS 34:34, 43:23).
HUKUM, SYARI’AT. JUSTISI. Syari’at Islam itu sempurna, menyeluruh, meliputi, mencakup segala peraturan yang dibutuhkan oleh segenap lapangan kehidupan manusia, baik secara individuail maupun secara kelompok, masyarakat ataupun negara (komunal).
Syari’at Islam itu bersifat universal, bukan bersifat regional (lokal, nasional), bukan pula bersifat parsial, sektoiral.
Syari’at Islam itu memiliki sifat stabil, abadi.
Syari’at Islam itu datang untuk segala zaman (tempo) berlaku untuk seluruh dunia.
Syari’at Islam itu untuk seluruh ummat manusia, baik timur, maupun barat, baik tunggal (singularis, homogen) maupun majemuk (pluralistis, heterogen) yang beraneka ragam adat istiadat, tradisi, sejarah perkembangannya, dengan beragai macam suku, daerah dan kebudayaannya.
Syari’at Islam itu untuk segala peristiwa yang bermacam-macam.
Syari’at Islam itu sanggup, mampu menyerap, menanggulangi, mengatur segenap persoalan kehidupan manusia di mana saja, baik sosial, hukum, administrasi, politik, dan sebagainya (QS 5:3, 33:40, 7:158, 9:33).
Hanya cara penggunaan, pemakaian, penerapan ajaran Islam yang harus disesuaikan dengan keadaan, situasi, kondisi, waktu, tempat.
Muncul pertanyaan : Ajaran Islam (tentang sikap mental) yang bagaimana yang perlu digunakan, dipakai, diterapkan oelh orang-orang yang hidup pada masyarfakat industri (masyarakat modern) ? (Dr HM Atho Mudzhar : "Perlunya Transformasi Kehidupan Beragama di Indonesia", RUHAMA, No.2/Th.I/1993, hlm 17).
Apakah yang berorientasi masa depan (ukhrawi, pahala, immateri) ataukah yang berorientasi masa kini (duniawi, materi) ?
Dan mana pula ajaran Islam yang perlu digunakan, dipakai, diterapkan oleh orang-orang yang hidup pada masyarakat neo-feodalisme (yang lebih paternalistik dari patrimonial, yang lebih menonjolkan bapak angkat dari anak angkat, yang lebih menonjolkan siapa (person, figur) dari apa (problem, thema) ?
MANUSIA (JIWA, SIKAP, MENTAL). Watak dasar manausia : berssifat lemah (QS 4:28), bersifat keluh kesah (QS 70:19, 10:12, 39:8, 39:49, 42:8), berputus asa (QS 11:9, 17:83), tidak pandai berterima kasih (QS 14:13, 17:67, 22:66, 42:48, 43:15, 100:6, 11:9), amat aniaya (zalim) (QS 33:72, 14:34), bersifat tergesa-gesa (QS 9:11), sangat kikir (QS 17:100, 70:19), paling banyak membantah (QS 18:54), amat bodoh (QS 33:72), dalam susah payah (QS 90:4).
PENDIDIKAN, PENGAJARAN. Mengenai objek, materi, metode, dasar, tujuan, media Pendidikan (baik untuk orang dewasa, orang terpelajar, anak-anak, nara pidana) dapat disimak dari Kisah Luqman (QS 31:13-19), Kisah Musa dan Khaidir (QS 18:65-82), Kisah Yusuf dan narapidana (napi) (QS 12:37-42), Kisah Ibrahim dengan bapaknya Azar (QS 26:70-74, 21:52-53, 6:74, 19:41-48), Kisah Yahya (QS 19:12-15), dan (QS 17:31, 67:23, 46:16, 23:78, 32:9, 16:78) mengenai pemahaman, penglihatan dan pendengaran (Dr Musthafa Assiba’i : "Al—Hadits Sebagai Sumber Hukum", 1982, hlm48-49).
SERBANEKA. Bagi manusia baik-baik (yang beriman dan berbuat baik) dibukakan Allah jalan dari kesukaran ke jalan kemudahan (QS 65:2, 65:4).
Segala sesuatu bakal dimudahkan Allah bagi orang baik-baik (taqwa), sebaliknya segala sesuatu bakal dipersulit Allah bagi orang jahat-jahat (fajir) (QS 92:5-10).
Cobaan (fitnah) itu didatangkan agar terpisah orang baik-baik dari orang jahat-jahat (QS 7:155, 5:48, 76:3).
