Milis bincang-bincang Masyarakat Adil Makmur Situs Koleksi Informasi Serbaneka

Friday, September 16, 2011

Menggugat Kemerdekaaan


catatan serbaneka arir pasir

catatan kesatu

Menggugat kemerdekaan

            Pada masa penjajahan, masa kolonial, manusia terkungkung, terkurung oleh penindasan, penyiksaan, penderitaan, kerja paksa, iyurana paksa, budaya diam. Perjuangan, pergolakan, pemberontakan berupaya melepaskan, membebaskan diri dari semua kungkungan, belenggu tersebut.

            Pada masa kemerdekaan, seharusnya (das Sollen) semua manusia bebas dari penindasan, bebas dari penyiksaan, bebas dari penderitaan, bebas dari kerja paksa, bebas dari iyuran paksa, bebas dari budaya diam.

            Namun kenyataannya, realitasnya (das Sein) hanya segelintir manusia yang mengecap, mengenyam, menikmati kemerdekaan. Selebihnya tetap saja terkungkung, terkurung oleh penindasan, penyiksaan, penderitaan, kerja paksa, iyuran paksa, budaya diam.

            Atas nama keindahan kota, para pedagang kaki lima di seluruh pelosok nusantara digusur, diuer. Dagangannya diobrak-abrik. Mereka ditindas, disiksa, dipaksa menderita. Padahal prioritas tugas penguasa, pemerintah seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar adalah melindungi segenap rakyat, memajukan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan rakyat, bukannya malah menyengsarakan, memelaratkan rakyat. Yang melarat, yang terlantar menurut UUD menjadi tanggunan, jaminan Negara untuk memeliharanya, menghidupinya.

            Atas nama hukum (sesuai dengan prosedur) seseorang bisa saja dicurigai, dituduh, ditangkap, disidik, disidangkan, diadili, dipenjarakan. Padahal seharusnya “tidak seorang pun boleh ditangkap, ditahan tanpa prosedur yang sah”, “tiada seorangpun boleh disiksa diperlakukan semena-mena”.

            Hanya segelintir orang yang bebas mendpatkan pendidikan yang layak. Selebihnya hanya dapat mendapatkan pendidikan asal-asalan, ala kadarnya. Dan hanya segelintir orang yang bebas mendapatkan pekerjaan yang layak. Selebihnya hanya apat mendapatkan pekerjaan asal-asalan, ala kadarnya, bahkan banya yang jadi penganggur.

            Pada masa penjajahan diperbudak oleh penjajah colonial. Kini di masa kemerdekaan diperbudak oleh para investor. Diperbudak oleh imperialisme modern. ‘Jadi buruh di tanah sendiri atas permintaan sendiri”. “Jadi kuli modern”. Investasi asing adalah bentuk imperialisme modern. Semuanya atas keinginan dan permintaan pemimpin Negara yang “dijajah” itu sendiri, yang atas persetujuan rakyat (Simak Bustanuddin Agus : “Imperialisme Modern”, dalam REPUBLIKA, Kamis, 9 Nopember 2006, hal 4, Opini).

            Kemerdekaan politik, dalam arti sesungguhnya pun tak diperoleh. Semuanya dikendalikan atas persetujuan Negara adikuasa. Bahkan PBB sendiri pun tak berdaya atas Negara adidaya. Perhatikanlah perlakuan Negara adikuasa terhadap Afghanistan dan Irak. Semua mereka lalukan atas nama demokrasi. Kemenangan FIS di Aljazair, Hammas di Palestina, Taliban di Afghanistan dilibas, dilindas oleh demokrasi adikuasa. Padahal kemenangan mereka itu diperoleh secara demokratis melalui pemilu, tapi karena tak sesuai dengan selera demokrasi adikuasa maka dengan berbagai alasan dilenyapkan, dimusnahkan. Dalam demokrasi, menurut Muhammad Iqbal, manusia hanya dihitung jumlahnya, bukan dinilai mutunya (Simak “Pembangunan Kembali Alam Pikiran Islam”, 1983:23).

            Dalam masa kemerdekaan kini yang tampak kasatmata hanayalah bebas pamer dada, bebas pamer pusar, bebas pamer paha, bebas unjuk rasa, bebas menggusur, bebas bergaul tanpa batas, bebass dari tatakrama, bebas dari sopan santun, bebas jingkrak-jingkrak, bebas melanggar tatatertib, bebas hura-hura.

            Bebas mengemukakan pendapat secara lisan dan tulisan, tidaklah sama dengan bebas demonstrasi, bebas unjuk rasa, bebas unujuk gigi, bebas unjuk kuasa. Bebas adu akal, adu otak, bukan bebas adu okol, adu otot.

            Dalam arti sesungguhnya, Indonesia masih terjajah oleh imperialisme modern, baik dalam polistik, militer, hokum, ekonomi, industri, social, budaya. Terjajah oleh hak veto negara adikuasa. Terjajah oleh system protokoler yang dibikin sendiri.

            Semua aparat, dari atas sampai ke bawah harus menyadari fungsi tugasnya untuk melindungi rakyat, untuk mencerdaskan rakyat, untuk mensejahterakan rakyat, bukannya untuk menyengsarakan rakyat. Menyadari tugasnya sebagai pelayan masyarakat, bukan untuk dilayanai masyarakat.

