Pesan Perdamaian Islam
catatan
serbaneka asrir pasir
Pesan
kedamaian/Keselamatan
Sudah sejak 15 abad yang lalu, Islam
membawa seperangkat pesan agar hidup dalam suasana rukun, damai, aman tenteram,
sentosa, sejahtera. Setiap yang sudah mendengarkan pesan Islam agar selanjtunya
menyampaikan kepada yang masih belum mendengarkannya (ballighu ‘ani walau
aayah). Antara lain memesankan agar yakin, peraya akan takdir, ketentuan,
ketetapan Allah.
Setiap yang sudah ditetapkan Allah
pasti terjadi (kun fa-yakun; la haula wa-a quwata illa billah). (Hanya saja yang ditetapkan Allah itu tak
seorang pun yang tahu hakikatnya). Keyakinan, kepercayaan kepada takdir
akan menumbuhkan sikap sabar, tawakkal, pasrah hanya kepada Allah semata. (Ustadz Amin Ramli dalam Kuliah Subuh
Ramadhan 1432H di Masjid Jami’ AlMuhajirin, Komodo Bekasi pernah menyatakan
bahwa takdir hanyalah pilihan). Iman
dengan Qada dan Qadar dapat menghilangkan keruwetan dan kesusahan. Demikian
diriwayatkan oleh Hakim dari Abu hurairah. (Qad madha ma madha, what will be
will be, que sera sera).
Islam memesankan agar menggalang
kerjasama, kesetiakawanan, solidaritas hanya alam hal-hal yang baik, bukan
dalam hal-hal yang buruk, hal-hal yang menimbulkan kerusakan, perkelahian,
keributan, bentrokan, pengeroyokan (ta’aruf, tafahum, tafakul, ta’awun ‘alal
birri wat-taqwa, wa-la ta’awan bil-itsmi wal-‘udwan).
Wanti-wanti Islam telah
memperingatkan agar hati-hati dalam ramai-ramai, kumpul-kumpul, obrol-orob,
kongko-kongko, duduk-duduk, nongkrong-nongkrong di pinggir-pinggir jalan, di
arung-warung kopi, di warung-warung rakyat, di dunia maya, dibalai-balai issue,
gossip (Iyyakum wal-julus fith-thuruqhaat). Bila masih belum mampu meninggaalkan
kebiasaan ngumpul-ngumpul, ngobrol amai-ramai di pinggir-pinggir jalan, maka
hendaklah memperhatikan beberapa hal, antara alain ;
1.
Menjaga,
memelihara mata, agar tidak melihat, memandang yang haram, yang terlarang, yang
tak berguna, yang tak berfaedah, yang makruh, yang dapat mendatangkan bahaya,
yang dapat menimbulkan fitnah (ghadhdhul bashari ‘anil laghwi mu’ridhun,
war-rujza fahjur).
2.
Menjaga,
memelihara ketertiban, keamanan, tidak menumbulkan gangguan, kerusakan (kafful
aza). bahkan Islam tidak suka membiarkan adanya setusuk duri atau speech beling
di jalaanan )tumithul aza ‘aith-thariq).
3.
Mendo’akan
keselamatan pula bagi yang telah lebih dahulu mendo’akan keselamatan (raddus
salam).
4.
Mendukung,
mendorong seala kegiatan, aktivitas yang telah membawa kebaikan (al-amru
bil-ma’ruf).
5.
Melakukan
tindakan preventif, tindakan penegahan terhadap tindak kriminalitas, tindak
kejahatan (an-nahyu ‘anil-munkar, darul-maffasid muqaddam ‘ala
jalabil-mashalih0. Tindak kejahatan harus dieleminir dengan berbagai upaya
penegahan, antara lain melalui peraturan-praturan umum, penertiban saana
informasi komunikasi (media cetak, media elektronika), pengawasan, peringatan,
pendindakan, sanksi hukum (pengadilan) (tindaaaakan preventif didahulukan dari
pada tinakan kuratif).
Islam juga
memesankan agar setiap orang (baaik umum maupun petugas) agar hahati-hati
membawa senjata (baik senjata tajam mapun senjata api) di tempat umum, supaya
tidak sampai melukai seseorang pun (la yussyir ‘afaduhu ila ahlihi bisilah).
Islam menunutn manusia untuk
memperbaki budi. Dimana pun dan kapan pun hendaklah menjadi manusia berbudi.
Simaklah rincian ajaran budi Islam, antara lain alam buku :
-
Imam
Nawawi : “Riadhus Shalihin”, terjemahan H Salim Bahreish, terbitan Al-Ma’arif,
Bandung, 1983.
-
Mohammd
Fadloli HS: “Keutamaan Budi Dalam Islam”, Ikhlas, Surabya, kopian Hadits
“Riadhus Shalihin”.
-
M
Fadloli H Chusani : “Pendidikan Budi Luhur Menueurt Ajaran Islam”, terbitan
al-Ikhlas, Surabaya, kopian Ayat “Riadhus Shilih”.
-
Dr
Muhammad Ali al-Hasyimi : “Menjadi Muslim Ideal” (The Ideal Muslim), terbitan
MitraPustaka, Yogyakarta, 1999, syarahan “Riadhus Shalihin”
-
Prof
Dr Hamka : “Lembaga Budi”, Panjimas, Jakarta, 1983.
-
Prof
Dr Hamka : “Tasauf Modern”
Labels: catatan serbaneka
0 Comments:
Post a Comment
<< Home