Milis bincang-bincang Masyarakat Adil Makmur Situs Koleksi Informasi Serbaneka

Saturday, December 04, 2010

Menggugat kemerdekaan

Menggugat kemerdekaan

Pada masa penjajahan, masa colonial, manusia terkungkung, terkurung oleh penindasan, penyiksaan, penderitaan, kerja paksa, iyurana paksa, budaya diam. Perjuangan, pergolakan, pemberontakan berupaya melepaskan, membebaskan diri dari semua kungkungan, belenggu tersebut.

Pada masa kemerdekaan, seharusnya (das Sollen) semua manusia bebas dari penindasan, bebas dari penyiksaan, bebas dari penderitaan, bebas dari kerja paksa, bebas dari iyuran paksa, bebas dari budaya diam.

Namun kenyataannya, realitasnya (das Sein) hanya segelintir manusia yang mengecap, mengenyam, menikmati kemerdekaan. Selebihnya tetap saja terkungkung, terkurung oleh penindasan, penyiksaan, penderitaan, kerja paksa, iyuran paksa, budaya diam.

Atas nama keindahan kota, para pedagang kaki lima di seluruh pelosok nusantara digusur, diuer. Dagangannya diobrak-abrik. Mereka ditindas, disiksa, dipaksa menderita. Padahal prioritas tugas penguasa, pemerintah seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar adalah melindungi segenap rakyat, memajukan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan rakyat, bukannya malah menyengsarakan, memelaratkan rakyat. Yang melarat, yang terlantar menurut UUD menjadi tanggunan, jaminan Negara untuk memeliharanya, menghidupinya.

Atas nama hokum (sesuai dengan prosedur) seseorang bias saja dicurigai, dituduh, ditangkap, disidik, disidangkan, diadili, dipenjarakan. Padahal seharusnya “tidak seorang pun boleh ditangkap, ditahan tanpa prosedur yang sah”, “tiada seorangpun boleh disiksa diperlakukan semena-mena”.

Hanya segelintir orang yang bebas mendpatkan pendidikan yang layak. Selebihnya hanya dapat mendapatkan pendidikan asal-asalan, ala kadarnya. Dan hanya segelintir orang yang bebas mendapatkan pekerjaan yang layak. Selebihnya hanya apat mendapatkan pekerjaan asal-asalan, ala kadarnya, bahkan banya yang jadi penganggur.

Pada masa penjajahan diperbudak oleh penjajah colonial. Kini di masa kemerdekaan diperbudak oleh para investor. Diperbudak oleh imperialisme modern. ‘Jadi buruh di tanah sendiri atas permintaan sendiri”. “Jadi kuli modern”. Investasi asing adalah bentuk imperialisme modern. Semuanya atas keinginan dan permintaan pemimpin Negara yang “dijajah” itu sendiri, yang atas persetujuan rakyat (Simak Bustanuddin Agus : “Imperialisme Modern”, dalam REPUBLIKA, Kamis, 9 Nopember 2006, hal 4, Opini).

Kemerdekaan politik, dalam arti sesungguhnya pun tak diperoleh. Semuanya dikendalikan atas persetujuan Negara adikuasa. Bahkan PBB sendiri pun tak berdaya atas Negara adidaya. Perhatikanlah perlakuan Negara adikuasa terhadap Afghanistan dan Irak. Semua mereka lalukan atas nama demokrasi. Kemenangan FIS di Aljazair, Hammas di Palestina, Taliban di Afghanistan dilibas, dilindas oleh demokrasi adikuasa. Padahal kemenangan mereka itu diperoleh secara demokratis melalui pemilu, tapi karena tak sesuai dengan selera demokrasi adikuasa maka dengan berbagai alasan dilenyapkan, dimusnahkan. Dalam demokrasi, menurut Muhammad Iqbal, manusia hanya dihitung jumlahnya, bukan dinilai mutunya (Simak “Pembangunan Kembali Alam Pikiran Islam”, 1983:23).

Dalam masa kemerdekaan kini yang tampak kasatmata hanayalah bebas pamer dada, bebas pamer pusar, bebas pamer paha, bebas unjuk rasa, bebas menggusur, bebas bergaul tanpa batas, bebass dari tatakrama, bebas dari sopan santun, bebas jingkrak-jingkrak, bebas melanggar tatatertib, bebas hura-hura.

Bebas mengemukakan pendapat secara lisan dan tulisan, tidaklah sama dengan bebas demonstrasi, bebas unjuk rasa, bebas unujuk gigi, bebas unjuk kuasa. Bebas adu akal, adu otak, bukan bebas adu okol, adu otot.

Dalam arti sesungguhnya, Indonesia masih terjajah oleh imperialisme modern, baik dalam polistik, militer, hokum, ekonomi, industri, social, budaya. Terjajah oleh hak veto negara adikuasa. Terjajah oleh system protokoler yang dibikin sendiri.

Semua aparat, dari atas sampai ke bawah harus menyadari fungsi tugasnya untuk melindungi rakyat, untuk mencerdaskan rakyat, untuk mensejahterakan rakyat, bukannya untuk menyengsarakan rakyat. Menyadari tugasnya sebagai pelayan masyarakat, bukan untuk dilayanai masyarakat.

Semua tokoh, pemimpin, kiai, ajengan, ulama, mubaligh, da’I, ustadz, mulai dari diri sendiri (ibda bi nafsik) menuntun, membimbing, mengajak, menggerakkan masyarakat untuk proaktif menciptakan kesejahteraan bersama dengan mendayagunakan infak fi sabilillah. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapa, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, dn tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya” (QS 4:36). Dengan mengamalkan suruhan ayat ini, insya Allah akan terwujud Negara Sejahtera Adil Makmur. Gemah ripah loh jinawi. Tata tentrem kerta reharja.

(BKS0707280645)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home