Milis bincang-bincang Masyarakat Adil Makmur Situs Koleksi Informasi Serbaneka

Saturday, July 31, 2010

Wacana penanganan gerakan Ahmadiyah


Saya dan Ahmadiyah

Saya lahir ke dunia 71 tahun yang lalu di kaki gunung Merapi, kota Jam Gadang, Sumatera Barat. Ketika saya masih kanak-kanak, seorang sesepuh kekuarga, kakek saya (saudara nenek saya di pihak ibu) ikut jadi anggota jama’ah Ahmadyah. Semula kakek saya bermaksud hendak mengembalikan temannya yang sdah lebh dulu menjadi anggota Jama’ah Ahmadiyah agar kembali ke dalam Islam yang benar. Namun yang teradi yang sebaliknya, kakek saya yang kena pancing yang ketarik masuk ke dalam jama’ah Ahmadyah.

Saya sama sekali tak pernah menakskan, memperhatikan cara ibadah kakek saya. Yang pernah saya lihat, kakek sya menyimpan “Tafsir Mahmud Yunus”. Di desa saya tak ada masjid dan kantor Ahmadiyah. Kake saya dan temannya yang sama-sama Ahmadiyah pergi ke kota pada saat mereka perlu ke masjid dan kantor Amadiyah. Keluarga memperlakukan kakek saya dan temannya tidak sebagai orang Islam. Ketika kakek saya meninggal, yang mengurus jenazah beliau hanyalah teman-tema beiau yang sama-sama Ahmadiyah; sedangkan pihak keluarga sama sekali tak ada yang ikut memandikan, mengapani, menyalatkan, mengantarkan beliau ke pemakaaman.

Setelah berdomisili di Jabodetabek sejak 40 tahun slam, saya baru mengenal akidah dan ibadah jamaah Ahmadiyah melalui bacaaan, antara lan : “Ahmadiyah” oleh Muzakarah AlAzhar, dalam PANJI MASYARAKAT, No.498, halaman 58-59. “Benarkan Mirza Ghulam Ahmad Seorang Nabi?” oleh Shoimun, dalam MEDIA PEMBINAAN, Kanwil Depag Jabar, Bandung, No.7/XXII-1995, halaman 50-52. “Kaum Amadi, Minoritas NonMuslm” oleh Thufail Muhamamd, dalam ALMUSLMUN, angina, No.142, Januari 1982, halaman 43-48. “Ahmadiyah”, oleh Fawzy Said Thaha, dalam TEMPO. “Ahmadyah” oleh ElHamidy, dalam TEPO, 8 November 1975, haaman 33. Dan lain-lain.

Pada tahun 1933 berlangsung perdebatan di antara Pembela Islam (Ustadz A Hasan Bandung) dan Ahmadiyah Qadian (Maulwi Ramat Ali HAOT dan Malwi Abubakar Ayyub). Sesuai dengan wataknya, Ahmadyah selalu merasa menang, selalu menegakkan benang basah, tak pernah merasa kalah, meskipun secara faktual sudah kalah. SABILI, No.3, 26 Juli 2000 memat “Menggugat Kesesatan Amadiyah” (Halaman 18-31). LPPI Pasar Rumput, Jakarta menerbitkan “Membongkar Kesesatan Dan Kedustaan Ahmadiyah”. Msyawarah nasional ke-II MUI dalam keputusan No5/Kep/Munas II/MUI/1980 memfatwaan bahwa Ahmadiyah adalah Jama’ah d luar Islam, sesat dan menyesatkan. Konperensi Rabithah Alam Islami di Makkah, 14-18 Rabiul Awal 1398 memutuskan Ahmadiyah adala kafir dan keluar dari Islam, danharus diperlaukan sebagai orang kafir.

Agar tak terjadi kekacauan, benturan, bentrokan di dam masyaraat antara anggota jama’ah madiyah ang teah dinyatakan bukan slam dengan umat Isam, maka pemerintah hendaknya melarang Jama’ah Amadyah untuk menggunakan atribut, smbl, ermnologi Islam. Islam, Qur:an, Masjid, Jamaah adalah terminology Islam, yang hanya umat Islam yang berhak memakainya. Di kalangan bisnis dikenal hak paten, hak cipta, hak kekayaan ntelektual yang terlarang menggnakannya oleh yang tak berhak.

Diharapkan FPI, LPPI, MUI, KUIB bias berperan sebagai Pembela Islam (Ustadz A Hassan Bandung) yang lebih focus (mengedepankan) sarana mujadalah (debat) dalam menghadapi Ahmadiyah, mengacu pada “bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik” (QS 16:125).

(Asrir Bks1007311700)

Wacana pemindahan Ibukota RI

Wacana Ibukota Negara Indnesia

Kini muncul wacana pemindahan ibukota Negara Indnesia dari Jakarta ke kota lain. Sebelum ini muncul usulan agar ibukota Negara Indonesia dipindahkan ke kota Pangkaraya atau Jayapura. Bahkan dalam perjalanan sejarahnya, kota Yogyakarta perna jadi ibukota Negara ndonesia. Ada ang lupa dalam sejarah, bahwa kota Bukittnggi juga pernah jadi ibukota Negara Indonesia. Juga lupa bahwa Mr As’at pernah jadi Presiden Negara Indonesia.

Dalam wacana ibukota Negara Indonesia, Sutan Bathuguna dari Demokrat mengingnkan ibukota agar dipindahkan ke Jonggol. Kata Ryas Rasyid, Bung karno lebih skaPalangkaraya. Kata Sukmawati Soekarno putrid, maunya Bapak di kota Bogor ssaja. Kata Des Alwi, tahun 1953, Maluku yang disebut dulu (Simak RAKYAT MERDEKA, Kamis, 15 Nvember 2007, haaman 4).

Jika seandanya Sumatera Barat dijadkan sebagai Daerah Khusus Ibukota maka disana sudah ada istana yang dapat dignakan sebagai tempat kerja dan tempat tinggal Presiden. Ada lapangan dara tertaraf internasioal. Ada sejumlah perantoran yang dapat diguakan sebagai tempat kementerian. Juga yang dapat digunakan sebaga ruang siding anggota MPR/DPR. Barangkali Sumatera Barat dapat dijadikan salah satu alternatif untuk pemindahan ibukota yang sudah semaraut ini.

(Asrir Bs1007300630)

Dilematika dan problematika penegakan syari'at Islam


Dilematika/problematika penegakan syari’at Islam
(analisa sikon umat Islam)
Treath/kendala/rintangan/hambatan bagi tegaknya syari’at Islam :
- Konspirasi/persekongkolan Yahudi-Nasrani internasional untuk melenyapkan, mengenyahkan, mnghancurkan, menumpas Islam (Simak antara lain QS 2:120). Gerzakan zending/missionaries dan kristenisasi terhadap umat Islam.
- Maraknya penyebaran ajaran, alaaairan, paham Jahili Sekuler, hubuddunya wa karihatul mauat, rakus dunia dan takut pada resiko (Simak antara lain QS 45:23-25). Penyerapan pemikiran orientalis (cuci otak) oleh umat Islam. Jauhnya umat Islam dari tuntunan Qur:an dan Hadits.
- Ketiadaan ulama waritsatul anbiya’, kelemahan pemahaman ulama terhadap ideology, politik, ekonomi, social, budaya Islam. Menjamurnya, melimpahnya ulama seleberitis, berpaham jahili sekuler, hubbud dunya wa karihatul maaut, rakus akan dunia dan takut pada resiko.
- Labelisasi teroris terhadap penegak syari’at Islam.
- Maraknya penyusupan, infiltasi musuh-musuh Islam dengan menggunakan atribut, symbol, terminology, identitas Islam.
- Gampangnya muncul situasi konflik. Umat Islam sangat deman (senang) punya lawan. Kalau ada musuh mereka bersatu. Bila musuh tak ada lagi, mereka mencari musuh di kalangan sendiri (M.Natsir, simak SUARA MASJID, No.144, 1 September 1986, halaman 4-5, Editorial).
Dalam golongan Muslimin menular penyakit yang sangat berbahaya, yaitu : perselisihan, persengketaaan danperbantahan antar sesame (Moehammad Moe’in : “Sedjarah Peperangan Salib”, Islamiyah, Medan, 1936, halaman 5) (Simak antara lain QS 8:46).
Perpedahan umat (dalam ideology dan politik) adalah penghalang turunnya pertolongan Allah. Sunnatullah menetapkan bahwa yang kuat mengalahkan yang lemah (Simak HR Muslim dari Tsauban tenang Qadha dan Qadar, antara lain dalam “Zaadul Ma’ad” Ibnul Qaiyim, jilid I, halaman 90; “Bersihkan Tauhid Anda Dari Noda Syirik”, oleh Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Bina Ilmu, Surabaya, 1984:82-84; HR Ahmad dalam “Tafsir Ibnu Katsir”, jilid V, halaman 144).
Weakness/Kelemahan penegakkan syari’at Islam :
- Lemahnya kesadaran beragma dari umat Islam.
- Lemahnya pemahaman agama umat Islam secara intergatif. Akibatnya umat terlepas dari Islam (QS 2:61, 3:112), bagaikan terlepasnya anak panah dari busurnya (Simak hadis-hadis tentang Khawarij).
- Terserang/terjangkit virus jahili sekuler (Hubbud dunya wa karihatil maut, rakus akan dunia dan takut pada resiko, rendah diri).
- Tak memiliki media informasi/komunikasi alternative, yang dapat menyuarakan aspirasi umat Islam dan yang dibiayai oleh dana umat Islam sendiri.
Opportunity/peluang/kesempatan tegaknya syari’at Islam :
- Lembaga dakwah dan ormas Islam yang konsisten mendakwahkan tegaknya syari’at Islam.
- Sarana penerangan/komunikasi yang dapat digunakan sebagai sarana dakwah.
Strenth/kekuatan/potenti bagi tegaknya syari’at Islam :
- AlQur:an dan AlHadits sebagai landasan ideologis.
- Khazanah pemikiran ulama Islam pada masa lalu.
- Warisan/peninggalan sejarah umat Islam masa lalu.
- Populasi umat Islam yang cukup diperhitungkan. Bahkan identitas, dan nama Islam sendiri masih menggentarkan, menciutkan nyali musuh-musuh Islam.
- Masjid, mushalla sebagai sarana/tempat pembinaan/penggemblengan umat Islam
(Asrir BKS1007201315)
Dari Da’wah ke Jihad
Strategi musuh
Strategi operasional Ziois Yahudi menguasai dunia di bawah komando iblis la’natullah menggunakan cara-cara : countrary, heteredox, radicals, terroris, premanis, competitive, conflict, pluralis, reformis, irrational.

Ustadz Sulaiman Zachawerus dalam “Kumpulan Materi Kajian” menyebutkan bahwa strategi musuh Islam di bawah komando iblis la’natllah untukmenghancurkan Islam dalam “Alhazwu alFikri” menggunakan cara-cara tasykik (peraguan), tasywih (pengaburan, degradasi), tadzwib (pelarutan, pencampuran), targhib (pembaratan).