            Semua tokoh, pemimpin, kiai, ajengan, ulama, mubaligh, da’I, ustadz, mulai dari diri sendiri (ibda bi nafsik) menuntun, membimbing, mengajak, menggerakkan masyarakat untuk proaktif menciptakan kesejahteraan bersama dengan mendayagunakan infak fi sabilillah. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapa, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, dn tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya” (QS 4:36). Dengan mengamalkan suruhan ayat ini, insya Allah akan terwujud Negara Sejahtera Adil Makmur. Gemah ripah loh jinawi. Tata tentrem kerta reharja.

(written by sicumpaz@gmail.com at BKS0707280645)

catatan kedua

Sudah merdeka, ataukah tetap terjajah ?

            Seluruh Negara bekas jajahan Barat secara politik sudah merdeka. Namun secara sistemik tetap terjajah. Semua sistemnya mengadopsi Barat. System politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, militer, teknologinya mengadopsi Barat. Perlakauan penguasanya terhadap lawan politiknya sama saja dengan yang dilakukan oleh penjajahnya pada masa lalu. Sistim protokoler yang sama sekali anti demokrasi diadopsi dari Barat. Seluruh Negara Barat/Amerika/Australia pada hakikatnya adalah anti demokrasi, ras diskriminasi. Simak Perjanjian Lama : Ulangan 23:19-20. Simak pula tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Bush dengan pendukungnya terhadap Afghanistan, Irak, juga yang dilakukan oleh pemerintah Israel dengan pendukungnya terhadap libanon/Palestina aalah tindakan anti demokrasi, biadab, barbar. Menyelesaikan perselisihan, persengketaan, bukan secara beradab dengan perundingan, tetapi dengan kekuatan senjata.

            Sistim hukumnya mengadopsi Barat. Pelaksanaan hukumnya dibawah intervensi asing. Sistem rente/bunga mengadopsi Barat. Nilai mata uang dikendalikan Barat. Tak ada yang berupaya membaca, membahas, mengupas, menganalisa teori kemakmuran dari Adam Smith, Karl Marx, Maynard Keynes, Forbes Harrod, juga teori pendidikan (pencerdasan bangsa) oleh Condorcet.

            Sistim sosial, budayanya mengadposi Barat. Cara makan, cara berpakaian, cara bergaul, cara berkesenian mengadposi Barat tanpa kritik. Mabuk-mabukan, jingkrak-jingkrakan dipandang sebagai indikasi kemajuan. Juga pergaulan bebas tanpa batas, pamer ketek, tetek, pusar, paha, gonta ganti pasangan dipandang sebagai identitas kemerdekaan. Simak pula suasana kawin kontrak yang marak di puncak.

            Sistim militer, teknologinya mengadopsi Barat. Upacara militer, upacara bendera, hormat bendera diadopsi dari Brat secara utuh tanpa kritik. Sistim militer Barat sama sekali adalah pendidikan anti demokrasi. Siap melakasanakan perintah atasan apapun juga tanpa bantahan. Teknologi yang hanya memperkaya pemodal konglomerat yang diadopsi. Sistim pengiklanan diadopsi dari Barat. Sistim industri yang padat modal, yang berorientasi mekanisasi dan otomatisasi, yang memperbesar angka pengangguran diadopsi dari Barat. Semuanya bukan untuk kesejahteraan, kemakmuran rakyat banyak, tapi untuk kemakmuran konglomerat.

(written by sicumpaz@gmail.com at BKS0608130630)

catatan ketiga

Indonesia belum siap merdeka ?

            Sejak awal dipersoalkan apakah Indonesia sudah siap untuk merdeka ? Ada yang memandang ahwa kemerdekaan baru bisa terwujud kalau sesuatu yang hal yang kecil-kecil, yang jelimet, yang zwaarmichtig sudah siap semua. ni sudah selesai leih dahulu, itu sudah selesai sampai jelimet barulah bisa merdeka. Namun Sukarno memandang bahwa yang perlu hanyalah keberanin, berani untk merdeka, merdeka secara politis (political independence, politiek ofhanhelighheid,

            Itu dalam teroritisnya (Das Sollen). Tetapi dalam prakteknya (Das Seun) secara sosial-ekonomi, Indonesia masah saja belum merdeka. Sudah silih berganti presiden, dari Sukarno, Suharto, GusDur, Megawati, sampai Susilo, namun bangsa ini tetap saja belum cerdas, belum sejahtera, belum makmur, belum terwujud Kesejahteraaan Sosial seperti yang diamanantkan oleh UUD-45. UUD-45 hanya bermanfaat bagi kekuasaan presiden (presidensial cabinet). Bahkan hasil pemilu pun ditentukan dibawah bayang-bayang kendali Amerika Serikat dan sekutunya. Bilamana hasil pemilu tak sesuai dengan selera demokrasi Amerika Serikat dan sekutunya, maka hasil pemilu bisa saja dianulir. Simalah pembatalan hasil pemilu oleh ulah Amerika Serikat dan sekutunya karena tak mengikuti keinginan mereka.

(written by Sicumpas@gmail.com at BKS1109060700)



           


            

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

<< Home