Milis bincang-bincang Masyarakat Adil Makmur Situs Koleksi Informasi Serbaneka

Tuesday, July 04, 2006

Antara Reformasi dan Revolusi

ASRIR - Antara Reformasi dan Revolusi
Date: Mon Sep 25 2000 - 13:08:35 EDT
Date: Mon, 25 Sep 2000 03:31:21 -0700 (PDT)
From: asrir sutan <> Subject: Antara Reformasi dan Revolusi

1 Reformasi
Perubahan masyarakat (social change) umumnya dengan tiga ragam/macam pendekatan, yaitu konservatif, reformatif dan radikal. Reformasi merupakan jalan tengah antara pendekatan konservatif dan radikal. Reformasi pada mulanya dikenal di kalangan gereja, seperti gerakan yang dilakukan Luther dengan 95 dalilnya yang ditempelkan berupa plakat/spanduk/poster di depan pintu gereja Wittenberg Jerman, dan oleh Calvin di Perancis. 31 Oktober dinyatakan sebagai Hari Reformasi. Tujuannya adalah untuk memperbaiki keadaan Gereja Kristen dengan melakukan koreksi terhadap penyimpangan-penyimpangan.
Kini reformasi berarti perubahan susunan baru dalam masyarakat, baik politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya. Secara harfiah, literal, reformasi berarti kembali ke bentuk semula yang asli, yang murni tanpa tambahan apa pun. Reformasi Luther, misalnya, mengembalikan ajaran gereja kepada Bibel yang asli, murni, tanpa campur tangan pemuka gereja. Setiap reformasi menghadapi kontra reformasi. Risiko bagi yang pro reformasi adalah jadi buronan kontra reformasi. Yang kontra reformasi punya setumpuk alasan dan kekuatan untuk menganulir reformasi. Tapi semangat, jiwa reformasi tak pernah mati, tak pernah padam. Sayang Indonesia tak punya Luther atau Calvin.
Sedikitnya ada tiga hal yang mendorong timbulnya tuntutan perubahan tatanan masyarakat (social change). Pertama, perasaan frustasi, kecewa atas kebijakan praktek ketatanegaraan yang selalu kandas, gagal, tak berhasil mewujudkan cita-cita masyarakat adil makmur secara merata menyeluruh (justice and prosperous society). Kedua, perasaan jenuh, bosan atas kebijakan praktek ketatanegaraan yang sama sekali tak punya semangat gerak dinamis. Ketiga terbukanya peluang bagi kemungkinan mewujudkan perubahan kebijakan praktek ketatanegaraan. (Bks.1-5-98).
2 Revolusi
Revolusi atau inqilab adalah perubahan mendadak, serentak, penjungkir-balikan dari kondisi negatip ke kondisi positip, dari yang kurang baik ke yang lebih baik. Menjebol, mendobrak tatanan yang lapuk, yang usang, serta membangun, menciptakan tatanan yang kokoh, yang bagus. Menantang, melawan tatanan lama yang berlaku (das Sein), serta mendorong, mendukung tatanan baru yang diidamkan (das Sollen). Revolusi anti kemampanan, menolak status quo.
Ada revolusi kebudayaan, revolusi iptek-industri, revolusi sosial-politik, dan lain-lain. Copernicus dan Einstein adalah sebagian dari sekian tokoh revolusioner iptek di jamannya. Revolusi Amerika (1776-1782) merubah tata masyarakat terjajah menjadi tata masyarakat merdeka. Revolusi Perancis (1789) merubah tata masyarakat feodal menjadi masyarakat borjuis. Revolusi Rusia (1917) merubah tata masyarakat borjuis-feodalis menjadi tata masyarakat proletar-komunisme. Revolusi Indonesia ?
Revolusi timbul bila ada krisis, bentrokan antara yang lama yang sudah tak sanggup lagi bertahan, dengan yang baru yang sudah siap dan sanggup menggantikan. Bung Karno pernah disebut-sebut sebagai Pemimpin Besar Revolusi (Indonesia). Apakah memang benar Bung Karno seorang tokoh revolusioner Indonesia ? Siapa lagi tokoh revolusioner Indonesia yang lain ?
Seorang revolusioner adalah yang konsekwen, konsisten, teguh berjuang membela, mempertahankan pendiriannya sepanjang hayatnya. Tidak diombang-ambingkan oleh perasaan (sentimen), oleh nafsu (hawa), atau oleh pengaruh eksternal. Tidak mudah bertukar warna (bunglon) sekedar mencari jalan selamat. Memang adalah suatu kenyataan bahwa seseorang dalam hidupnya bisa bertukar dari revolusioner menjadi konsevatif atau anti-revolusioner dan sebaiknya dari konservatif bertukar menjadi revolusioner.
Dalam Islam dijumpai terminologi “istiqamah”. Orang yang istiqamah adalah yang lurus, lempang, tidak berkelok-kelok, tidak menyimpang, tidak menyeleweng. Orang yang istiqamah, teguh pendirian, menepati janji, memegang amanat. Orang yang istiqamah tidak akan mengingkari janji, tidak akan mengkhianati amanat, apalagi amanat rakyat. Orang istiqamah itu adalah revolusioner. Berjuang merubah tatanan yang munkar-maksiat, menjadi tatanan yang makruf, yang makrufat. (Bks.3-9-97).
3 Perlukah PBB direformasi ?
Dalam KOMPAS, Arto Suryodipuro (anggota delegasi RI pada sidang MU-PBB 1997-2000) mengemukakan antara lain bahwa dikhawatirkan masyarakat internasional berkurang kepercayaannya terhadap PBB sebagai sarana untuk membantu penyelesaian konflik. Dan jangan sampai PBB jadi biang keroknya konflik. Dimaklumi bahwa satu-satunya negara yang pernah menyatakan “go to hell” pada PBB hanyalah Negara Kesatuan Republik Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno.
Semua negara anggota PBB terikat pada Piagam PBB, yang menyatakan bahwa PBB tidak mempunyai hak untuk intervensi terhadap masalah dalam negeri suatu negara. Namun DK (Dewan Keamanan) boleh melakukan intervensi guna memaksakan perdamaian, termasuk melalui kekuatan militer. Hak itu digunakan antara lain pada Perang Korea dan Perang Teluk awal 1990-an. Kini hak itu juga digunakan untuk konflik internal lewat operasi perdamaian. Seringkali penggunaan hak itu dilakukan dalam situasi yang bukan merupakan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Kasus Timtim umpamanya, bukanlah ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional (tetapi dihadapi seperti membunuh nyamuk dengan menggunakan kampak). Sedangkan untuk kasus-kasus yang jelas merupakan ancaman, misalnya konflik di Bosnia, Kosovo, Kongo, justeru DK-PBB enggan memaksakan perdamaian. Tindakan-tindakan DK itu lebih mencerminkan kepentingan beberapa anggota tetap, terutama AS, Inggers dan Perancis. Kini, apakah masih perlu PBB di pertahankan
Asrir Sutan, Bekasi 25 September 2000 =
----- End of forwarded message from asrir sutan -----

0 Comments:

Post a Comment

<< Home