Selain deengan cuci otak, brainwashing aksi pemurtadan juga dilakukan dengan ayuan/godaan kesenangan duniawi dengan memasang jerat/perangkap, menyebar jarring, menebar umpan. Bentuknya bias berupa pengobatan gratis, pembagian sembako, bea siswa, bantuan modal usaha, dan santunan social lain (Simak antara lain SYI’AR ISLAM, Edisi X, Februari 2009, halaman 16).

Problem umat
Mengenai situasi kondisi sosial ekonomi politik umat Islam, juga dapat disimak dalam “Islam di antara kebodohan ummat dan kelemahan ulama”, karya Abdul Qadir Audah, terbitan Media Dakwah, Jakarta, 1985.

“Cinta dunia dan takut mati” adalah “enggan bertemu dengan Allah” (Simak antara lain Tarjamah “Riadhus Shalhin” Imam Nawawi, jilid II, terbitan AlMa’arif Bandung, 1983, halaman 625, hadis 41).

Perpecahan umat (dam ideology dan politik) adalah penghalang turunnya pertolongan Allah. Sunnatullah menetakan bahwa yang kuat mengalakan yang lemah. Allah lebih mengasihi mukmin yang kuat dari pada mukmin ang lemah (Simak HR Muslin dari Tsauban tentang Qada dan Qadar, antara lain dalam “Zaadul Ma’ad” Ibnul Qaiyim, jilid I, hal 90; “Bersihkan Tauhid Anda Dari Noda Syirik” oleh Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Bina Ilmu Surabaya, 1984:82-84; dan HR Ahmad dalam “Tafsir Ibnu Katsir”, jilid II, halaman 144).

Akibat kebodohan umat dan kelemahan ulama, maka muncullah Islam Moderat, Islam Transformatif, Islam Emansopatoris, Islam Liberal, Islam Aktual, Islam Realitas, Islam Pluralitas, Islam Modernisme, firqah-firqah pecundang. Untuk memahami hujjah para firqah pecundang (penolak Hukum Allah) apat dismak antara lain pada Dialog Pemikiran antara Iblis dan Malakat tentang Qadha dan Qadar di dalam “AlMihal wan Nihal” Syahrastani pada “Aluqaddamah AtsTsalitsah”).

Mengenai keberhasilan iblis laknatullah menjerumuskan Barshisha dapat pla disimak dalam “Tafsir AlQr:an” oleh Ibnu Katsir, tertitan AtTaufiqiyah, juzuk IV, alaman 341, re tafsiran QS Hasyar ayat 16).
Aksi dakwah
Untuk menentukan strategi, aksi yang harus dilakukan umat Islam, maka terlebih dulu haruslah melakukan kajian analisa situasi kondisi tentang kekatan dan kelemahan umat Islam sendiri serta kesempatan dan rintangan yang akan dihadapinya (Simak antara lain INTHILAQ, No.3/Th.II, 4 Maret 1994, halaman 23-24; SUARA MASJID, Nomor 162, Maret 1988, halaman 31-56, “Dialog tentang Ghazwul Fikri”;”Pengantar Memahami AlGhazw AlFikr: karya Abu Ridha, terbitan AlIshaly Press Jakarta, 1993; “Kemerosotan Umat Isam dan Upaya Pembangkitannya” oleh Abul A’la Maududi, terbitan Pustaka bandung, 1984).

Menurut Zachawerus dalammenghadapi strategi musuh Islam tersebut hanya ada satu cara, yaitu dengan dakwah, bukan dengan yang lain. Kejayaan Islam hanya bisa dicapai dengan bertekun dalam da’wah. Konsep kejuangan apapun yang tidak mengacu kepada Islam, seau berakhir dengan panen kegagalan.

Da’wah melalui tahapan pengasasan (ta’sis), perubaan dan pengkohan. Dalam tahap pengasasan, ditanamkan AlAqidah AshShalihah, prnsip-prnsip dari slam, polapikir Islam, pembinaan kepribadian Islam, pembinaan jama’ah Islamiyah. Kesulitan terberat dalam tahapan pengasasan ini adalah menghindari bentrokan/konfrontasi dengan musuh da’wah, bersabar menghadapi ujian da’wah. Mat Islam gampang/mudah terpancing/terprovokasi ke dalam konfrontasi fisik dengan musuh da’wah dengan alas an nahi ‘anil munkar dengan menggunaan kekuatan tangan. Umat Islam hanya sempat berkutat dalam tahapan pengasasan, dan belum sempat bergerak ke dam tahapan perubahan dan pengokohan.

Da’i yang diharapkan adalah da’i yang menjadkan Rasulullah saw sebaga uswah hasanah dalam seluruh aspek kehidupannya (Simak antara lain Dr Musthafa asSiba’I : “Sari Sejarah Dan Perjangan Rasulullah saw”, terbitan Media Dakwah Jakarta, 1983). Sosok yang menghidupi dakwa, yang mengorbankan hidupnya (ilmunya, tenaganya, hartanya, pemkirannya) untk dakwah, dan bukan yang diidpi oleh dakwah; yang bja, terampil, berwibawa melakukan perubahan dari jahili ke islai, dari sirik ke tauhid, dari kafir ke iman, dari nifaq ke istiqamah, dari maksiat ke ta’at, dari haram ke halal, dari jorok ke bersih. Bersih aqidahnya, akhlaqnya, ibadanya, muamalahnya, politiknya, ekonominya, sosianya, budayamya, pola pikirnya. Mulai dari diri sendiri. Ibda bi nafsik.

Dakwah itu bersifat situasional/kondisional. Ada kalanya menggunaan senjata sabar, menghindari konfrontasi fisik dengan musuh dakwah. Ada kalanya menggunakan senjata hijrah, menyingkir ke tempat yang lebih baik bagi dakwah. Dan adakaanya mengguakan senjata jihad, menggunakan kekuatan fisik untuk menghadapi konfrontasi frontal. Namun di mana pun kini tak seorang rakyat pun yang dibenarkan memiliki senjata tempur selain dari pasukan pertahanan dan keamanan.

Masih dalam tahapan pengasasan, umat Islam perlu menggagas suatu “Ma’had Da’wah wal Jihad” untuk mask ke dalam tahapan perubahan dan pengokohan. Memperjuangkan Islam secara strktural, menghadapi pemurtadan dan kemaksiatan dengan memberkan rekomendasi keada pemerntah, apalagi yang anti Hukm Islam, bukanlah perjuangan yang mengacu pada Islam. Terhadap yang bukan Islam, apalagi yang anti Islam, hanya dibenaran mengikat peranjian secara tertulis (bai’ah).

Ragam dakwah
Hizbut Tahrir merumuskan tahapan da’wahnya sebagai berikut : Tahapan pembinaan dan pengkaderan (pertarungan, pergolakan pemikiran). Tahapan interaksi dengan umat (revolusi berpikit), Tahapan pengalihan kekuasaan (melalui umat, geraan massa). Sedangkan Ikhwanul Muslimun merumuskan tahapan da’wahnya sebagai berikut : Pembinaan Pribadi Islam, umah Tauhid (Keluarga Islam), Masyarakat Islam, Negara Islam, Dunia Islam, Khilafah Islamiyah (Simak antara lain RISALAH ALJAMAAH, No.07/Th.II/2000, halaman 13, “Gerakan Menuju Khilafah”).

Darul Islam merumuskan tahapan da’wahnya sebagai berikut : Pertama mendidik rayat agar menjadi warga Negara Islam. Kedua memberikan penerangan bahwa slam tidak bisa dimemenangkan dengan Plebesit/Referendum/Pemilu. Ketiga Membentu daerah basis. Keempat memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia. Kelima emperuat Negara Islam Indonesia ke dalam dan ke luar. Keeam membantu perjuangan di Negara-negara lain. Ketjuh bersama begara-negara Islam yanglain membentuk Dewan Imamah Dunia untuk memilih seorang Khalifah, agar tegak Khilafah “Negara Karunia Allah” di muka bumi” (DARUL ISLAM, No.2, Tahun II, 12 Agustus 2001, halaman 61-63, Kolom :”Imam Kartsoewirjo dan Revolusi Islam”, oleh AlChaidar).

AlQaidah merumuskan tahapan da’wahnya sebagai berikut : Pertama fase penyadaran. Kedua fase perubahan. Ketiga fase kebangkitan. Keempat fase pemulihan. Kelima fase proklamasi Daulah Islamiyah. Keenam fase konrontasi total. Ketujuh fase fathun mubin (Fahmi Suwaid : “Master 2020 : Strategi AlQada Menjebak Amerika”, 2008:33-34).

(Asrir BKS1007091330)

