Milis bincang-bincang Masyarakat Adil Makmur Situs Koleksi Informasi Serbaneka

Wednesday, August 24, 2011

AncamanTelevisi

catatan serbaneka asrir pasir

Ancaman televisi

Lembaran Da’wah HANIF No.269 (Bulletin Jum’at Lembaga Bina Insan Kamil, Pramuka, Jakarta, 17 September 1993) menyajikan “Genderang Perang TV”, Bunyi genderangnya antara lain :

- Mass-media yang paling berpengaruh sa’at ini adalah televisi.
- Pengaruh TV merasuk pada perubahan nilai, perilaku dan gaya hidup.
- Mata acara TV yang banyak menampilkan adegan kekerasan cenderung menyebabkan peningkatan aggresivitas anak-anak penonton televisi.
- Nilai dan gaya hidup yang disiarkan TV sejak awal berkiblat ke Barat.
- Teknologi informasi yang dikomandoi oleh TV telah melahirkan dominasi negara maju di bidang pengiriman informasi ke negara berkembang.

Dalam majalah KIBLAT, No.13, Th.XXXVII, 5-18 September 1990 terdapat judul-judul : “Wajah televisi kita”, “Anak saya ditipu ninja”, “Acara pendidikan yang menghibur”, “Waspadalah bila anak anda pencandu berat TV”, “Anak tidak dikunci tetapi didampingi”, “Hunter menyerbu rumah anda dan soal globalisasi budaya”, “Dikepung stasiun TV”, “Lahirnya YV Pendidikan jangan sekedar bicara-menulis”.

Diantara kenyataan yang dihadapi :
- Hampir setiap detik-siar televisi tak ada yang benar-benar sepi/bebas dari pbral aurat wanita.
- Sadisme dan pornografisme kerap mewarnai paket sajian televisi (sudah tak dipandang sadis, porno lagi, sudah wajar).
- syair jorok, pelecehan moral, pelecehan akal sehat, pengkomersialan istilah-istilah agama yang sacral sebagai komoditi lawakan/lelucon/tertawaan, sudah bukan lagi yang tabu, sudah dipandang wajar, lumrah (realitas).
- Lebih dari 90 persen iklan obat dalam media massa (Koran/majalah) adalah mengenai obat dan alat perangsang syahwat (nafsu birahi hewani).
- Hampir semua iklan berkesan semi jorok dan dikemas semi sadis (separuh bugil).
- Yang pornografis dinilai sebagai tuntutan seni dan yang menolak penilaian tersebut dicap piktor (pikiran kotor).
- Dlam tayangan televisi, antara yang munkarat (saiyaat, maksiat) bersenyawa (berpadu, integrasi, menempel) dengan yang makrufat (khairaat, shalihaat).
(Simak juga KHABAR FORUM SILATURRAHMI, Bekasi, No.10/Th.I/September 1993, hal 4, Kotakpos).

Dalam menyaksikan tayangan televisi sering timbul pertanyaan yang tak terucapkan, antaranya :
- Apakah adegan telanjang/busana mini/bikini, adu otot, adu kecantikan itu bersifat etis, edukatif, informative, hiburan ?
- Apakah adegan-adegan perkelahian, perkosaan, ciuman, pelukan/gendong-gendongan, pergaulan bebas (kumpul kebo), mabk-mabukan, teriak-teriakan, shopping, urakan itu bersifat informatif, hiburan, edukatif ?
- Apakah adegan-adegan yang merangsang nafsu birahi hewani (ajar kurang ?) itu bersifat hiburan ?
- Apakah tontonan yang memamerkan kecantikan, kemolekan tubuh akan menghilangkan kegelisahan rohani ?
- Apakah kenikmatan hidup (comfort), pemuasan seksuil (free-sex), mabuk-mabukan, hirup-pikuk keramaian bersfat kebahagiaan manusiawi, kegembiraan hakiki ?
(Simak juga “Sajian Televisi Mengandung Potensi Ancaman”, oleh Indra Tranggono, dalam SUARA PEMBARUAN, Seni, 4 Oktober 1993, hal XV).

Jalan cerita bercinta menurut Syauqy Bey, penyair Mesir, hanya terdiri dari 6 (enam) babak :
- Melihat, bertengok-tengokan, berpandang-pandangan,
- Tersenyum, bersenyum-senyuman,
- Menyapa, bertegur sapa, bersuit-sitan,
- Berbicara, bercakap-cakap, bercengkerama, bersendagurau, bermesraan,
- Berjanji, membuat janji, mengikat janji,
- Ketemu, berjumpa, erkencan, berpacaran.
(Simak Prof Dr Hamka : “Tafsir Al-Azhar”, juzuk V, hal 245).

Setiap bagian tubuh manusia memancarkan (melancarkan) rayuan :
- Rayuan mata adalah pandangannya (lirikannya, pandangan pertama).
- Rayuan lidah adalah omongannya (mulut lelaki).
- Rayuan nafsu adalah syahwatnya (kerinduannya).
- Rayuan tubuh adalah belaiannya (sapannya).

Jauhilah perbuatan yang termasuk ke dalam kategori merayu (menggoda). Allah menyuruh menjauhi zina. Allah melarang dekat-dekat pada zina (QS 6:151, 17:32). Pintu ke dalam zina dapat berupa tulisan, gambar, benda, boneka, pakaian yang dapat membangkitkan rangsangan nafsu birahi, pergaulan bebas. Islam memberikan tuntunan mengenai batas-batas ‘aurat, pakaian, tata pergaulan, adak memasuki kamar/rumah, berjalan, dan lain-lain (QS 24:21,26-28,30-31,58-59, 4:23).

Persoalan yang dihadapi masa kni antara lain :
- Untuk menghindari televisi rasanya tak mungkin, sebab sudah merupakan bagian dari kebutuhan akan informasi dan hiburan.
- Bagaimana caranya menciptkan benteng pertahanan yang kreatif dari serbuan televisi.
- Bgaimana caranya memilah (mensortir, menseleksi) sajian yang layak tonton dari yang bukan.
- Tontonan televisi bukanlah masalah perorangan tapi masalah bersama (mu’amalat/masyarakat).

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya” (QS 17:36). Berdasarkan ayat tersebut, Dr Mushthafa as-Siba’i mengemukakan bahwa ilmu/pengetahuan itu diperoleh dari pendengaran, penglihatan (eksprimen/observasi), fikiran (logika) (“Al-Hadits sebagai sumber hukum”, hal 48).

Dari sisi Islam, untuk menentukan suatu tayangan televisi termasuk dalam kategori “Dakwah” atau tidak, mencakup kriteria seluruh unsur, apakah Islami atau tidak, antara lain : penulis naskah/scenario, sutradara/pengatur laku, pemain/actor/aktris, piñata wajah/rias, tata busana, asesori, dekorasi, isi naskah/materi cerita, adegan, tendensi, asosiasi yang ingin dibangkitkan/dirangsang, piñata cahaya/kamera, crew/karyawan, pergaulan sesama seniman/karyawan/pemain/piñata.

(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1108250800)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

<< Home