Milis bincang-bincang Masyarakat Adil Makmur Situs Koleksi Informasi Serbaneka

Friday, July 29, 2011

मेमुस्नाह्कन teroris

catatan serbaneka asrir pasir

Memusnahkan teroris

Mereka yang dicap teroris (menurut terminologi Amerika Serikat dan sekutunya masa kini) haruslah dijinakkan, dikendalikan, dikandangkan, dimasukkan ke dalam sangkar. Demikian suara-suara nyaring terdengar dalam membasmi, menumpas, memusnahkan teroris saat ini. Ide, gagasan ini mengacu kepada konsep, metode yang dilakukan oleh Ali Murtopo dada era Orde Baru dengan Komji (Komando Jihad) hasil rekayasanya untuk mengandangkan orang-orang NII dan IJ agar berada dibawah kendali.

Dalam bahasa kini disebutkan bahwa untuk mengantisipasi teroris, dengan melakukan deradikalisasi terorisme secara holistik (menyeluruh) inter-disiplin (lintas sektoral). Maksudnya menjinakkan, mengandangkan, menempatkan mereka itu di bawah kendali seperti yang pernah dilakukan oleh Ali Murtopo dengan mengenyangkan perut mereka (terpenuhinya sosial ekonominya). Kuncinya setiap orang akan bisa ditundukkan dengan tripel ta (harta, tahta, wanita). Snouck Hurgronje mengajarkan agar Islam Politik/Militan dimusnahkan dengan menjinakkannya, menempatkannya dibawah kendali, sehingga mereka tak bisa berbuat macam-macam. Sedangkan Islam Ibadah/Seremoni sebisa mungkin didukung/dibantu.

Tangan kanan Ali Moertopo di Opsus antara lan Pitut Soeharto. Kolonel Pitut Soeharto ditugasi Ali Moertopo menggarap bidang penggalangan politik Islam, seperti menggarap PPP, NU, bekas anggota DI/TII (Simak Al-Chaidar : “Pengantar Pemikiran Politik Proklamator NII SM Kartosoewirjo”, Darul Falah, Jakarta, 1999, hal 222, catatan kaki no.5). Hapir masing-masing individu mantan tokoh DI diberi modal cukup oleh Pitut Suharto, sehingga hidupnya menjadi makmur secarra ekonomi (Simak Desastian [Adhes Satria Sugestian ?) : “Politik Belah Bambu Kaum Hipokrit : Dari Komando Jihad, LDII hingga NII”, SUARA MUSLIM, DDII, Bekasi, Edisi 33-Th.2011M/1432H, hal 20-21).

Abdul Gaffar (Prof Dr Christian Snouck Hurgronye, 1857-1936) mengemukakan agar pemerintah Kolonial Hndia Belanda untuk :
- Melarang percobaan-percobaan oleh Islam untuk mengembangkan suatu basis politik yang kuasa.
- Menggalakkan aktivitas-aktivitas keagamaan Islam.
- Membatasi setiap kemungkinan masuknya orang atau ajran yang mungkin membangkitkan semangat juang.
- Memberikan keleluasaan kepada orang Islam, sedemikian rupa, terhadap hal-hal yang bersangkutan dengan urusan ibadat, kalau perlu ikut memberikan dorongan yang cukup berarti.
- Mengontrol semua kegiatan orang Islam, khususnya yang mengarah kepada politik praktis.
- Mendukung unsur-unsur yang hidup dalam masyarakat, seperti mereka yang kurang fanatik Islam, para ketua-ktua adat, dan orang-orang yang termasuk dalam golongan priyai elite. (Simak antara lain PANJI MASYARAKAT, No.223, 15 Mei 1977, hal 19, 21; No.528, hal 72).

(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1107191015)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

<< Home