Saturday, July 17, 2010

Kebebasan beragama


Kebebasan beragama
Kalangan Libral menghendaki kebebasan dalam menjalankan kebeasan beragama. “Seandainya ada sebuah paham dan menggugat privatisasi yang diatur dalam undang-undang” menurut mereka ini melanggar HAM (SABILI, No.26, Th IX, 27 Juni 2002, halaman 81). HAM dimanipulasi untuk mengemas hawa nafsu kebebasan hewani tanpa batas.
Agama itu memuat seperangkat aturan. Aturan agama itu membatasi hak privat dan hak public. Untuk beragama tak dapat bebas berbuat sebebasnya tanpa batas. Hanya dalam batas-batas yang ditetapkan agama, mat bragama dapat berbuat bebas sesuai dengan kebebasan manusiawi, bukan berdasarkan kebebasan hewani. Batas-batas dlam Islam terdapat pada Qur:an, Hadits, Sirah, baik secara eksplisit maupun implicit.
Dengan perantara Khalid bin Sid al’Ash, pihak Thaqif (di Ta’if) menyampaikan kepada Muhammad bahwa mereka menerima Islam, dengan permintaan supaya berhala mereka dibiarkan selama tiga tahun, jangan dihancurkan, dan mereka supaya dibeaskan dari kewajiban shalat. Tetapi permintaan merekamitu sama sekali dutolak oleh Muhammad. (Muhammad Husain Haekal : Sejarah Hidup Muhammad”, 1984:574-575).
Pernah pada suatu ketika dating seorang lelaki menghadap Rasulullah dengan cara yang sangat terus terang, yang dengan beraninya memohon dengan penuh pengharapan, agar dirinya diperkenankan melakukan perbuatan zina karena pada dirinya terdapat kelainan, yang dia senddiri merasa tidak sanggup mengekang nafsu birahinya terhadap waanaita. Menghadapi peristiwa yang demikian, dengan kebijaksanaannya Muhammad saw mengupas terlebih dahulu tentang dosa-dosa hingga sampai kepada hukum yang mana perbuatan zina itu setarap dengan kejahatan pidana, karena merupakan ancaman yang mengganggu dan menyerang kehormatan wanita, dan termasuk pula tindak aniaya. Rasulullah memecahkan persoalan yang demikian dengan cara memberi bimbingan, pengajaran, penginsafan dan menyebarkan kebajikan, dan kehalusan dan keindahannya. Akhirnya lelaki tersebut minta Rasulullah memohonkan kepada Allah, agar Allah menanamkan rasa cinta ke dalam hatinya (lelaki itu) akan kesucian, dan menjadikan keimanan itu terasa indah, dan agar ditimbulkan dalam hatinya rasa kebencian terhadap kedurhakaan. Berkat do’a Rasulullah, lelaki itu merasa bahwa taiada sesuatu yang dia benci seperti halnya perbuatan zina (Khalid Muhammad Khalid : “Kemanusiaan Muhammad”, 1984:137-140; Dr Yusuf AlQardhawi : “Kerangka dan Methoda Pengajaran”, 1994:49-50).
“Adapun orang-orang yang dalama hatinyaaaa condong kepada kesesatan, maka mereeka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tiak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah (QS 3:7). Na’udzu billahi min dzalik.
Oraaang beriman bila diingatkan dengan Qur:an aakan menyambutnya dengan “sami’na wa atha’na” bukan dengan sambutan “sami’na wa fahhamna tsum wa atha’na”. Dan tidaklah patut bagi laki-laku yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapaan, tak ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka (QS 33:36).
Sementara pengamat “terorisme” Noor Huda Ismail menggugat prinsip “sami’na wa atha’na” karena menurutnya menciptakan budaya taqlid, nrimo, tanpa kritis. Seharusnya katanya “sami’na wa fakir-fikirna” yang dapat menumbuhkan budaya “critical thinking” (KOMPAS, Sabtu, 17 Juli 2010, halamana 4, “Kekerasan : Budaya Berpikir Kritis Dapat Cegah Terorisme”.
Dengan alasan kebebasan, apakah kita berbuat apa saja yang kita inginkan ? Apakah kita bebas berjalan bugil di tempat keramaian tanpa penutup tubuh sehelai benang pun ? Apakah kita bebas mendengar suara music di tengah malam dengan suara keras, sementara tetangga kita tengah beristirahat ? Apakah kita bebas mendatangkan tukang kayu di tengah malam untuk memperbaiki rumah kita, sementara para tetangga sedang tidur lelap ? Satu-satu tempat yang bias bebas berbuat sebebasnya taanpa batas hanyalah tempat yang tidaak dihuni oleh manusia barang seorangpun. Di sana kita bebas berbuat dan menikmati kebebasan seperti yang kita inginkan (Prof mutawalli asSya’rani dalam Muhammad alMusnid : “Dulu Maksiat Sekarang Tobat”, 2001: 13-14)
(Asrir BKS0206231200)

Monday, July 12, 2010

Setan kesetanan


Setan kesetanan

Hampir seluruh aktivitas kegiatan hidup dan seluruh situasi dan kondisi yang diciptakan cenderung sangat disenangi dan mengundang setan dan ank cucunya. Hampir seluruh media pendidikan modern mengarahkan objek didik menjadi murid-murid tercinta setan-setan. Busana, bicara, nyanyian, mimic, gaya, aksi, penampilan bocah-bocah cilik masa kini sangat disukai oleh setan-setan. Remajanyamenjadi pengikut setia setan, berbusana dan bergaul bebas tanpa batas, meminum miras dan narkotika. Dewasanya jadi kawan setia setan ke dunia maksiat. Namina-mina.

Di antara kawan setia setan adalah peminum miras (pemabuk), pezina, pemakan riba. Tempat dan alat maksiat sangat disukai setan-setan. Patung, berhala, aurat (privasi) terbuka, alat/mesin judi, tempat prostitusi, diskotik, media pornografi sangat disenangi dan disukai setan-setan. “Setan menjadikan umat-umat memandang baik perbuatan mereka yang buruk” (QS Nahl 16:63).

Jauhilah sarang setan. Setan bersarang pada setiap lokasi/ruang yang padanya terdapat pergaulan bebas, pelacuran, minum-minuman keras, perjudian, patung, para normal (Simak QS Maidah 5:90).

Simaklah judul berikut : “Ledakan HIV/AIDS akan Terjadi di Indonesia”, “Kisah Seputar Perselingkuhan”, “Narkoba, pelacuran, judi ‘tiga serangkai’ maksiat laten kemanusiaan”, “Demi Judi, Anak Pun Terjual”, “Mari Habisi Judi” dalam harian REPUBLIKA, Minggu, 28 November 1999)

(Asrir BKS9911101145)

Legalitas kebebasan seks dalam agama rekayasa

Legalitas kebebasan seks dalam agama rekayasa

Baik dulu, mapun kini, baik di kalangan politisi, strategi, seleberiti, mau pun fesyen, tercatat sejumlah tokoh-idola yang berperilaku Gay (homo, lesbi, biseks). Mereka menghendaki kebebasan hubungan seks sebebasnya, tanpa batas, tanpa kendali, tanpa control. Hidup sebagai manusia hewani (manusia kurang ajar). Bahkan tuntutan kebebasan yang sama sekali tak rasional (irrasional) ini, malah gencar di tengah masyarakat yang sering dianggap paling rasional.

Meskipun ‘Tidak ada tempat di AlKitab bagi semua kegiatan seks di luar nikah”, namun frekuensi free seks (perbuatan kurang ajar) semakin meningkat. Kompleksitas seksual ini sering terjadei di lingkngan kewiraan, seperti akademi militer (Tabloid BERITA BUANA MINGGU, 16 Agustus 1998, halaman 3), juga di pondok (MATRA, 6 April 1990).

Meskipun pusat-pusat studi agama bermunculan, buku-buku dan jurnal keagamaan diterbitkan secara rutin, namun keyakinan dan praktek keagamaan semakin menipis. Kenapa ? Apa tak ada metoda dakwah yang efektif ? Yang subur adalah “pseudo religion”, cultic religious” yang termasuk ke dalam New Religion Movement, agama anak muda, agama rekayasa (KOMPAS, 19 April 1997, halaman 4-5,; FOKUS, 8 Maret 1994, halaman 16, TEMPO, 31 Maret 1973, halaman 37).

“Cultic religious” di dunia Muslim bisa muncul dengan kehadiran “Imam Mahdi” (KIBLAT, No.19, 5-20 April 1988, halaman 28-34; Tabloid ADIL, No.49, 9-15 September 1998, haaman 30). Sema ini semula berpangkal pada doktrin pelepasan diri dari penderitaan (Sangsara, Samsara) agar terdapai nirvana (swargaloka kayangan). Dapat mencapai “Tingkat diatas manusia” (Makhluk Planet Nirvana) dengan cara meninggalkan wadah (tubuh), mulai dengan menjalani hidup membujang (selibasi) (KOMPAS, Sabtu, 29 Maret 1997, halaman 7, Applewhite, Pemimpin Sekte Pintu Surga).

Di Indonesia, ada yang namanya : Sapto Darmo, Paguyuban Sumereh, Ngelmu Sejati Cirebon, Ilmu Sejati, Agama Yakin Pancasila, Ngelmu Beja, agugyuban Pembuka dari Sorgaq, Perkumpulan Kemanusiaan, Madraisme, Kawula Warga Naluri, Agama Suci Jumlar, Budi Wisnu, ADA, Suci-Rahayu, Pangestu (Prof Dr Kamil Karapradja : “Aliran Kepercaaan dan Kebatinan di Indonesia”, 1990:75-77).

Dengan sistimatka ilmiyah diupayakan memanipulasi ayat-ayat Kitab uci untuk dapat fly mencapai swargaloka, untuk dapat mengumbar, melampiaskan dorongan bologis (nafsu hewani sebebasnya. Jadilah sepenhnya dikendalikan nafsu birahi hewani (kasih saying hewani, doctrine of love, libe, libido) Di antara tokohnya pernah terkena gangguan jiwa, berbuat sodomi dengan mahasiswanya. Di kalangan komunitas hewan, tak ada norma moral, etika, agama.

(Asrir BKS9902051300)

Saturday, July 10, 2010

Setan kesetanan

Setan kesetanan

Hampir seluruh aktivitas kegiatan hidup dan seluruh situasi dan kondisi yang diciptakan cenderung sangat disenangi dan mengundang setan dan ank cucunya. Hampir seluruh media pendidikan modern mengarahkan objek didik menjadi murid-murid tercinta setan-setan. Busana, bicara, nyanyian, mimic, gaya, aksi, penampilan bocah-bocah cilik masa kini sangat disukai oleh setan-setan. Remajanyamenjadi pengikut setia setan, berbusana dan bergaul bebas tanpa batas, meminum miras dan narkotika. Dewasanya jadi kawan setia setan ke dunia maksiat. Namina-mina.

Di antara kawan setia setan adalah peminum miras (pemabuk), pezina, pemakan riba. Tempat dan alat maksiat sangat disukai setan-setan. Patung, berhala, aurat (privasi) terbuka, alat/mesin judi, tempat prostitusi, diskotik, media pornografi sangat disenangi dan disukai setan-setan. “Setan menjadikan umat-umat memandang baik perbuatan mereka yang buruk” (QS Nahl 16:63).

Jauhilah sarang setan. Setan bersarang pada setiap lokasi/ruang yang padanya terdapat pergaulan bebas, pelacuran, minum-minuman keras, perjudian, patung, para normal (Simak QS Maidah 5:90).

Simaklah judul berikut : “Ledakan HIV/AIDS akan Terjadi di Indonesia”, “Kisah Seputar Perselingkuhan”, “Narkoba, pelacuran, judi ‘tiga serangkai’ maksiat laten kemanusiaan”, “Demi Judi, Anak Pun Terjual”, “Mari Habisi Judi” dalam harian REPUBLIKA, Minggu, 28 November 1999)

(Asrir BKS9911101145)

Hilangnya hati nurani


Hilangnya hati nurani

Hati nurani adaah pembeda antara manusia dengan binatang, Manusia adalah makhluk yang berhati nurani. Tanpa hati nurani manusia jatuh ke peringkat binatang. Jadi manusia binatang. Tanpa rasa malu. Bebas tapa batas. Tanpa terikat dengan apa pun. Berbuat semaunya. Berbusana setengah telajang, bahkan telanjang bulat. Mabuk-mabukan. Jingkrak-jingkrak hiseris. Bercumbu, berciuman, berpelukan dengan sembarang orang di sembarang tempat. Berhubungan intim/sanggama dengan siaa pun dan di mana pn, serta dengan cara bagaimana pun. Melakukan berbaga tindak kemunkaran, kemaksiatan, keonaran, kekerasan, perkosaan, pelacuran, pembunhan, pembantaian, perjudian, penjarahan, perampokan, penganiaaan, penipuan, pemalsuan, korupsi, manipulasi, intimidasi, provokasi, dan lain-lain.

Hati nurani menyeru “Jadlah manusia seutuhnya”. Manusia yang manusiawi, bukan ang hewani. Jangan setengah-setengah. Setengah manusia, setengah binantang, termasuk berperilaku seksual binantang, apalagi lebih binantang dari pada binatang. Jauhi, singkiri segala media gambar, foto, video, informasi0, sarana (hiburan, rekreasi), busana (setengah bugil, bugil total) yang merangsang nafsu birahi binatang.

