SebenarnyaApaSihYangDicariPakPresiden
catatan serbaneka asrir pasir
Sebenarnya apa sih yang dicari Pak Presiden ?
Sebagai Kepala Negara (Pemerintah) sesuai dengan amanat Pembukaan UUD-1945 tentu saja yang dicari adalah kesejahteraan, keadilan, kedamaian bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan sesuai amanat pasal 33-34 UUD-45, maka seluruh kekayaan negara akan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia. Kepala Negara (Pemerintah) bukan untuk mencari kekayaan, ketenaran, keprokan, sanjungan, kemewahan diri dan keluarga serta kolega. Kepla Negara (Pemerintah) berorientasi pengabdian kepada rakyat, bukan berorientasi kekuasaan.
Dari sudut pandang Islam, yang dicari Kepala Negara (Pemerintah) tak bedanya dengan yang dicari oleh rakyat umumnya, yaitu ridha, kasih sayang Allah. Dan sesuai dengan tuntunan Islam, maka Kepala Negara (Pemerintah) itu haruslah bertakwa kepada Allah. Takut kepada Allah. Muraqabah (waspada) kepada Allah. Menyingkirkan yang akan menyebabkan murka Allah. Memelihara rakyat. Memanfa’atkan fasilitas untuk mengingat (berdzikir) kepada Allah. Ingat nama dan perinta Allah. Ingat/sadar bahwa kelak akan kembali kepada Allah untuk mempertanggungjawabkan semuanya kepada Allah.
Kepala Negara (Pemerintah) haruslah berbuat ihsan (kebaikan) kepada rakyat. Peduli akan kebutuhan rakat. Menegakkan keadilan. Membela/memenuhi hak rakyat. menjaga batas/larangan dan suruhan Allah. Mempertahanka hak milik rakyat. Membela kepentingan dan kehormatan rakyat. Menjaga darah rakyat agar jangan tertumpah. Menertibkan/menenteramkan kehidupan rakyat. Mengupayakan agar rakyat berasa senang.
Kepala Negara (Pemerintah) haruslah tak sampai berpaling dari Allah. Menghadakan/menyerahkan semuanya kepada Allah. Menjadkan Allah sebaga wali/pemimpin dalam segala hal. Menjadikan urusan rakyat menjadi masalah utama.
Kepala Negara (Pemerintah) haruslah mengerjakan shalat pada waktunya. Menghidupkan shalat berjama’ah. Mengerjakan sunna Rasulullah saw. Mengikuti sunnah Salafus aleh.
Kepala Negara Pemerintah) haruslah meluruskan tujuan. Mendirikan hak Allah. Tidak menyimpang dari keadilan.
Kepala Negara Pemerintah) haruslah menghormati yang paha/mengerti agama. Memuliakan Quran, Kitabllah. Mengamalkan isi Quran.
Kepala Negara (Pemerintah) haruslah mengerjakan segala pekerjaaan dengan ihtisabaa/perhitungan/kalkulatif. Tidak lalai mencari kebahagiaan akhirat. Banyak-banyak memohon kepada Allah. Banyak berbuat kebajikan dan pertolongan. Berteman dengan Wali Allah.
Kepala Negara (Pemerintah) haruslah tak segan mendatangi orang yang mulia. Meinta petunjuk dan nasehat kepada orang yang mulia.
Kepala Negara (Pemerintah) haruslah berbaik sangka kepada Allah. Tidak menuduh-nuduh bawahan. Bersangka baik kepada teman. Tak berburuk sangka.
Kepala Negara (Pemerintah) haruslah ikhlas dalam segala pekerjaan. Menjalankan kepemimpinan di dalam garis agama. Mengambil Sunnah seagai pedoman. Menjauhi bid’ah dan syubhat. Menepati/memenuhi janji. Menghargai kebijakan orqng. Menjaga lidah. Tidak curang. Tidak berbohong. Bendi kepada pembawa/pembisik fitnah.
Kepala Negara (Pemerintah) haruslah mengasihi sudi hidup damai dan jujur. Membantu orang yang sudi memerintakan kebenaran. Membela orang yang lemah. Menghubungkan silaturrahim.
Kepala Negara 9Pemerintah) haruslah mengharap wajah Allah semata di dalam segala pekerjaan. Menjunjung tinggi titah Allah. Mengharap pahala Allah di akhirat. Menjahui hawa nafsu. enegakkan kebenaran (Simak Prof Dr Hamka : “Lembaga Budi”, terbitan Pustaka Panjimas, Jakarta, 1983, hal 38-48, “Budi Orang Yang Memegang Pemerintahan”).
Kepala Negara (Pemerintah) bukan untuk memperalat/mengibuli rakyat. Bukan untuk mengatasnamakan rakyat. Bukan untuk memanipulasi “demi kepentingan rakyat. Bukan memperbudak rakyat, Bukan menjadikan rakyat sebagai kacung. Bukan pemilik hak istimewa (Hak prerogatif). Tetapi Kepala Negara (Pemerntah) itu adalah abdi, pelayan rakyat unatuk memenuhi kebutuhan rakyat dan bukan sealiknya (Simak B Soelarto : “Tjerita Pentas : Domba-Domba Revolusi”, SASTRA, No.8/9, Th.II, 1962, tentang “Sikap Mental Politikus”).
(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1108090745)
Labels: catatan serbaneka
0 Comments:
Post a Comment
<< Home