Milis bincang-bincang Masyarakat Adil Makmur Situs Koleksi Informasi Serbaneka

Friday, October 22, 2010

Hakekat dan hikmah ibadah

Ibadah antara pola dan hikmah

Ada suara mengatakan bahwa dalam beribadah yang diperlukan hanyalah melaksanakannya secara serius dengan mengikuti tuntunan untuk mendapatkan pahala tanpa perlu memahami maksud, tujuan, hikmahnya. Dengan demikian, maka ibadah dapat dilaksanakan dengan khusyu’. Melaksanakan apa yang disuruh, meninggalkan apa yang dilarang.

Ada pula suara yang mengatakan bahwa dalam beribadah disamping melaksanakannya secara serius dengan mengikuti tuntunan untuk mendapatkan pahala juga perlu memahami maksud, tujuan, hikmahnya agar apat dilakukan dengan khusyu’. Ibaah dilaksaakan dengan disertaai pemahaman tentang hikmahnya.

Dalam melaksanakan shalat berjama’ah di masjid, laksanakan saja apa yang disuruh dan tinggalkan apa yang dilarang. Tak peduli apakah safnya rapat atau tidak. Apakah safnya teratur, lurus atau tidak.

Dalam melaksanakan ibadah shaum Ramadhan, laksanakan saja apa yang disuruh dan tinggalkan apa yang dilarang. Dalam hubungan dengan shaum Ramadhan ini ada hadis yang menyebutkan perlunya unsure imaanan dan ihtisaaban. Imaanan berarti percaya, tunduk, patuh, melaksanakan yang disuruh dan meninggalkan yang dilarang. Ihtisaaban berarti hitung-hitungan, memahami maksud, tujuan, hikmah dari ibadah yang dilakukan.

Dalam melaksanakan ibadah qurban, laksanakan saja apa yang disuruh dan tinggalkan apa yang dilarang. Tak perlu memahami maksud, tujuan, hikmah ibadah qurban itu. Tak perlu memahami apa beda antara qurban dengan sesajen. Tak perlu memahami mana qurban yang diterima dn mana qurban yang ditolak. Sembelih hewan quban. Bagi-bagikan daging hewan sembelihan itu. Tak perlu memahami mana yang lebih utama bagi si miskin, apakah hewan hidup ataukah daging hewan sembelihan. Tak perlu memahami apa beda antarra infaq, sedeqah dengan qurban. Tak perlu memahami mana yang lebih utama bagi si miskin, apakah infaq, sedeqah ataukah qurban. Tak perlu memahami apakah daging hewan sembelihan itu bagi si miskin merupakan makaanan mewah (langka) ataukah tidak.

Inti ajaran alam beribadah adalah “am’na wa atha’na”, laksanakan aja tanpa “fakkarna”, tanpa perlu memahami maksud, tujuan, hikmahnya.

(Asrir BKS1010180545 written by sicumpaz@gmail.com sicumpas.wordpress.com)


Mencari Makna dan Hakekat qurban

Apakah hakekat berqurban itu adalah menumpahkan darah hewan ternak pda hari tasyrik ? Kata shalat yang diiringi oleh wanhar hanya satu-satunya alam ayat QS 108:2 (AlKautsar). Selainnya kata shalat diikuti oleh kata infaq atau kata zakat.

Apakah hakekat berqurban itu adalah ramai-ramai makan daging hewan ternak pada hari tasssyrik ?

Apakah ada riayat yang menyatakan bahwa pada masa Rasulullahsawhidup ada orang-orang yang berupaya membeli hewan ternak untukdiqurbankan pada hari tasyrik ?

Apakah di daerah-daerah yang bukan daerah peternakan orang-orang harus berupaya membeli hewan ternak dari daerah-daerah peternakan untuk diqurbankan pada hari tasyrik ?

Apkah berurban dalam bentuk menyembelih hewan ternak itu memang sudah baku (Ta’abbudi), sudah qath’I ? Ataukah boleh dalam bentuk lain ? Rasulullah saw mengatakan bahwa ketika Nabi Ibrahim hidup, di Makkah blum ada tanaman. Seandainya waktu itu aatanaman tentulah Nabi Ibrahim juga akan mendo’akan keberkahan kepada mereka pada tanaman (dalam HR Bukhari dari Ibnu Abbas pada “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, Bab “Bahagian Hadis-Hadis yang terserak-serak dan yang jenaka).

Ataukah berurban itu bermakna memenuhi kepentingan social, kebutuhan masyarakat, kepedulian akan yang melarat, yang lapar, untuk mendapatkan kebahagiaan di akhirat ? Islam memandang yang tak peduli akan yang melarat, yang lapar, mengindikasikan tak peduli akan Islam (Simak QS 107:1-3; 28:76-77). Yang member makan yang lapar itu dikategorikan sebagai yang mendapatkan rahmat, ridah Allah.

Apakah qurban itu wujud taqarrub ilallah yang terkandung dalam AlQur:an dan yang terurai, terjabar dalam akhlaq, perilaku Rasulullah saw yang sangat tawadhu’, sangat dermawan ? (Simak “Madarijus Salikin” Ibnu Qayyim, terbitan Pustaka AlKautsar, Jakarta, 2008:324; “Sejarah Hidup Muhammd” Haekal, terbitan Tintamas, Jakarta, 1984:228_231).

Sehubungan ayat QS 5:27, apakah bentuk qurban Qabil dan Habil, apakah bentuk sesajen masa kini, ataukah seperti hewan sembelihan pada masa hari tasyrik ? Apakah tandanya qurban yang diterima, dan apa pula tandanya qurban yang ditolak ? Apakah karena Habis ikhlas melakukannya, sedangkan Qabil tidak ikhlas melakukannya ? Apakah karena qurbannya ditolak, makanya Qabil iri akan, dengki terhadap Habil, dank arena terbakar dengan api dengki itu maka Qabil membunuh Habil ? Apakah kasus ini merupakan peristiwa lanjutan dari yang membuat kerusakan di bumi dan menumpahkan darah ? (QS 2:30).

(Asrir BKS1010181200 written by sicumpz@gmail.com sicumpas.wordpres.com)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home