Hindari perlaku seksual yang lebih binatang dari binatang (freesex, homo, lesbi, bisex, gay). Kebebasan seks dan kebebasan dari rasa malu adalah hak binatang, bukan Hak Asasi Manusia. Di mana pun, kapan pun, binantang bebas melakukan hubungan seks tanpa malu.

63 persen remaja SMP dilaporkan sudah tidak perawan lagi. 22 persen remaja SMP sudah pernah melakukan aborsi. 97 persen remaja SMP sudah pernah melakukan ciuman. 97 persen remaja SMPdan SMA sudah pernah melihat film porno (As’ad Nugroho : “Televisi dalam Eskalasi Pornografi” dalam KORAN TEMPO, Kamis, 1 Juli 2010, haalaman A11, Pendapat).

Jadilah manusia yang sehat (bio-psko-sosio-spiritual), yang mengindahkan rambu-rambu, norma-norma etika, moral universal. Tanamkan kembali rasa malu. Malu berbuat yang tercela sekecil apa pun. Sebelum berbuat tanyakan dulu pada hati nurani. Perbuatan yang baik adalah yang menenteramkan jiwa.

(Asrir BKS9902221100)

Kembali jadi manusia beretika


Kembali jadi manusia beretika

Kung Fu Tze, Lao Tze, Siddharta, Socrates, Plato, Aristoteles adalah sebagian tokoh etika sebelum Muhammad Rasulullah saw. Muhammad Rasulullah saw tampil menyempurnakan ajaran-ajaran etika itu. Pokok pangkal ajaran etika haruslah bertumpu pada kepercayaan, keimanan kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dan keimanan kepada Hari Akhirat. Ajaran etika itu bersifat universal, berlaku di setiap tempat dan di setiap masa, tak berubah sepanjang zaman.

Etika itulah yang membedakan antara manusia dengan hewan (binatang). Binatang tak mengenal norma-norma etika. Ia tak mengenal rasa malu. Ia bisa berbuat apa saja semaunya. Ia bebas merdeka tanpa batas.

Manusia seharusnya tak berperilaku binantang. Tak bercumbu, berciuman, berpelukan seenaknya tanpa rasa malu di sembarang tempat. Tak melakukan hubungan intim/senggama seperti binantang di sembarang tempat, tanpa diawali/disahkan agama dengan nikah. Tak berbuat dan membela Lacuba-Lacuba, Trio Ariel-Luna-Tari. Tak terjerumus jadi ABG (Aneka Bebas Gaul), jadi penganut “pseudo religion”, cultic religious” yang termasuk ke dalam “New Religion Movement”, “Agama Anak Muda”, Agama Rekayasa, yang mengumbar dorongan biologis (doctrine of love), yang cuek teradap norma etika, yang mau bebas sebebasnya tanpa batas. Na’udzu billahi min dzalik.

(Asrir BKS9907081045)

Thursday, July 08, 2010

Dari Dakwah ke Jihad


Da’wah wal Jihad

Da’wah wal Jihad


Strategi musuh
Strategi operasional Ziois Yahudi menguasai dunia di bawah komando iblis la’natullah menggunakan cara-cara : countrary, heteredox, radicals, terroris, premanis, competitive, conflict, pluralis, reformis, irrational.

Ustadz Sulaiman Zachawerus dalam “Kumpulan Materi Kajian” menyebutkan bahwa strategi musuh Islam di bawah komando iblis la’natllah untukmenghancurkan Islam dalam “Alhazwu alFikri” menggunakan cara-cara tasykik (peraguan), tasywih (pengaburan, degradasi), tadzwib (pelarutan, pencampuran), targhib (pembaratan).

Pada aksi pemurtadan juga dilakukan dengan menggunakan rayuan/godaan kemewahan duniawi dengan memasang jerat/perangkap, menyebar jarring, menebar umpan. Bentuknya bias berupa pengobatan gratis, pembagian sembako, bea siswa, bantuan modal usaha, dan santunan social lain (Simak antara lain SYI’AR ISLAM, Edisi X, Februari 2009, halaman 16).

Problem umat
Mengenai situasi kondisi sosial ekonomi politik umat Islam, juga dapat disimak dalam “Islam di antara kebodohan ummat dan kelemahan ulama”, karya Abdul Qadir Audah, terbitan Media Dakwah, Jakarta, 1985.

“Cinta dunia dan takut mati” adalah “enggan bertemu dengan Allah” (Simak antara lain Tarjamah “Riadhus Shalhin” Imam Nawawi, jilid II, terbitan AlMa’arif Bandung, 1983, halaman 625, hadis 41).

Perpecahan umat (dam ideology dan politik) adalah penghalang turunnya pertolongan Allah. Sunnatullah menetakan bahwa yang kuat mengalakan yang lemah. Allah lebih mengasihi mukmin yang kuat dari pada mukmin ang lemah (Simak HR Muslin dari Tsauban tentang Qada dan Qadar, antara lain dalam “Zaadul Ma’ad” Ibnul Qaiyim, jilid I, hal 90; “Bersihkan Tauhid Anda Dari Noda Syirik” oleh uhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Bina Ilmu Surabaya, 1984; dan HR Ahmad dalam “Tafsir Ibnu Katsir”, jilid II, halaman 144).

Akibat kebodohan umat dan kelemahan ulama, maka muncullah Islam Moderat, Islam Liberal, Islam Aktual, Islam Realitas, Islam Pluralitas, Islam Modernisme, firqah-firqah pecundang. Untuk memahami hujjah para firqah pecundang (penolak Hukum Allah) apat dismak antara lain pada Dialog Pemikiran antara Iblis dan Malakat tentang Qadha dan Qadar di dalam “AlMihal wan Nihal” Syahrastani pada “Aluqaddamah AtsTsalitsah”).

Mengenai keberhasilan iblis laknatullah menjerumuskan Barshisha dapat pla disimak dalam “Tafsir AlQr:an” oleh Ibnu Katsir, tertitan AtTaufiqiyah, juzuk IV, alaman 341, re tafsiran QS Hasyar ayat 16).
Aksi dakwah
Menurut Zachawerus dalammenghadapi strategi musuh Islam tersebut hanya ada satu cara, yaitu dengan dakwah, bukan dengan yang lain. Kejayaan Islam hanya bisa dicapai dengan bertekun dalam da’wah. Konsep kejuangan apapun yang tidak mengacu kepada Islam, seau berakhir dengan panen kegagalan.

Da’wah melalui tahapan pengasasan (ta’sis), perubaan dan pengkohan. Dalam tahap pengasasan, ditanamkan AlAqidah AshShalihah, prnsip-prnsip dari slam, polapikir Islam, pembinaan kepribadian Islam, pembinaan jama’ah Islamiyah. Kesulitan terberat dalam tahapan pengasasan ini adalah menghindari bentrokan/konfrontasi dengan musuh da’wah, bersabar menghadapi ujian da’wah. Mat Islam gampang/mudah terpancing/terprovokasi ke dalam konfrontasi fisik dengan musuh da’wah dengan alas an nahi ‘anil munkar dengan menggunaan kekuatan tangan. Umat Islam hanya sempat berkutat dalam tahapan pengasasan, dan belum sempat bergerak ke dam tahapan perubahan dan pengokohan.

Da’i yang diharapkan adalah da’i yang menjadkan Rasulullah saw sebaga uswah hasanah dalam seluruh aspek kehidupannya (Simak antara lain Dr Musthafa asSiba’I : “Sari Sejarah Dan Perjangan Rasulullah saw”, terbitan Media Dakwah Jakarta, 1983). Sosok yang menghidupi dakwa, yang mengorbankan hidupnya (ilmunya, tenaganya, hartanya, pemkirannya) untk dakwah, dan bukan yang diidpi oleh dakwah; yang bja, terampil, berwibawa melakukan perubahan dari jahili ke islai, dari sirik ke tauhid, dari kafir ke iman, dari nifaq ke istiqamah, dari maksiat ke ta’at, dari haram ke halal, dari jorok ke bersih. Bersih aqidahnya, akhlaqnya, ibadanya, muamalahnya, politiknya, ekonominya, sosianya, budayamya, pola pikirnya. Mulai dari diri sendiri. Ibda bi nafsik.

Dakwah itu bersifat situasional/kondisional. Ada kalanya menggunaan senjata sabar, menghindari konfrontasi fisik dengan musuh dakwah. Ada kalanya menggunakan senjata hijrah, menyingkir ke tempat yang lebih baik bagi dakwah. Dan adakaanya mengguakan senjata jihad, menggunakan kekuatan fisik untuk menghadapi konfrontasi frontal. Namun di mana pun kini tak seorang rakyat pun yang dibenarkan memiliki senjata tempur selain dari pasukan pertahanan dan keamanan.

Masih dalam tahapan pengasasan, umat Islam perlu menggagas suatu “Ma’had Da’wah wal Jihad” untuk mask ke dalam tahapan perubahan dan pengokohan. Memperjuangkan Islam secara strktural, menghadapi pemurtadan dan kemaksiatan dengan memberkan rekomendasi keada pemerntah, apalagi yang anti Hukm Islam, bukanlah perjuangan yang mengacu pada Islam. Terhadap yang bukan Islam, apalagi yang anti Islam, hanya dibenaran mengikat peranjian secara tertulis (bai’ah).

Ragam dakwah
Hizbut Tahrir merumuskan tahapan da’wahnya sebagai berikut : Tahapan pembinaan dan pengkaderan (pertarungan, pergolakan pemikiran). Tahapan interaksi dengan umat (revolusi berpikit), Tahapan pengalihan kekuasaan (melalui umat, geraan massa). Sedangkan Ikhwanul Muslimun merumuskan tahapan da’wahnya sebagai berikut : Pembinaan Pribadi Islam, umah Tauhid (Keluarga Islam), Masyarakat Islam, Negara Islam, Dunia Islam, Khilafah Islamiyah (Simak antara lain RISALAH ALJAMAAH, No.07/Th.II/2000, halaman 13, “Gerakan Menuju Khilafah”).

Darul Islam merumuskan tahapan da’wahnya sebagai berikut : Pertama mendidik rayat agar menjadi warga Negara Islam. Kedua memberikan penerangan bahwa slam tidak bisa dimemenangkan dengan Plebesit/Referendum/Pemilu. Ketiga Membentu daerah basis. Keempat memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia. Kelima emperuat Negara Islam Indonesia ke dalam dan ke luar. Keeam membantu perjuangan di Negara-negara lain. Ketjuh bersama begara-negara Islam yanglain membentuk Dewan Imamah Dunia untuk memilih seorang Khalifah, agar tegak Khilafah “Negara Karunia Allah” di muka bumi” (DARUL ISLAM, No.2, Tahun II, 12 Agustus 2001, halaman 61-63, Kolom :”Imam Kartsoewirjo dan Revolusi Islam”, oleh AlChaidar).

