Milis bincang-bincang Masyarakat Adil Makmur Situs Koleksi Informasi Serbaneka

Friday, October 15, 2010

Menggugat kurikulum dan buku teks SD/MI kelas 1-3

Kurikulum SD/Mi Kelas 1-3

Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ditetapkan sejumlah buku teks yang dinyaatakan memenuhi syarat kelayakan sebagai buku pegangan siswa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, Nomor 34 Tahun 2008 tanggal 10 Juli.

Siswa SD/MI kelas 1-3 pun dijejali dengan buku teks pelajaran tersebut. Anak-anak yang masih belum mengenal huruf dan angka secara baik, apalagi mengenal suku kata, kata, kalimat, operasi bilangan sudah dijejali dengan tyeks pelajaram, rangkunan dan evluasi pelajaran, yang sama sekali belum dapat dicernanya. Bahkan pelajaran bahasa asing (bahasa Inggeris) untuk SD/MI kelas 1-2 rasanya terlalu berlebihan (over acting). Sungguh tak dapat dipahami logika tentaaaaaang ini. 60-65 tahun yang lalu anak SR (SD) kelas 1-3 hanya menggunakan sabak (batu tulis). Baru di kelas 4 mulai menggunakan buku tulis dan buku teks.

Di samping itu muatan local (eperti pelajaran bahasa daerah0 dimasukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil. Di daerah pemukiman para pendatang (seperti di wilayah Perumnas) yang siswanya hanya mengenal bahasa Indonesia tak perlu dibebani dengan pelajaran bahasa daerah.

(Asrir BKS1010110800)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home