Allah menimpakan kebinasaan secara merata (QS 8:25).
Musibah yang menimpa manusia sebagai ganjaran/balasan atas sebagian kecil dosa yang dilakukannya agar kembalai bertobat (QS 7:168, 42:30, 30:41).
Bagaimana pula cara ilmu memahami hubungan antara dosa dengan binasa.
Ukuran nilai yang digunakan oleh orang jahat-jahat berlawanan dengan ukuran nilai yang digunakan oleh orang baik-baik (QS 40:29, 7:82). (Maka kenapa kamu bantah membantah tentang hal yang tidak kamu ketahui ? Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui. QS 3:66).
Bagi orang baik-baik (mukmin), dunia itu bagaikan neraka (tidak berarti), sedangkan bagi orang jahat-jahat (kafir), dunia ini bagaikan surga (sangat berarti) (QS 93:4, 87:17. "Dunia ini bagaikan penjara bagi orang-orang mukmin, dan sebagai sorga bagi si kafir" (HR Muslim dari Abi Hurairah) (Terjemah Riadhus Shalihin, jilid I, hlm 407, hadis 14). "Ingatlah, bahwa dunia terkutuk, dan semua yang ada di dalamnya juga terkutuk" (HR Tirmizi dari Abi Hurairah) (Terjemah Riadhus Shalihin, jilid I, hlm 411, hadis 22). "Andaikan dunia ini bernilai disisi Allah sebesar sayap nyamuk, maka tidak akan diberikanNya kepada orang kafir walaupun seteguk air" (HR Tirmizi dari Sahal bin Sa’ad as-Sa’idy) (Terjemah Riadhus Shalihin, jilid I, hl 411, hadis 21).
Orang jahat-jahat memasang label makruf pada yang munkar, dan memasang label munkar pada yang makruf. "Janganlah kamu berbuat dosa seagai Yahudi, menghalalkan barang yang diharamkan Allah dengan berbagai helah (dalih)" (HR Abi Hurairah yang diterima Abu Abdillah bin Biththah) (Prof Dr Hamka : "Tafsir Al-Azhar", juzuk X, hlm 147). "Allah membinasakan kaum Yahudi, ketika diharamkan atas mereka lemak (gajih) maka mereka mengolahnya (memodifikasinya), kemudian menjual dan memakan hasilnya" (HR Bukhari, Muslim dari Abi Hurairah) (H Salim Bahreisy : "Terjemah al-Lukluk wal-Marjan, jilid 2, hlm 573, hadis 1020). "Akan datang suatu zaman di mana mereka menghalalkan yang haram setelah mereka mengganti namanya" (Ahmadi Thaha : "Sejarah pembaruan dan pembangunan kembali alam pikiran agama", hlm 86).
Majalah KIBLAT, Jakarta, No.13, Th.XXXVII 5-18 September 1990, dalam Bonus Serial (seri 4) (hlm 13-16) memuat terjemahan karya Imam al-Ghazali Ihya ‘Ulumuddin mengenai Ilmu Pengetahuan (Bab III).
Dalam majalh PANJI MASYARAKAT, Jakarta, No.227, Tahun ke-IX, 15 Juli 1977, hlm 21-23, di bawah judul "Mengkhianati Amanah Tuhan dan Rakyat", Zainal Abidin Ahmad menyebutkan ahwa ada beberapa orang ulama yang membicarakan secara serius akan soal "amanah" di dalam hubungan kenegaraan, antara lain Imam al-Ghazali dengan bukunya Ihya ‘Ulumuddin (juzuk III), Imam Ibnu Taimiyah dengan bukunya "As-Siyasatul Islamiyah fi ishlahir raa’ie war ra’iyah", Sayid jamaluddin al-Afghani dengan bukunya "Ar-Ra’du ‘alad dahriyin". H Zainal Abidin Ahmad menulis "Tentang Perekmbangan Ekonomi dan Institut Perbankan menurut Imam Ghazali dalam PANJI MASYARAKAT, Jakarta, No.181-183, 15 Agustus – September 1975, hlm 24-29.
Bagaimana konsepsi kesosialan dalam Islam : Keadilan, kejujuran (Amanah), Kepedulian Sosial (wasiat, nasehat), Kesetiakawanan Sosial (ta’awun), Kelapangan dada (tasamuh), Kebersamaan (jama’ah, ummah), Kesatuan (ukhuwah), Kekeluargaan (usrah), dan lain-lain. (Bks 20-1-93)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home