AlQaidah merumuskan tahapan da’wahnya sebagai berikut : Pertama fase penyadaran. Kedua fase perubahan. Ketiga fase kebangkitan. Keempat fase pemulihan. Kelima fase proklamasi Daulah Islamiyah. Keenam fase konrontasi total. Ketujuh fase fathun mubin (Fahmi Suwaid : “Master 2020 : Strategi AlQada Menjebak Amerika”, 2008:33-34).

Untuk menentukan strategi, aksi yang harus dilakukan umat Islam, maka terlebih dulu haruslah melakukan kajian analisa situasi kondisi tentang kekatan dan kelemahan umat Islam sendiri serta kesempatan dan rintangan yang akan dihadapinya (Simak antara lain INTHILAQ, No.3/Th.II, 4 Maret 1994, halaman 23-24; SUARA MASJID, Nomor 162, Maret 1988, halaman 31-56, “Dialog tentang Ghazwul Fikri”;”Pengantar Memahami AlGhazw AlFikr: karya Abu Ridha, terbitan AlIshaly Press Jakarta, 1993; “Kemerosotan Umat Isam dan Upaya Pembangkitannya” oleh Abul A’la Maududi, terbitan Pustaka bandung, 1984).

(Asrir BKS1007091330)

Jadilah manusia seutuhnya


Jadilah manusia seutuhnya

Jadilah manusia seutuhnya. Jangan setengah-setengah. Setengah manusia, setengah binatang. Jangan berprilaku setengah manusia, setengah binatang, termask berprilaku seksual binatang, apalagi lebih binatang dari pada binatang. Jangan bercumbu, berciuman, berpelukan di sembarang tempat, tanpa rasa malu, persis seperti binangang.

Jangan melakukan hubungan intim/sanggama seprti binatang, tanpa diawali/disahkan agama dengan nikah. Jangan melakukan seks sebelum/diluar nikah, dan tdak melakukan penyelewengan (Abstinentia Sezual, Be faithful). Jangan buka pintu/peluang aktivitas bagi mucikari, germo, moler, bromocorah, prostitusi, pelacuran, aborsi. Tutupmati ruang gerak penyaluran HAB, Hak Asasi Binatang, kegiatan nafsu birahi binatang.

Cegah segala media (gambar, foto, informasi), sarana (hibran, rekreasi), busana (setengah bugil, bugil total) yang merangsang nafsu birahi binatang. Tangkal prilaku seksual yang lebih binatang dari binatang (freesex, homo, lesbi, bisex, gay). Ray gigih mengkampanekan kebebasan seks dan kebebasan diri dari rasa malu, dengan dalih kebebasan itu adalah hak mereka. Padahal itu semua adalah hak binatang.Di mana pun, kapan pun, binatang bebas melakukan hubungan seks tanpa malu.

Ajaklah semua kembali jadi manusia. Manusia yang sehat (bio-psiko-sosio-spiritual). Agama tida mentoleransi, dan menolak merestui gay (Simak Tabloid BERITA BUANA, Minggu, 16 Agustus 1998, halaman 3, Fokus). Meskipun Kristen memandang hidup yang paling ideal (Das Sollen) adalah membuang (ilarsionis), namun Paulus mengajarkan kepada pengikutnya, bahwa lebih baik kawin (Das Sein) dari pada hangus karena hawanafsu (Simak Surat Kiriman Paulus pada Korintus pasal 7 ayat 8 dan 9). Di kalangan Ilmu Jiwa (Psychologyi) ada yang memandang Saint Paul mengidap kepribadian epileptoid (Dr Zakiah Daradjat : “Ilmu Jiwa Agama”, 1978:27). Sekali lagi jadilah manusia yang manusiawi, bukan yang hewani

(Asrir BJS9902151130)

Budaya tanpa malu


Budaya hewani

Budaya hewani adalah budaya bebas sebebasnya tanpa batas, budaya tanpa malu. Bebas seenaknya tanpa mengenal norma dan hukum. Budaya manusiawi adalah budaya bebas terbatas, budaya mengenal malu. Bebas scara terbatas dengan mengindahkan norma dan hukum.

Dunia tanpa malu

Dulu orang malu merangkul, memeluki, menciumi isteri di depan umum, di tempat ramai. Malu melakukan perbuatan terlarang, bak yang dilarang agama, mau pun yang dilarang Negara. Malu memperlhatkan, memperagakan bagian tubuh terlarang, yang dilarang agaa menampakannya.

Namun kini, orang tak malu memeluki, menciumi isteri orang lain di depan umum, di tempat ramai. Begitu juga bujang dan gadis tak malu saling berangkulan, saling berciuman. Orang bangga sebagai pencopet, penambret, perampok, pencuri, maling, koruptor, penodong, pemerkosa, pembunuh, pelaku aborsi, prkatisi aborsi, penadah. Orang bangga memamerkan yang di atas pusar, yang di bawah pusar, yang sekitar pusar. Tak malu membua yang bersifat privasi (aurat).

Dulu beda antara manusia dengan binatang adalah malu. Namun kni malu itu suda tak ada lagi. Sudah tak ada lagi beda antara manusia dengan binatang.

Isam mengingatkan agar tak membuka ang bersifat privasi (aurat). “Serendah-rendah manusia di sisi Alla pada hari kiamat, iala suami isteri yang bersetubuh kemudian menyiarkan apa ang terjadi antara kedanya itu” (HR Muslim dari Abi Said alKudri alam “Riadus Shalhin” Imam Nawai, bab “Menjga Rahasia”. “Sesungguhnya di antara sebobrok-bobrok manusia di sisi Allah adalah seseorang yang menyiarkan rahasia hubungan intimnya dengan isternya” (Simak antara lain HR Muslim dalam “Mukhtasar alAhadits anNabawiyah”, halaman 39, hadis 276). “Jika amu tidak malu, maka berbuatlah sekehendakmu” (HR Bukhari dari Abi Mas’ud, dalam “Riadhus Salihn” Imam Nawawi, pada bab “Bagian Hadits-hadits yang terserak-serak dan yang jenaka”.

(Asrir BKS0710221130)

Islam dan Dunia Hiburan


Islam dan Dunia Hiburan

Muhammad Rasulullah saw adalah teladan umat Islam. Suatu ketika, sebelum diutus Allah, selagi masih remaja, Muhammad Raswulullah bin Abdulla sedang mengembalakan kambng dengan seorang kawannya. Hatinya berkata, bahwa ia ingin bermain-main seperti pemuda-pemuda lain. Hal ini dkatakannya kepada kawannya pada saat senja, bahwa ia ingin turun ke Mekah, bermain-main seperti para pemuda di gelap malam dan dimintanya kawannya menjagakan kambing ternaknya itu. Tetapi sesampainya d jung Mekah, perhatiannya tertarik pada suatu pesta perkawinan dan dia hadir di tempat itu. Tetapi tiba-tba ia tertdur. Pada malam berikutnya dating lagi ia ke Mekah, dengan maksud yang sama. Terdengar olehnya rama musik ang ndah, seolah turun dari angit. Ia duduk mendengarkan. Lalu tertidur lagi sampai pagi. (Muammad Hsain Haekal : “Sjarah Hidup Mammad”, 1984:69).

Kemegahan yang utama orang Arab pada umumnya dan Quraisy pada khususnya adalah berlomba puisi. Sampai diadakan tiap tahun suatu Pekan buat berlomba puisi, sya’ir di Ukkaz. Tapi urusan bersya’ir, berpuis itu tidalah menarik minat minat Muhammad bin Abdullah. Tidak ada satu riwayat pun mengatakan bahwa ia perna pergi menghadiri perlombaan itu. Di kala dia telah menjadi Rasul, ia pun tidak menaruh perhatian pada puisi, sya’ir, meskipun ia sua, senang mendengarkan orang membacakan puisi sya’ir dari para penyar idem, 1984:64; Ptof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, XXIII, 1983:87-88, re QS 36:69; XI:185-186, re QS 10:16).

(Asrir BKS0611021000)

Budaya dan Islam


Budaya dan Islam

Sebelum Islam dating, apakah masyarakat Arab itu pada umumnya jorok, kurang memperhatikan kebersihan, kerapian. Tak merapikan rambut kepala, rambut ketek, rambut ari-ari, kuku tangan, kuku kaki, mulut, gigi, lobang hidung.

Apakah seran Rasulullah tentang kebershan, kesucian, mizhaf, thaharah seperti di bawah ini, apa kaitannya dengan kebiasaan jork tersebut. “Sepluh perkara dari fithrah (tabiat yang bersih) : 1. Mengguntng kumis. 2. emelihara jenggot. 3.Bersugi, membersihkan gigi. 4. Menghirup aair ke hidung ( untuk membershan segala kotoran yang ada di dalamnya). 5. Mengerat kuku yang telah panjang. 6. Membasuh ruas anak-anak jari. 7. Mencabut bulu ketak. 8. Mencukur bulu ari-ari. 9. Beristnjak. 10. Berkumur-kumur” (HR Muslim : “AlMuntaqa” I:68).

Islam berbicara tentang air, tentang mandi di daerah yang kesulita air.

Tanda pengenal untuk membedakan antara kawan dan lawan dulu adalah mencukur kumis dan memelhara jenggot. Apakah tanda pengenal itu hanya berlaku waktu itu, ataukah harus berlaku sepanjang masa dan di semua tepat ?

(Asrir BKS0701081100)

Generasi bebas tanpa batas


Generasi bebas tanpa batas

Kini muncul Aneka Bebas Gaul (ABG). Generasi cuek, masa bodoh. Bebas nilai. Tanpa norma moral, etka. Tak terikat dengan tatanan nilai. Tanpa beban moral. Tak perlu jujur, konsisten atau konsekwen. Semuanya bleh. Tak ada larangan. Sekali waktu bisa tampil humanis. Anti diskriminasi. Anti facs. Anti militerisme. Lain waktu bisa pula tampil sadis. Anti suku. Anti agama. Anti ras. Anti golongan. Tak ada halangan. Tak ada kendala. Serba boleh. Dunia ang diimpkan adalah dunia tanpa sku, tanpa agama, tanpa ras, tanpa golongan, sehingga tidak ada perang antar suku. Idak ada diskriminasi ras. Tidak ada adu domba antar penganut agama.

Pembedaan dikacaukan dengan perbedaan. Kesenangannya adalah berjingkrak-jingkrak (Kesan membaca REPUBLIKA, Senin, 29 Maret 1999, halamnn 5, “Mimpi Generasi Muda ABG”). Sebelum ini subur berembang “pseudo religion”, “cltic religious” ang termasuk ke dalam New Religion Movement, Agama Anak Muda, Agama Rekayasa. Semua ini semula berpagal pada dktrin pelepasan diri dari pendertaan (sangsara, samsara) agar dapat mencapai ‘Tingkat Di atas manusia” (Makhluk Planet, Nirvana, Swarga loka Kaangan) dengan cara meninggakan dan menanggalkan wadah (tubuh), mulai dengan menjalani hidup membuang (Kesan diperoleh dar KOMPAS, Sabtu, 29 Maret 1997, halaman 7, Pemimpin Sekte Pint Surga). Yang satu berupaa memanipulasi tatanan nilai Kitab Sci untk dapat fly mencapai swargaloka, mengubar dorongan biologis (doctrine of love). Yang lain beruaya cuek terhadap tatanan nlai, agar dapat bebas sebebasnya tanpa batas. Na’udzu billahi min dalik.

