Milis bincang-bincang Masyarakat Adil Makmur Situs Koleksi Informasi Serbaneka

Thursday, September 15, 2011

Menyoal Pola Hidup Tamak


1 Menyoal pola hidup tamak
Tamak adalah sifat untuk memiliki sesuatu secara berlebihan-lebihan tanpa ada puas-puasnya. Dalam bahasa canggihnya, tamak adalah orientasi hidup yang berlebihan pada materialisme. Bisa saja tamak akan harta, kekayaan, pangkat, jabatan, kedudukan, kekuasaan.
Salah satu yang mengungkung, membelenggu manusia itu adalah sifat asli manusia itu sendiri, yaitu sifat ‘halu’a" (QS 70:19). Ada yang mengartikan dengan sifat keluh kesah lagi kikir. Dan ada pula yang mengartikan dengan sifat keluh kesah lagi tamak. Gelisah, tidak sabar, khawatir itu disebabkan oleh keserakahan dalam memperoleh kekayaan material. Itulah karakter asli manusia. Namun demikian, watak serakah manusia itu, jika dituntun dengan baik, akan kreatif menaiki ma’arij, jenjang kemajuan sosial ekonomi dan ilmu pengetahuan (Afzalurrahman, "Muhammad Sebagai Seorang Pedagang", 1997, hal 195, 211-212.
"Ketamakan (avarice, emangnya lu gua pikirin) melekat pada watak, pembawaan ekonomi pasar (ekonomi kapitalis). Pembawaan dan dampak ekonomi kapitalis, pertumbuhan dan kemajuan besar, sekaligus juga kesenjangan´(KOMPAS, Kamis, 16 Januari 1997, hal 4, Tajuk Rencana). Ketimpangan sosial-ekonomi, antara rural-agraris-tradisional dan urban-industrial-modern. Terjadi seleksi rekayasa : struggle for existence, survival of the fittest, adoptability. Rakyat lemah tersingkir ke pinggir. Pemerintah ikut berperan sebagai agen, fasilitator, broker untuk kepentingan pemilik modal.
Ketamakan akan harta, kekayaan melahirkan industrialisasi. Disamping berhasil memacu pertumbuhan ekonomi dan modernisasi, industrialisasi juga telah merusak hubungan-hubungan sosial tradisional dan memunculkan perpecahan-perpecahan dan konflik-konflik baru dalam struktur sosial masyarakat. Proses industrialisasi telah merombak secara total hampir setiap sendi kehidupan masyarakat, baik kebudayaan mapun kepribadian. Akibat lanjutannya adalah munculnya gejala ketidak-seimbangan dan guncangan mental dalam kehidupan masyarakat. Pada saat yang bersamaan rasa tidak aman, tidak berharga, putus asa, mengalami ketegangan melanda relung kehidupan masyarakat. Pada gilirannya, norma-norma sosial masyarakat menjadi lemah atau tidak ada sama sekali.
Ketamakan akan pangkat, jabatan, kedudukan, kekuasaan, ketenaran dapat tercermin, terpanctul dalam ambisi memenuhi kebutuhan yang berlebihan. Kebutuhan untuk dapat berusaha mengontrol kepentingan kelompok subordinasi (miskin). Kebutuhan untuk dapat berusaha membenarkan (mempertahankan legitimasi kelanggengan dominasinya. Kebutuhan akan kerelaan berkorban dari pihak yang tersubordinasi, kerelaan masyarakat untuk menerima serta mendukung struktur kekuasaan. Kebutuhan agar sistem yang berjalan tetap bertahan. Pendukung struktur yang berkuasa (ketamakan akan kekuasaan) dan pemilik modal (ketamakan akan kekayaan) berkoalisi, berkolusi berusaha memperkuat dominasinya dengan memangkas, memasung kebebasan manusia. Demikian disimak dari analisa Tadjuddin Noer Effendi (KOMPAS, Rabu, 29 Januari 1997, hal4, "Pahami Kerusuhan dan Gejolak Sosial").
Dari ayat 34 surah Taubah (QS 9:34) dipahami bahwa bencana akan menimpa perekonomian dunia oleh karena dua hal. Pertama disebabkan dari kaum agama (pendeta) yang memperkosa hak milik manusia dengan cara yang salah, dengan memperkedok agama dan Tuhan (lahir pada zaman Universal-Feodalisme). Kedua disebabkan dari kaum kapitalis yang sangat memperkuat dan memperhebat kekuasaan hak milik, dengan mengesampingkan sama sekali akan rasa Ke-Tuhanan dan rasa kemanusiaan (lahir pada zaman Individualistis-Kapitalisme). Inilah yang mengundang datangnya azab, siksaan Allah yang sangat pedih, yang menimbulkan bencana kesengsaraan manusia seluruh dunia. Demikian disimak dari analisa Z.A Ahmad tentang "Kebobrokan Ekonomi Dunia" (Dasar-Dasar Ekonomi dalam Islam, 1952, hal 27, 31).
Tamak biangnya ketimpangan, kesenjangan, keretakan, keresahan, kerusuhan, keonaran, kekacauan. Namun demikian, tamak terkendali (nafsu muthmainnah) perlu. Tanpa tamak takkan berhasil. Salah satu wujud tamak adalah tidak alergi untuk berutang. Dalam berbisnis harus berani berutang. Itu, kalau takut berutang, tak akan bisa berbisnis. Kalau mau kaya, makin banyak untung, makin nyenyak tidur. Demikian resep untuk jadi kaya yang dianjurkan oleh Ketua Umum ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) Marzuki Uman (KOMPAS, Jum’at, 23 Mei 1997, hal 15).
Dalam dunia industri, manusia dipandang tidak lebih dari robot-robot untuk mengoperasikan mesin-mesin industri. Manusia industri menghabiskan hidupnya dalam lingkungan yang bercorak pabrik yang senantiasa berhubungan dengan mesin. Dibesarkan dan dididik dalam pendidikan bersuasana, bergaya pabrik. Sekolah merupakan pendidikan massal yang menekankan kedisiplinan terhadap waktu (time is money), kepatuhan dan rutinitas kerja. Pekerja harus datang tepat waktu, melaksanakan perintah tanpa bertanya-tanya (oke boss), melakukan pekerjaan secara rutin. Aktivitas produk sekolah tak lebih dari robot-robot (manusia robot). Demikian disimak antara lain dari "Keluarga Islam Menyongsong Abad 21", oleh Ibnu Musthafa.
Dalam dunia industri yang digalakkan, tenaga manusia adalah robot, pelayan dari mesin pabrik, abdi, hamba dari mesin. Timbul rasa kesedihan, bila jam kerja lembur dihapuskan. Maunya bekerja lebih dari tujuh atau delapan jam sehari. Memang demikianlah mental pabrik, mental pelayan, mental abdi, mental hamba, mental mengacu ke-atas. Pada industri, para pekerja (buruh) secara berkala tenaganya disedot pada malam hari, sebagai budak industri. Padahal malam itu diciptakan Allah untuk bisa beristirahat (QS Yunus 10:67).

