Milis bincang-bincang Masyarakat Adil Makmur Situs Koleksi Informasi Serbaneka

Thursday, September 15, 2011

Kembalilah ke semangat Konstitusi

catatan serbaneka asrir pasir Kembalilah ke semangat Konstitusi Kembalilah ke semangat konstitusi UUD-45, ke semangat Pembukaaan dan Pasal-pasal UUD-45.Kembalilah ke semangat demokrasi, semangat kerakyatan, semangat peduli akan sesama. Kembalilah ke semangat kesejahteraan rakyat, semangat mendahulukan kepentingana rakyat. Kembalilah ke semangat pencerdasan bangsa, semangat peningkatkan kecerdasan dan pengetahuan bangsa. Kembalilah ke semangat perdamaian dan ketertiban dunia. Kembalilah ke semangat permusyawaratan permufakatan. Kembalikanlah GBHN kepada MPR. Kemalilah ke semangat jabatan terbatas, hak terbatas, formasi terbatas. Hapuskankah Menteri Muda, Aspri, Staf Khusus, Staf Ahli, Satgas, KPK dan Komite-Komite lain, Sistem Protokoler (Anti Demokrasi). Cukupkanlah dengan Lembaga-Lembaga Yang diatur UUD-45. Rampingkalah struktur kepejabatan. Hematkanlah penggunan uang negara. Yang sudah pernah jadi Presiden tak usah lagi ikut-iktan Pilpres. Cukulah sudah menikmati Jabatan Presiden selama 5 tahun. Tak perlu punya hak istimewa, hak prerogatif. Tak perlu adanya diskriminasi. Kmbalilah ke semangat keryakatan, semangat mendahulukan kepentingan rakyat. Kembalilah ke semangat keadilan, semagat tak pilih kasih. Kembali ke semangat kemerdekaaan ibadah. Tempat tinggal jangan difungsikan sebagai tempat ibadah, tempat kebaktian. Kembalilah ke semangat pendidikan rakyat, pendidikan nasional. Semua sama berhak mendapatkan pendidikan. Tak ada diskriminasi. Kembalilah ke semangat ekonomi rakyat, ekonomi yang berfunsi sosial, ekonomi yng mendatangkan kesejahteraan rakyat. Memperkecil angka kesenjangan antara yang kaya dengan yang miskin. Adam Smith, Karl Marx, Keynes, Taylor dan pakar-pakar ekonomi lain, sebenarnya berupaya mencari, menyusun cara, metode untuk menciptakan kesejahteraan bersama, namun tak pernah bersama. (written bt sicumpaz@gmail.com at BKS1109151000)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

<< Home