Milis bincang-bincang Masyarakat Adil Makmur Situs Koleksi Informasi Serbaneka

Thursday, September 15, 2011

Meenangkal korupsi dengan mental zuhud


Menangkal korupsi dengan mental zuhud
Islam Digest REPUBLIKA, Ahad, 17 Januari 2010 (halaman B8, Wawancara) menampilkan “Gerakan Memberi Untuk Berantas Korupsi” dari Prof Dr Imam Suprayogo, rector Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.
Ajaran qana’ah, zuhud, wara’, infaq, sadaqah sebenarnya dapat menangkal tindak korupsi. Imam anNawawi (Abu Zakaria, Yahya bin Syaraf) dalam kitabnya “Riadhus Shalihin” terdapat hadits-hadits tentang keutamaan zuhud (tidak rakus pada dunia), keutamaan kemiskinan, qana’ah (menerima apa yang ada), makan dari hasil usaha sendiri, pemurah, wara’ (menjauhi sysubhat),tawadhu’.Muhammad Fuad Abdul Baqi dalam kitabnya “alLukLuk walMarjan” terdapat hadits-hadits muttafaq ‘alaihi tentang zuhud, tawadhu’, sederhana.
Sayyid Qutthub dalam kitabnya ‘Keadilan Sosial Dalam Islam” (1994) memandang bahwa Islam membenci kemiskinan bagi manusia. Islammenghendaki agar manusia bebas dari tekanan kebutuhan-kebutuhan hidup material. Agar manusia tidak sampai menghabiskan seluruh tenaga dan waktunya hanya untuk mencukupi kebutuhannya. Islam menggabungkan antara pentingnya seseorang bekerja sendiri sekuat tenaga dan kemampuannya, dengan dorongan untuk menolong orang yang membutuhkan dengan sesuatu yang bias menunjang kebutuhannya, meringankan beban hidupnya, dan membantunya untuk hidup mulia, terhormat (halaman 184-191, Kewajiban zakat).
Namun Sayyid Qutthub memandang bahwa kemewahan sma sekali tidak perlu bagiorang yang ingin melaksanakan syari’at Islam di masyarakat. Untuk melaksanakan syari’at Islam di masyarakat diperlukan sosok yang memiliki sifat, sikap mental zuhud, wara’, qana’ah seperti ang ditampilkan oleh Khalifah Umarbin Khatthab, Ali bin Abi Thalib, Abidzar alGhifari.”Khalifah Umar bin Khatthab seringkali menyempit-nyempitkan diri, bakan dalam hal-hal yang dihalalkan bagi dirinya”. “Khalifah Ali bin Abi Thalib tahu bahwa Islam membolejkannya menikmati yang lebih dari pada yang ia makan dan minum saatitu, akan tetapi ia tidak mau meninggalkan sifat zuhud, wara’, qana’ah”.”Abudzar melakukan perlawanan terhadap politik kepemilikan yang mendorong terjadinya sikap hidup mewah”.

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

<< Home