Mental budak, mental inlander, mental anak jajahan tercermin dari sikap yang mempercayai tenaga ahli asing dari pada mempercayai tenaga ahli bangsa sendiri. Suatu perusahaan diyakini akan menjadi baik kinerjanya kalau pimpinannya orang asing, meskipun yang bekerja semuanya orang Indonesia. Mental demikian meyakini bahwa mustahil bisa berprestasi besar tanpa pengawasan orang asing. Demikian disimak dari analisa Kwik Kian Gie (KOMPAS, Senin, 3 Februari 1997, hal 15).
Kemitraan (koalisi, kolusi, persekongkolan) antar pendukung ketamakan akan kekuasaan (yang berkuasa) dan ketamakan akan kekayaan (pemilik modal) menghasilkan krisis, gejolak. Apa yang akan terjadi bila industri, keuangan, pemerintahan ditangani, dipimpin oleh kiai yang teknokrat-konglomerat ?
Amat disayangkan, tak ada upaya sama sekali untuk mengeliminir, meredusir, membatasi dampat negatif dari industrialisasi, mekanisasi, otomatisasi, investasi, kerja lebur. Bahkan malah pemerintah hanya berperan sebagai agen, fasilisator, broker, makelar, tengkulak untuk kepentingan pemilik modal (PMA, PMDN). Dan rakyat banyak jadi buruh, kuli dari pada investor (asing dan domestik).
Memang sistem yang dikendalikan oleh MNC (Multi National Corporation) dan lembaga-lembaga internasional seperti IMF dan World Bank memonopoli keputusan-keputusan global, dan pengaruhnya berdampak pada milyaran penduduk bumi. Di Indonesia hal ini dapat dilihat misalnya dengan musnahnya usaha-usaha industri rumah tangga, seperti limun, yang ketika dekade 70-an tumbuh menjamur di desa-desa. Tapi kini Coca Cola dan sejenis telah meluluh lantakkan mereka, nyaris tanpa sisa (GERAKAN KELUARGA SEJAHTERA Muhammadiyah, No.11, April-Juni 1994, hal 8).
= Bekasi 9 Februari 1997 =