(Asrir BKS9904011400)

Monday, July 05, 2010

Kemenangan firqah pecundang


Kemenangan firqah pecundang
Written by Asrir
Jun 19, 2010 at 02:24 PM
ImageKemenangan pemelintir ajaran Islam Dulu, nama-nama firqah, kelompok Islam antara lain Qadariah, Shifatiah, Khawarij, Syubhah, Haruriah, Jahmiah, Murjiah, Rafidhah, Jabariah, dan lain-lain (Simak Syahrastani, Ibnul Jauzi). Kini, nama-namaa firqah, kelompok Islam itu antara lain Fundamentalis, Moderat, Tradisional, Liberal, dan lain-lain. Semuanya dapat dikembalikan kepada Pembela Kebenaran (firqah najiah) dan Pembela Kesesatan (firqah dhallun wa mudhillun). Sepanjang masa terjadi Psywar (ghazwul fikr) antara keduanya. Pembela Kesesatan menggunakan pola tadhlil, taswis, tasykik, tasywih, tagrhib, tadzhib, dan lain-lain. Ajaran Islam sangat lentur, sangat elastis. Dapat dipelintir, diputar kemana suka. Bisa dipelintir ke komunis, bahwa ajaran Islam itu sesuai dengan paham komunis. Islam dipelintir ke nasionalis, bahwa ajaran Islam itu sesuai dengan paham nasionalis. Islam dipelintir ke pancasilais, bahwa ajaran Islam itu sesuai dengan paham pacasialis. Bisa dipelintir ke kapitalis, bahwa ajaran Islam itu sesuai dengan paham kapitalis. Kemenangan pemelintir ajaran Islam Dulu, nama-nama firqah, kelompok Islam antara lain Qadariah, Shifatiah, Khawarij, Syubhah, Haruriah, Jahmiah, Murjiah, Rafidhah, Jabariah, dan lain-lain (Simak Syahrastani, Ibnul Jauzi). Kini, nama-namaa firqah, kelompok Islam itu antara lain Fundamentalis, Moderat, Tradisional, Liberal, dan lain-lain. Semuanya dapat dikembalikan kepada Pembela Kebenaran (firqah najiah) dan Pembela Kesesatan (firqah dhallun wa mudhillun). Sepanjang masa terjadi Psywar (ghazwul fikr) antara keduanya. Pembela Kesesatan menggunakan pola tadhlil, taswis, tasykik, tasywih, tagrhib, tadzhib, dan lain-lain. Ajaran Islam sangat lentur, sangat elastis. Dapat dipelintir, diputar kemana suka. Bisa dipelintir ke komunis, bahwa ajaran Islam itu sesuai dengan paham komunis. Islam dipelintir ke nasionalis, bahwa ajaran Islam itu sesuai dengan paham nasionalis. Islam dipelintir ke pancasilais, bahwa ajaran Islam itu sesuai dengan paham pacasialis. Bisa dipelintir ke kapitalis, bahwa ajaran Islam itu sesuai dengan paham kapitalis. Bahkan iblis, setan dipandang paling bertauhid. Islam dikondisikan tak punya musuh. Semua adalah saudara, kawan, kamerad, termasuk iblis, setan, komunis, kapitalis. Tak ada musuh meskipun secara ideologis, politis. Ajaran Islam itu mepunyai sifat rahmatan lilalamin. Dunia ini milik semua. Amerika Serikat, Israel dan sekutunya adalah kawan, kamerad. (Simak antara lain KORAN TEMPO, Sabtu, 1 Juni 2010, halaman A5, Nasional : “PKS :Kedekatan dengan Amerika Kebutuhan”). Konsep “rahmatanlil’alaman” tidaklah seperti yang dipelintir itu. Konsep kebebasan, kemerdekaan dalam Islam adalah penghambaan diri hanya kepada Allah, penguasa alam semesta, berdaulatnya Hukum Allah. Mengacu kepada konsep itu, maka Islam haruslah untuk semua. Konsep masyarakat Islam dciptakan Allah untuk kebahagiaan seluruh alam, tidak haya terbatas untuk umat Islam. Karena itu yang harus berdaulat adalah Hukum Isam. Islam membawa sistim yang dapat membawa ketenangan jiwa, keteteraman hati, ketertiban dan ketenteraman masyarakata. Islam adalah sistim untuk semua orang. Dengan melaksanakan sistim kemasyarakatan Islam tidaklah berarti penguasaan umat Islam atas umat lain. Tetapi berdaulat, berkuasanya hukum, ajaran Allah, Raja manusia, Tuhan manusia, Tuhan alam semesta (Simak Musthafa asSiba’I : “Sistem Masyarakat Islam”, 1987:1,20). Tak ada keterbukaan mutlak. Hanya ada keterbukaan nisbi, dibatasi oleh syarat tertentu. Adakalanya dibatasi oleh usia, umur, kesehatan, kecakapan, keahlian, lokasi, tempat dan bermacam ragam surat resmi. Bahkan sistim protokoler memperlihatkan batasan yang dibuat-buat, yang diada-adakan. Iblis, setan, khannas berwujud manusia berhasil mendorong, menggiring kalangan Nahdiyin ke dalam parpol terbuka (sekuler, plural, liberal) PKB, menggiring kalangan Muhammadiyah ke parpol terbuka PAN, menggiring Majlis Taklim ke dalam Parpol terbuka PKS. Kini tak ada lagi yang berkeinginan, berupaya tegaknya Hukum Islam. Semuanya di bawah kendali Hukum Iblis. Ajaran Islam dipelintir , digiring ke dalam jaringan Pluralisme, Liberalisme, Inklusivisme, Sekularisme dengan menggunakan kaidah-kaidah Ushul Fiqih, bahwa ajaran Islam itu sesuai dengan paham Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme, Inkusivisme, sehingga ormas, parpol, Negara hanya berdasarkan Pancasila. Politisi Mahfudz Sidik dari PKS dalam TARBAWI, Edisi 182, 3 Juli 2008, halaman 50-52, secara mempesona, memukau menggiring pembaca masuk ke dalam jaring Pluralisme, Liberalisme, Inklusivisme dengan menggunakan kaidah-kaidah ushul fiqih secara manipulatif. PKS, PAN, PKB menolak Islam sebagai dasar ormas, parpol, negara. “Dunia ini milik bersama, bukan milik satu golongan”, bahkan juga milik iblis, setan, khannas. “Ajaran Islam mempunyai sifat rahmatan lil’alamin”, tak ada musuh. Semua adakah saudara, kawan, kamerad, termasuk Fir’aun, Qarun, Haman masa kini. Adalah suatu keniscayaan untuk saling dekat mendekati antara sesama saudara, kawan, kamerad. Sungguh pintar iblis, setan, khannas mempelintir ajara Islam (Simak KORAN TEMPO, Sabtu, 19 Juni 2010, hal A5, Nasional : “PKS : Kedekatan dengan Amerika Kebutuhan”) Ajaran Islam tentang persamaan juga dipelintir. Padahal Islam menempatkan sesuatu pada tempatnya yang pantas. Menyamakan sesuatu pada yang pantas disamakan. Membedakan sesuatu pada yang pantas dibedakan. Dalam ketaqwaan, Islam tak membedakan gender, etnis. Dalam warisan, kepemipinan (wala), pertemanan (bithanah) Islam membedakan antara pria dan wanita, antara yang Islam dan yang bukan IslamYahudi, Nasrani, Zinonis, Komnis, dll. Islam sangat tak suka mempelintir yng sudah terang (muhkamat) menjadi yang kabur (mutasyabihat)dMembuat hal-hal yang sudah diyakini (qaht’i), yang sudah disepakat (ijma’) menjadi hal-hal yang diperdebatkan, yang dperselsihkan. Mepelntir yang sudah terang menjadi yang kabur adalah merupakan fitnah(bahaya) terbesar yang dihadapi Islam. Deislamisasi, Deformalisasi Syari’at Isam bergandengan dengan mepelintir yang muhkamat, yang sudah jelas, yang sudah pasti menjadi yang mutasyabihat, yang diragukan, yang abu-abu. Orag-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mecaricari takwilnya” (S 3:7). Waspadalah terhadaa rayuan, aktivitas pemelintir ajaran Islam. (Asrir BKS1004291730)
Last Updated ( Jul 06, 2010 at 12:13 PM )

