Sikap Muslim terhadap yang bukan Muslim
Sikap Muslim terhadap yang bukan Muslim
Yang bukan Muslim dalam terminologi Islam ada bermacam-ragam. Ada yang disebut dengan musyrik, kafir, zhalim, fasiq, zidiq, dan lain-lain.
“Dan katakanlah : Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Maka barangsiapa yang ingin beriman hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang igin kafir biarlah ia kafir” (QS 18:29)
“Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam. Sesngguhnya telah jelas yang benar dari pada jalan yang sesat” (QS 2:256).
“Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tida ada pertengkaran antara kami dan kamu” (QS 42:15).
“Katakanlah : Hai manusia, jika kamu masih dalam keragu-raguan tenang agamaku, maka ketahuilah aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah, tetapi aku menyembah Allah yang mematikan kamu dan aku telah diperintah supaya termasuk orang-orang beriman” (QS 10:104).
“Katakanlah : Hai orang-orang yang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan menyembah Tuhan yang kamu sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agama mud an ntkkulan agamaku” (QS 109:1-9).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu jadi b uah ejekan dan permainan, yaitu di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik)” (QS 5:57).
“Hai orang-oang yang beriman, janganalah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, karena mereka tidak henti-hentinya menimbulka kemudharatan bagimu” (QS 3:118).
Musuh Islam
Yang tak mengakui bahwa “Tak ada Tuhan selain Allah” dan tak mengakui bahwa “Muhammad adalah Rasul/Utusan Allah” di segi akidah (keimanan, kepercayaan, ideologis) selama ia tak menampakkan permusuhan secara nyata-konkrit (seperti tindakan caci maki, agitasi, provokasi, intimidasi). Terhadap mereka yang memusuhi Islam secara ideologis ini, Islam hanya bersikap “Maka barangsiapa yang ingin beriman, hendaklah ia beriman, dan barangsapa yang ngin kafir biarlah ia kafir” (QS 18:29), “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” (QS 109:6), “Tak ada paksaan untuk memasuki agama Islam” (QS 2:256), “Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu” (QS 42:15).
Yang tak mengakui bahwa “Tak ada Tuhan selain Allah”, tetapi mengaku bahwa ada pula Nabi/Rasul setelah Nabi Muhamad, adalah juga musuh Islam di segi akidah (keimanan, kepercayaan, ideologis), selama a tak menampakkan permusuhan secara nyata-konkrit (seperti tindakan caci maki, agitas, provokasi, intimidasi). Terhadap mereka ini Islam membolehkan memperlakkan mereka sebagai objek dakwah dengan jalur mujadalah, adu hujjah/argmentasi).
Terhadap mereka yang terang-terangan menampakkan kebencian. Permusuhan terhadap Islam seperti tindakan caci maki, agitasi, provokasi, intimidasi, Islam membuka pintu balasan yang setimpal. Bahkan dalam perperangan sekali pun adaa batas-batas ang sama sekali tak boleh dilewati (Simak antara lain QS 2:190).
Yang memusuhi Islam secara ideologis (akidah) biasanya disebut dengan kafir. Kekafiran tersebut menyebabkan terputusnya hubungan pertalian darah, seperti hubungan waris-mewarisi, hubungan nikah-menikahi, hubungan imam-mengimami, hubunan shalat-menshalati, dan lain-lain.
Umat Islam masa kini, khususnya para ulama haruslah mengkaji ulang, dan memahami secara mendalam latar belakang yang menyebabkan umat Islam masa lalu membakar Masjid Dhirar, memerangi Musailaamah alKadzab dan pengikutnya. Dengan demikian penerapannya dapat dilakukan secara tepat.
(Simak antara lain karya tulis Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz tentang “Yang Membatalkan Keislaman”, dalam “Petunjuk Jamah Haji dan Umrah”, susunan Badab Penerangan Haji Saudi Arabia; Sayyid Quthub : “Petunjuk Jalan”, Bab IV, “Jihad fi Sabilillah”)
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1103060900)
0 Comments:
Post a Comment
<< Home