2 Menyoal Orientasi Kepentingan
Dalam acara dua jam saja TVRI, Senin, 21 Agustus 2000, 07.00, Menteri Investasi dan BUMN, Rozy Munir menegaskan bahwa kebijakan Investasi dan BUMN itu berpangkal pada profit oriented.
Kebijakan penyelenggara negara yang berorientasi pada profit ini sungguh amat menyimpang dari amanat pasal 33-34 UUD-45 yang berorientasi sosial, untuk sebesar-besar kesejahteraan, kemakmuran rakyat banyak.
Bila kebijakan yang berorientasi profit ini yang harus diterapkan, maka terlebih dulu perlulah merubah pasal 33-34 UUD-45 itu, sehingga untuk sebesar-besar kesejaahteraan, kemakmuran pemodal.
Dalam penyusunan resyafel komposisi formasi personalia kabinet mendatang, oleh berbagai kalangan diminta agar berorientasi pada profesi. Orang-orang yang akan didudukkan dalam kabinet itu haruslah orang-orang profesional, bukan orang partisan, bukan orang partai.
Pola pikir yang berorientasi pada prefesi ini sungguh amat bertentangan dengan tata bernegara yang berorientasi pada partai. Presiden, pemegang hak prerogatif penyusunan kabinet itu diberi mandat, wewenang oleh MPR, yang sebagian besarnya adalah orang-orang partai (DPR).
Bilamana orang-orang eksekutif haruslah orang-orang profesional, maka perlulah UU pemilu dirubah, sehingga orang-orang legislatif itu semuanya adalah orang-orang profesional (yang diangkat dan yang ditunjuk oleh kalangan profesional).


3 Menyoal profit-oriented
Setiap kalangan merasa bahwa kalangan merekalah yang paling berperan. Pebisnis merasa bahwa yang menggerakkan roda perekonomian ini adalah kalangan mereka, para pelaku ekonomi. Karena itu yang paling pantas duduk dalam pemerintahan haruslah dari kalangan mereka, para pelaku ekonomi, pebisnis agar roda ekonomi berjalan lancar.
Namun kalangan lain memandang sebaliknya. Watak investor, pebisnis, pelaku ekonomi itu adalah avarice (emangnya lu gua pikirin), berorientasi pada profit (untuk kepentingan sendiri), dan sama sekali bukan berorientasi sosial (untuk kepentingan bersama). Dalam pandangan investor, pebisnis, pelaku ekonomi itu tenaga kerja hanyalah alat, sarana untuk menggandakan profit.
Berbeda dengan investor, pebisnis, pelaku ekonomi, maka penyelenggara negara (menteri dan aparatnya) itu haruslah berorientasi sosial. Sesuai pasal 33-34 UUD-45, maka profit bagi negara adalah untuk sebesar-besar kesejahteraan, kemakmuran rakyat banyak. Bila yang dikehendaki adalah sebesar-besar kesejahteraan, kemakmuran pemodal, maka haruslah dirubah pasal 33-34 UUD-45 tersebut. (Bks 17-8-2000)