Privatisasi dan Hak Publik


Privasi dan Hak Publik
Written by Asrir
Jun 19, 2010 at 02:28 PM
ImagePrivasi dan Hak Publik Hubungan intim antara suami dan isteri di ruang tertutup bersifat privasi. Siapa pun tak boleh tahu. Hubungan intim bukan antara suami dan isteri bukanlah bersifat privasi. Siapa pun berhak tahu. Hubungan intim antara suami dan isteri di ruang terbuka bukanlah bersifat privasi, tetap konsumsi publik. Hubungan intim bukan antara suami dan isteri di ruang terbuka bukanlah bersifat privasi, tetapi konsumsi publik. Hubungan intim di rang terbuka yang dilakukan oleh siapa pun layaknya sebagai perilaku hewan. Hewan sama sekali bebas dari sanksi hukum. Manusia yang berperilaku sebagai hewan pun bebas dari sanksi hukum. Sanksi hukum hanya untuk manusia yang manusia. Pamer aurat (buka dada, buka pusar, buka punggung, buka paha) adalah perbuatan nyerempet-nyerempet porno, taqrabuz zina, mengundang selera, mata publik ramai-ramai untuk mengusap, mengelus yang terbuka itu(Simak antara lain Emha Ainun Nadjib : “Surat Kepada Kanjeng Nabi”, Mizan, 1997:43,”Dehumanisasi Wanita”, dari WAWASAN, 1 Mei 1991). 1 Privasi dan Hak Publik Hubungan intim antara suami dan isteri di ruang tertutup bersifat privasi. Siapa pun tak boleh tahu. Hubungan intim bukan antara suami dan isteri bukanlah bersifat privasi. Siapa pun berhak tahu. Hubungan intim antara suami dan isteri di ruang terbuka bukanlah bersifat privasi, tetap konsumsi publik. Hubungan intim bukan antara suami dan isteri di ruang terbuka bukanlah bersifat privasi, tetapi konsumsi publik. Hubungan intim di rang terbuka yang dilakukan oleh siapa pun layaknya sebagai perilaku hewan. Hewan sama sekali bebas dari sanksi hukum. Manusia yang berperilaku sebagai hewan pun bebas dari sanksi hukum. Sanksi hukum hanya untuk manusia yang manusia. Pamer aurat (buka dada, buka pusar, buka punggung, buka paha) adalah perbuatan nyerempet-nyerempet porno, taqrabuz zina, mengundang selera, mata publik ramai-ramai untuk mengusap, mengelus yang terbuka itu(Simak antara lain Emha Ainun Nadjib : “Surat Kepada Kanjeng Nabi”, Mizan, 1997:43,”Dehumanisasi Wanita”, dari WAWASAN, 1 Mei 1991). Islam melarang siapa pun untuk berperilaku sebagai hewan, nyerempet-nyerempet porno, taqrabuz zina. Islam sangat mencela perbuatan mujaharah, membuka hal yang merupakan rahasia pribadi (Simak antara lain HR Bukhari, Muslim dari Abi Hurairah tentang “Larangan Membuka Rahasia Sendiri”, dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, tafsiran ayat QS 24:19). Islam sangat mencela perbuatan mengintip-ngintip.”Siapa yang gemar mengintip rumah orang - tanpa seidzin pemilik rumah - maka terhadap pemilik rmah itu bebas dari ‘hukum qisas’ apabila mengorek mata ‘si pengintip’”. Islam sangat mencela perbuatan “selalu ingin tahu persoalan orang” (Simak Khalid Muhammad Khalid : “Kemanusiaan Muhammad”, Progressif, Surabaya, 1984:90). Disebutkan bahwa hukum itu adalah peraturan, norma, kaidah untuk tata hidup kemasyarakatan. Jadi hukum itu berperan sosial, uuntuk menata, menertibkan, mengamankan kehidupan masyarakat agar tak terjadi keresahan, kerusuhan, kegelisahan dalam masyarakat (Simak antara lain Mr Alfred Hoetaoerroek dkk : “Garis Besar Tatahukum Indonesia’, Erlangga, Djakarta, 1961: 6; Mr Soemntardjo dkk : Tata Hukum Indnesia” , Pembimbing, Djakarta, 19551:13) Tindak pidana bisa dipandang dari sudut juridis dan sosiologis. Dari sudut pandang sosologis, maka tindak pidana adalah perbuatan yang merugikan secara ekonomis, yang mergikan secara psikologis, yang merugikan norma moral (Simak Sidik Soeriadiredja : “Kriminologi”, Politeia, Bogor, 1955:7). Persoalan hukum memiliki sanksi hukum dalam hukum posistif, dalam hukum di dunia. Persoalan moral, juga persoalan sosial tak memiliki sanksi hukum di dunia. Sanksinya hanya sanksi moral, sanksi sosial di dunia. Barulah nanti di akhirat mendapat sanksi hukum dari Hakim Yang Maha Adil. Biasanya persoalan hukum diselesaikan di dalam sidang pengadilan. Namun ada yang luput dalam sidang pengadilan, yaitu penegakkan keadilan antara individu dan masyarakat, antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat, antara kebebasan individu dan kebebasan masyarakat. Hak-hak masyarakat yang ta boleh dilanggar individu. Setiap individu bebas dala batas-batas hak masyarakat (Dalam hubungan ini simak pula antara lain A Lysen :”Individu en Gemeenschap”, 1946). Publik berhak mendapatkan ajaran, informasi, tontonan, tayangan yang baik danbenar. Pencemaran, penodaaan, penistaan agama dan penyebaran aliran sesat adalah pelanggaran hak publik. Aktivitas cabul, mesm, pornografi, pornoaksi juga adalah pelanggaran hak publik, tak bisa berlindung, bersembunyi di balik privasi. Freud menyalahkan norma agama, norma moral, norma etika, norma social yang menyebabkan terjadinya pornografi, pornoaksi, karena tidak memberikan kebebasan penuh bagi penyaluran naluri seksual (Simaak antara lain Muh Quthub : “Jawaan Terhadap Alam Fikiran Barat Yang Keliru Tentang AlIslam”, Diponegoro, Bandung, 1981:178, dari “AlInsan bainal Maadiyah wal Islam”. Seluruh tindakan yang meresahkan publik, baik fisik maupun psikis haruslah dipidana. (Asrir BKS1006150600) 2 Himbauan kepada Da’i Diharapkan kepada ustadz, ustadzah, muballigh, muballighat, da’i, penceramah, terutama yang rutin tampil di tayangan televise agarpro aktif menyeru pemilik, pengelola televise untuk tidak menayangkan acara yang nyerempet-nyerempet porno (taqrabuz zina) seperti adegan pamer aurat (buka dada, buka punggung, buka paha), sexappealbebas, sengol-senggolan, cium-ciumn, dekap-dekapan, rangkul-rangkulan, peluk-pelukan, minum-minuman. Semua itu adalah kenikmatan hewani (Simak Sayid Quthub : “Masyarakat Islam”, AlMa’arif, Bandung, 1983:12; Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, Panjimas, 1984:245). (BKS1006121130) 3 Era Globalisasi Dalam era globalisasi masa kini, sekat-sekat kewilayahan sudah sangat kabur. Hampir tak nyata lagi batasantara negar mereka dengan Negara kita. Batasnya hanya dalam skala maya. Bahkan dunia ini seluruhnya adalah daerah pertempuran, wilayah pertarungan, daarul harbi.Pertarungan ideology, politik, ekonomi, social,budaya, militer. Dari sudut pandang Islam kaffah, dunia sekarang ini adalah lading jihad fi sabilillah melawan thagut,khannas dalam berbagai wujud, bentuknya. (BKS1006061400) 4 Posisi jihad Jihad fisabilillah adalah amal utama setelah iman, shalat, berbakti kepada orang tua. Jihad fi sabilillah lebih baik dari keuntungan dunia seisinya. Jihad fi sabilillah lebih utama dari shalat 70 tahun di rumah. Posisi, kedudukan jihad itu di bawah urutan berbakti kepadaorang tua.Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud keutmaan jihad fi sabilillah itu sesudah urutan berbakti kepada orang tua (Simak “Riadhus Shalihin” Imam Nawai, bab Jihad). Dan dari Abdullaha bin Amr bin Al’Ash bahwa berbakti kepada orang tua itu lebih diperuoritaskan dari jihad fi sabilillah (idem, bab “Bakti ta’at kepada orang tua) (Bks1006060830) 5 Bersatu tegun, bewrcerai runtuh Pemerintah SBY adalah sekutu Amerika Serikat dan Israel. PBB adalah alat Amerika Serikat dan Israel. Rakyat Indonesia mendukung perjuangan Palestina. Palestina terdiri dari berbagai fraksi yang saling bertikai. Israel dan sekutunya mempersiapkan berdirinya Kerajaan Yahudi Raya yang menguasai seluruh dunia. Yang lemah selalu menjadi bulan-bulanan yang kuat. Kekuatan itu terletak pada persatuan, kekompakan. Patut juga disadari bahwa Israel adalah anak haram hasil perselingkuhan, hubungan gelap Amerika Serikat, Inggeris, Perancis, Rusia. Bahwa strategi Yahudi/Israel/Zionis adalah bertujuan untuk menguasai dunia dengan mendirikan kerajaan Yahudi Raya dengan raja, pucuk pemerintahannya dari keturunan David dan penasehat kerajaan dari pemuka-pemuka Yahudi (Kerajaan King David). Caranya dengan kekuatan, kekuasaan, paksaan, ancaman, infiltrasi, penyusupan, provokasi, intimidasi, manipulasi, pemutarbalikkan fakta. Semua boleh dilakukan. Tujuan menghalalkan segala cara. 6 Menghadapi aliran sesat Ahmadiyah dan aliran sesatlainnya, termasuk Yahudi, Nasarani, Majusi, semuanya adalah objek dakwah. Menjadi tugas, kewajiban para ajengan, kiyahi, ustadz, muballigh, da’i untuk menyeru, mengajak mereka ke jalan yang benar. Tak ada contoh, teladan untuk menggunakan tangn penguasa, minta bantuan penguasa, apalagi penguasa zalim dalam masalah ini. Bahkan penguasa, terutama penguasa zalim pun termasuk ke dalam kategori objek dakwah. Bagaimana bisa minta bantuan penguasa, sedangkan penguasa itu telah melakukan maker terhadap kesucian agama Islam dan melukai hati umat Islam. Juga menjadi tugas,kewajiban para da’i untuk menerangkan, menjelaskan kesesatan aliran sesat tersebut. Termasuk juga menerangkan, menjelaskan tindak mkar, tindak kejahatan yang telah dilakukan oleh penguasa, terutama oleh densus 88 terhadap Islam dan umatnya. Para da’i sebagai pelanjut risalah, sebagai warisatul ambiyaa haruslah berupaya secara optimal, maksimal. Mohonkanlah bantuan Allah, jangan mengharapkan bantuan penguasa. Serahkanlah semuanya pada Allah. Ikutilah contoh, teladan yng telah ditinggalkan oleh Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nbi Musa, Nabi Muhammad saw. Senjata Mukmin adalah sabar, hijrah, jihad. Tak ada cengeng, mint bantuan penguasa. Dalam masalah akidah,keyakinan, kepercaaan sama sekali tak ada paksaan. Islam memberikan kebebasan mutlak. Yang mau beriman silakan. Yang tetap kafir silakan. Tak adapaksaan sama sekali. Aliran sesat bebasdalam kesesatannya. Kekeliruan, kesesatan dalam akidah, keyakinan, kepercayaan tak bisa diadili, dihukum di dunia. Nanti Allah akan mengadili kita semuanya di akhirat. Tindak kejahatan, tindak maker, siapa pun yang melakukannya haruslah dicegah, ditumpas secaraoptimal, maksimal. Bahkan segala aktivitas yang nyerempet-nyerempet menjurus kea rah perbuatan maksiat, munkar, jorok haruslah dicegah sedini mungkin. (Asrir BKS1006150600) 7 Kita ini umat pecundang Di mana-mana kita dijadikan bulan-bulanan oleh musuh-musuh kita. Sudah sunnatullah bahwa yang lemah selalu menjadi bulan-bulanan yang kuat. Di