4 Menyoal industrialisasi
Industrialisasi dipelopori oleh Revolusi Industri yang pertama kali terjadi di negeri Inggeris yang berlansung sejak 1750 dengan puncak perkembangannya pada sekitar 1850. Inti dari pengertian Revolusi Industri adalah penggantian tenaga manusia dengan tenaga uap sebagai tenaga penggerak. Revolusi industri didahului oleh Gerakan Intelektualisme (Renaissance dan Humanisme sekitar 1300-1500) yang mencapai puncaknya pada Revolusi Perancis 1789. Indonesia sendiri dalam sejarah perekonomiannya belum pernah mengalami Revolusi Industri seperti di negara-negara industri.
Industrialisasi membutuhkan daerah produsen (penghasil bahan mentah dan bahan baku bagi industri), daerah konsumen (pemakai/pembeli barang jadi hasil produksi industri), daerah investasi (untuk menanamkan modal lebih dari konglomerat). Industrialisasi berwatak tamak (imperialisme), punya nafsu serakah untuk merampas dan menguasai daerah atau negeri lain. Industrialisasi menimbulkan urbanisasi, gejolak sosial (keresahan dan kerusuhan). Industrialisasi menghasilkan kuli, buruh pabrik yang bernasib buruk, dan konglomerat yang menumpuk kekayaan triliunan. Industrialisasi tak pernah mendatangkan kemakmuran bagi kuli, buruh pabrik industri. Buruh tak pernah berhenti berjuang menuntut upah, jam kerja dan jaminan yang sangat layak. Besarnya upah buruh yang layak dapat dikalkulasikan dari besarnya kerugian yang diderita oleh konglomerat pada saat aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh. Kegigihan perjuangannyalah yang dapat mengangkat standard/tingkat hidupnya (memakmurkannya). "Adalah suatu kemustahilan, kondisi golongan miskin itu akan berubah tanpa suatu kekuasaan. Dan suatu kekuasaan tidak akan lahir tanpa diperjuangkan" (TOPIK, No.6, 14 Februari 1984, hlm 6). (Bks 29-12-1997).


5 Menyoal PMA
Konglomerat Barat (juga Timur dan Domestik) menanamkan modalnya di tanah air Indonesia ini pada sektor industri dan niaga. Industri dan niaga ini langsung di bawah kontrol dari pimpinan konglomerat sendiri. Bagi konglomerat (juga bagi kompeni dulu), rakyat merupakan tambang emas. Mereka dipekerjakan sebagai buruh pabrik untuk melayani mesin produksi. Tenaganya diperas dan dikuras dengan upah yang sangat minim. Tak heran bila mereka berjuang berkepanjangan menuntut upah yang paling layak. Juga rakyat itu merupakan objek pasar, pembeli, konsumen barang produksi industri konglomerat. Rakyat digunakan konglomerat untuk menggandakan kekayaan konglomerat. Pertama dari upah buruh yang sangat tak layak (di bawah standard umum) dan dari keuntungan penjualan barang produksi kepada rakayat konsumen. Jutaan, milyaran, triliunan rupiah mengalir ke pos-kekayaan konglomerat. Rakyat tetap sebagai kuli, buruh dengan standard/tingkat hidup yang jauh di bawah layak.
Dimaklumi bahwa salah satu akibat dari penanaman modal Barat (juga Timur dan Domestik) yang berkelebihan adalah semakin melebarnya kesenjangan sosial ekonomi di tengah masyarakat (bergrafik tangensial). Yang sebagian besar hanya punya penghasilan dalam ribuan rupiah, sedangkan yang sebagian kecil lainnya punya penghasilan dalam jutaan rupiah, bahakan ada yang dalam milyaran dan triliyunan rupiah. Rakyat tetap saja kuli, buruh kilang pabrik konglomerat. Industrialisasi dan pabrik-pabrik telah menghasilkan kuli, buruh pabrik yang bernasib sangat buruk, dan konglomerat yang menumpuk kekayaan triliyunan. Industrialisasi tidaklah mendatangkan kemakmuran rakyat, kecuali bagi konglomerat.
Sistim pendidikan (link & match) juga mempersiapkan rakyat (anak didik) untuk melayani kebutuhan konglomerat yang menguasai industri. Sekolah itu diproyeksikan untuk mengabdi pada pembinaan SDM yang diperlukan bagi industri, untuk memberikan yang terbaik pada para pelaku ekonomi. Tegasnya sekolah harus mengabdi pada industri. Dalam bahasa pasaran "pendidikan harus mengabdi pada konglomerat". Perbudakan modern.
Sampai di mana, sistim industri, sistim pendidikan, sistim ketenagakerjaan, sistim pengupahan mengangkat standard/tingkat hidup rakyat (memakmurkan rakyat) ? Di Cikarang, Jawa Barat, misalnya, tersedia lahan kawasan industri bagi lebih tiga-ratusan investor. Berapa jumlah kekayaan rakyat setempat yang tergusur/tersedot ? Seberapa jauh tingkat kesejahteraan rakyat sekitar kawasan industri dapat diharapkan naik dengan keberadaan industri ? Seberapa jauh sumbangan industri terhadap pembinaan SDM rakyat sekitar ? Apakah rakyat hanya harus bekarja keras (berkorban) dalam rangka memberikan saham bagi kepentingan konglomerat ? (Bks 27-12-1997)


Asrir sutan


Labels:

0 Comments:

Post a Comment

<< Home