Irak, Afghanistan, Pakistan, Sudan Somalia, Aljazair dan di negeri-negeri Muslim lainnya, kita, umat Islam diinjak-injak, dipereteli olaha Amerika Serikat dan sekutunya. Relawan kemanusiaan pembawa bantuan penolong Palestina dihadang, ditembaki oleh tentara Israel. Umat Islam sedunia tak berbuat Apa-apa, selain mengecam, mengutuk. Benar-benar jadi umat pecundang. “Serangan, pukulan hebat terhadap negeri-negeri Muslim” tak mampu membangunkan, membangkitkan, mendorong “kaum fanatic Islam berbondong-bondong menangkisnya” seperti dikhawatirkan oleh Jenkins (Simak antara lain Noam Chomsky : “Maling Teriak Maling : Amerika Serikat Sang Teroris ?”, 2001:XVI, wawancara). Patut juga disadari bahwa Israel adalah anak haram hasil perselingkuhan, hubungan gelap Amerika Serikat, Inggeris, Perancis, Rusia. Bahwa strategi Yahudi/Israel/Zionis adalah bertujuan untuk menguasai dunia dengan mendirikan kerajaan Yahudi Raya dengan raja, pucuk pemerintahannya dari keturunan David dan penasehat kerajaan dari pemuka-pemuka Yahudi (Kerajaan King David). Caranya dengan kekuatan, kekuasaan, paksaan, ancaman, infiltrasi, penyusupan, provokasi, intimidasi, manipulasi, pemutarbalikkan fakta. Semua boleh dilakukan. Tujuan menghalalkan segala cara. Umat islam itu tak akan hancur karena bencana kelaparan yang berkepanjangan, karena dikuasai oleh musuh Islam, tapi akan hancur karena kekuatan dari dalam sendiri. Pertolongan Allah terhalang oleh karena perpecahan ummat. Segala perjuangan umat Islam yang dilakukan tidak menggunakan Islam sebagai caa, program dan perjuangannya tidak akan mendapatkan pertolongan Allah (ESTAFET, No.36, Th.IV, Oktober 1988, hal 32, "Berita Kehancuran Yahudi"). Rasulullah menyampaikan, bahwa "Jika allah sudah menentukan suatu ketetapan, maka ketetapan itu tidak dapat dibatalkan, bahwa Allah tidak akan membiarkan umat Islam dikuasai oleh musuh mereka, kecuali kalau d antara umat Islam sendiri timbul pertentangan,sehingga satu sama lain saling menghancurkan" (Simak "Tafsir Ibnu katsir", jilid II, hal 144, "Zaadul Mi'ad", jilid I, hal 90). Rasulullah bersabda : "Aku meminta Allah agar tidak menimpakan perpecahan kepada kami, tetapi Dia menolak permintaanku itu" (HR Ahmad dari Khabbab bin Arits, dalam Tafsir Ibnu katsir, jilid II, hal 144). "Kalau Aku (Allah) sudah menentukan suatu keputusan, maka keputusan itu tidak dapat dibatalkan" (HR Muslim dari Tsauban, dalam "Bersihkan Tauhid anda Dari Noda Syirik", 1984, hal 83, oleh Muhammad bin Abdul Wahhab). “Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, mereka digoncangkan, sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang bersamanya : ‘Bilakah datangnya pertolongan Allah ?” (QS 2:214). “Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS 13:11). (Asrir BKS1006010930) 8 Kemenangan Sekularisme, Pluralisme, Liberaisme, Inklusivisme Iblis, setan, khannas berwujud manusia berhasil mendorong, menggiring kalangan Nahdiyin ke dalam parpol terbuka (sekuler, plural, liberal) PKB, menggiring kalangan Muhammadiyah ke parpol terbuka PAN, menggiring Majlis Taklim ke dalam Parpol terbuka PKS. Kini tak ada lagi yang berkeinginan, berupaya tegaknya Hukum Islam. Semuanya di bawah kendali Hukum Iblis. Politisi Mahfudz Sidik dari PKS dalam TARBAWI, Edisi 182, 3 Juli 2008, halaman 50-52, secara mempesona, memukau menggiring pembaca masuk ke dalam jaring Pluralisme, Liberalisme, Inklusivisme dengan menggunakan kaidah-kaidah ushul fiqih secara manipulatif. PKS, PAN, PKB menolak Islam sebagai dasar ormas, parpol, negara. (Asrir BKS1004291730) 9 Umat Islam Umat Pecundang (Korban Provokasi Terroris Global) Kondisi Umat Islam dimana-mana adalah sebagai bangsa pecundang, bukan sebagai bangsa pemenang. Padahal umat Islam itu seharusnya (das Solen) adalah umat yang super (QS 3:139, 47:35). Namun nyatanya (das Sein), di Aljazair, di Sudan, di Somalia, di Bosnia, di Palestina, dan di lain-lain tempat, umat Islam jadi bulan-bulanan musuh-musuh Islam yang dikomandani oleh kapitalis Barat (ghalabatir rijaal). AlQaeda, Taliban, Jama'ah Islamiyah, Majelis Mujahidin, Front Pembela Islam, Laskyar Jihad Ahlus Sunnah Wal Jama'ah jadi bulan-bulanan musuh-musuh Islam. Media massa semacam koran PELITA, PANJI MASYARAKAT tak lagi menyuarakan Islam. Nanti, koran REPUBLIKA, SABILI bisa saja menyusul. Umat Islam lemah dalam segala hal. Lemah dalam information war, psy-war, ghazul fikri. Tak mampu melakukan tugas menangkis tudingan lawan dengan cara-cara yang paling baik (QS 18:125, 29:46), jitu. Sebaliknya, kapitalis Barat dengan jaringannya sebagai Sang Provokator amat piawai membangun, menggarap opini publik. Gencar menggarap opini publik, bahwa Irak (dengan Saddam Husseinnya) memproduksi senjata kimia pemusnah massal. Gencar menggarap opini publik, bahwa Taliban dan AlQaeda (dengan Osama bin Ladinnya) adalah terroris, pelaku serangan terror di Washington dan New York pada 11 September 2001. Gencar menggarap opini publik, bahwa Jama'ah Islamiyah dan Majelis Mujahidin (dengan Abu Bakar Baasyirnya) adalah terroris, anggota jaringan AlQaeda, otak pelaku Tragedi Bali 12 Oktober 2002. Umat Islam tak memiliki kemampuan untuk mengcounter (wa jadilhum billati hiya ahsan) tudingan lawan itu. Juga lemah dalam arena phisical-war. Lemah secara ideologis (imaana) dan secara fisik (Ihtisaaba). Lemah dalam kualitas dan kapasitas. Padahal untuk menghadapi lawan (musuh) haruslah (das Sollen) dengan menyiapkan kekuatan yang dapat menggentarkan lawan (musuh) yang nyata dan lawan yang tak nyata (QS 8:60). Dengan semangat berkobar-kobar, dengan kesabaran (ketahanan) tinggi, dengan pimpinan Muhammad Rasulullah, maka pasukan Islam dapat mengalahkan musuh (lawan) yang sepuluh kali banyaknya (QS 8:65), setidaknya dapat mengalahkan musuh (lawan) yang dua kalibanyaknya (QS 8:66). Setelah Muhammad Rasulullah sudah tidak ada lagi, setelah semangat tak berkobar-kobar lagi, setelah kesabaran sudah tak ada lagi, maka (das Sein) tak ada tercatat dalam sejarah, pasukan Islam yang dapat mengalahakan lawan yang lebih besar jumlahnya dari pasukan Islam. Kini, umat Islam tinggal sebagai bangsa pecundang. Tak punya pimpinan pemersatu ummat. Tak punya kekuatan ideologi (akidah), organisasi (jama'ah), displin (bai'ah, nizhamiyah), logistik (perangkat lunak dan perangkat keras). Dimana-mana, umat islam tak lagi berlindung, bernaung dibawah kekuasaan Allah, dan tak lagi berlindung, bernaung dibawah kekuasaan penguasa Islam, tak lagi berpegang pada hablum minallah wa hablum. Umat Islam pernah jaya, dihormati, dihargai orang, disegani, diperhitungkan lawan. Sehingga orang semacam Simon Jenkins (korespenden London Times) merasa khawatir "serangan hebat terhadap negara-negara Muslim" akan mampu memicu., mendorong "kaum fanatik berbondong-bondong mendukung Osama bin Laden" (Noam Avran Chomsky : "Maling Teriak Maling :Amerika Sang Teroris?", 2001:XVI). Karena Islam dipandang oleh orang semacam Washington Irving sebagai suatu ajaran yang mendorong sekelompok tentara yang bodoh tidak berpengalaman menyerbu secara buas ke medan perang, dengan keyakinan bahwa kalau hidup mendapat rampasan, kalau mati mendapat surga (Muhammad Husein Haekal : "Sejarah Hidup Muhammad", 1984:693). Demikianlah tafsiran, interpretasi orientalis tentang "'isy kariman au mut syahidan". Namun kemudian umat Islam pernah pula tak berjaya, tak dihormati, tak dihargai orang, tak disegani, tak diperhitungkan lawan (khauf). Umat Islam susdah dilecehkan, dihinakan lawan (ditimpa dzillah, kehinaan luar biasa), kehilangan 'izzah (kemuliaan), tidak lagi memliki kekuatan apa pun, meskipun jumlahnya masih mayoritas. Sampai-sampai orang semacam Marshal Lord Allenby (wakil sekutu : Inggeris, Perancis, Italia, Rumania, Amerika) sesumbar pongah berteriak histeris di kuil Sulaiman di Yerusalem, pada akhir Perang Dunia Pertama, ketika kota itu ditaklukkan, didudukinya tahun 1918 "Sekarang Perang Salib sudah selesai" ("Sejarah Hidum Muhammad", 1984:260,731, "Rencana Barat Menghancurkan Islam", hal 16). Si pengigau (delirium) Bush kecil (George Walker Bush) tak gentar sama sekali mengikis habis sisa-sisa simbol Islam dengan dendam Salib meluncurkan demokrasi dengan rudal ke Irak. Umat Islam kini sudah sama dengan umat lain, tak beda lagi dengan umat lain, tak lagi punya identitas (isyhadu bianna Muslimin). IPOLEKSOSBUDHANKAMTIB umat Islam tak beda dengan umat lain. Hal ini disebabkan karena umat Islam masa kini mengidap demam "wahnun (lemah semangat memperjuangkan Islam, tak punya motivasi memperjuangkan Islam), cinta dunia (lebih berorientasi pada kehidupan duniawi dari pada ukhrawi, lebih berorientasi pada kepentingan diri pribadi daripada kepentingan bersama, lebih cinta pada harta, kekayaan, pangkat, jabatakn, kedudukan, kekuasaan, ketenaran daripada Allah dan RasulNya serta berjihad fi sabilillah), panjang angan-angan (terlalu banyak mempertimbangkan risiko memperjuangkan Islam), takut mati (tak berani berjihad memperjuangkan Islam, tak berani menghadapi risiko stigmatisasi, lebelisasi, cap radikal, fundamentalis, teroris). Padahal umat Islam diperintah untuk lebih cinta pada Allah dan RasulNya serta berjihad di jalan Allah dari pada cinta akan harta, kekayaan, pangkat, jabatan, kedudukan, kekuasaan, ketenaran, sana-keluarga, bangsa, negara, tanah air (simak antara lain QS 9:23-24). Rasulullah saw dan para sahabat di dakam usaha membangun umat sering mempringatkan bahwa perkembangan sejarah membawakan perkembangan pasang-surut dan pasang-naik. Rasulullah mengingatkan, bahwa nanti akan datang suatu masa, yang pada waktu itu umat Islam bagaikan buih yang terapung-apung di atas air. Dianggap enteng oleh orang lain, meskipun mereka banyak, mayoritas. Tak ada rasa segan atau gentar di hati orang yang melihatnya. Hal ini disebabkan di dalam ahti umat Islam bersarang dan berkembang virus "wahn", yaitu penyakit cinta, rakus dunia, dan takut mati (M Natsir : "Masjid, Qur:an, Disiplin", AlMunawwarah, KH Firdaus AN : "Detik-Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah", 1983:134, Hadits dari Tsauban, riwayat Abu Daud, nno.3745).
Last Updated ( Jul 03, 2010 at 11:20 AM )