Milis bincang-bincang Masyarakat Adil Makmur Situs Koleksi Informasi Serbaneka

Thursday, February 24, 2011

Menggugat aksi demoralisasi

Menggugat Aksi demoralisasi
Diharapkan umat Islam pro aktif melakukan Nahi Munkar dan amar makruf. Mencegah pergaulan/seks bebas, peredaran majalah porno/situs porno, hidup hedonis, cari pasangan lewat televisi.Menggalakkan pendidikan hidup qana’ah, zuhud, wara’, amanah (QS 59:7), sistem politik, sistem ekonomi, sistem keuangan, sistem pajak, sistem budaya yang Islami. Mengajak mewujudkan kehidupan yang Islami, yang ditata oleh semangat dan syari’at Islam.
Aksi demoralisasi gay
Nabi Luth pernah didemo oleh komunitas gay. Ketika Nabi Luth sedang menerima kedatangan tamu dua orang pemuda tampan, komunitas gay datang beramai-ramai berdemonstrasi, berunjuk rasa menuntut Nabi Luth agar menyerahkan kedua pemuda tamunya itu kepada mereka untuk memenuhi syahwat libido mereka yang sudah sejak lama mereka lakukan.
Nabi Luth berupaya menyadakan agar mereka kembali ke jalan yang benar ke kehidupan yang normal. Namun upaya Nabi Luth tak berhasil. Akhirnya Nabi Luth menyrahkan persoalan itu kepada keputusan Allah semata. (Simak QS 11:77-89).
Aksi demoralisasi
Menjelang penghujung tahun 2010 oleh BKBN (Badan Keluarga Berencana Nasional) diberitahukan bahwa remaja di Ibukota dan sekitarnya sudah melakukan hubungan seks pranikah lebih dari 50 persen. Di kalangan pendukung HAM muncul gagasan untuk menyediakan kamar bercinta (berhubungan seks) bagi para nara pidana. Di kalangan pendukung pariwisata muncul gagasan pelestarian “kucing manten” (acara menikahkan kucing). Na’udzu billah min dzalik.
Di mana-mana aksi demoralisasi ini marak bermunculan. Atas nama demokrasi muncul unjuk rasa mendukung pelaku video mesum. Aksi demoralisasi ini merupakan salah satu sasaran dari Setan, Djjal, Ya’juj-wa-Ma’juj, Teutonics, Eropa (Amerika, Inggeris, Perancis, Jerman, Rusia, Belanda, Norwegia, Swedia, Finlandia, Swiss). Mereka ini menyebarkan aksi seks bebas kebebasan seks.
Termasuk dalam aksi demoralisasi (dehumanisasi) ini adalah legalisasi homoseks (lesbian), legalisasi aborsi, edukasi bercinta (seks bebas), advertensi bursa kontrasepsi, penampilan seksi (berbusana minim/bugil). Edukasi bercinta seks bebas), penampilan seksi (berbusana minim/bugil) antara lain disiarkan/disebarkan melalui tayangan televisi. Bercinta (seks bebas) sebelum nikah adalah suatu kehormatan, suatu kebanggan diri. Setiap orang diajar melakukan apa yang orang tua mereka lakukan tentang seks. Dajjal benar-benar telah berhasil membawa manusia kepada kesesatan dan kekafian.
Di mana-mana kemunkaran. Palingkahlah pandangan dan pendengaran dari kemunkaran. Bagaimana caranya ? (Simak juga Ali Akbar : “Israel dan Isyarat Dalam Kitab Suci AlQur:an”, AlMa’arif, Bandung, 1987, hal 84-85, 134-135, 140-141, 108-109).
Penampilan wanita
Dari tayangan televisi yang disaksikan saban hari tampak nyata secara umum bahwa wanita (watina, batina, betina) terlebh di kalangan public fugure (artis, selebritis, penyiar televisi, dll) cenderung sangat agresif, pro aktif menggoda, merayu, memikat, merangsang selera, gairah, birahi libido lelaki.
Di mana-mana tampil seksi, menamilkan sex appeal (yang seharusnya disembunyikan), merangsang seks lelaki. Tampil dengan pakaian, busana mini, menampakkan ketek, tetek, dada, pusar, paha. Dandanan, asesori, kosmetik digunakan semata-mata untuk menarik syahwat lelaki. Itulah yang sering disaksikan.
Namun wanita-wanita terhormat, yang mengindahkan norma-norma etika, moral, susila, agama berpakaian, berbusana, berpenampilan sopan dengan menutupi, menyembunyikan yang terlarang (sex appeal). Lihatlah penampilan zuster-zuster, biarawati-biarawati, santriwati-santriwati yang konsisten terkait dengan ajaran agamanya.
Wanita terhormat hanya menampakkan, memperlihatkan keseksiannya (sex appealnya) kepada suaminya sendiri saja. Itupun terbatas di tempat tertutup, bukan di sembarang tempat.
Setan senantiasa berkerubung, berkerumun di seluruh organ keseksian wanita. Organ keseksian wanita merupakan wilayah tempat bermukin berkembang biaknya setan. Waspadalah, hati-hatilah terhadap penampilan wanita yang merusak citranya sendiri. Wanita modern adalah wanita terhormat, bukan wanita murahan yang di mana-mana menampakkan keseksiannya, juga bukan yang latah aktif progresif mengusung, mejajakan emansipasi wanita.
Seruan dari manusia kepada manusia
Jadilah kita manusia seutuhnya. Jangan setengah-setengah. Setengah manusia, setengah binatang. Jangan berprilaku setengah manusia, setengah binatang, termasuk berprilaku seksual binatang, apalagi lebih binatang dari pada binatang.
Jangan melakukan hubungan intim/senggama seperti binatang, tanpa diawali/disahkan agama dengan nikah. Jangan melakukan aktivitas seks sebelum/diluar nikah, dan tidak melakukan penyelewengan/penyimpangan (Abstinentia Sexual, Befeithful).
Jangan buka pintu/peluang aktivitas bagi mucikari, germo, moler, bromocorah, prostitusi, pelacuran, aborsi. Tutup mati ruang gerak penyaluran HAB, Hak Asasi Binatang, kegiatan nafsu birahi binatang. Cegah segala media (gambar, foto, informasi), sarana (hiburan, rekreasi), busana (setengah bugil, bugil total) yang merangsang nafsu birahi binatang.
Pangkal prilaku seksual yang lebih binatang dari binatang (freesex, homo, lesbi, bisex, gay). Gay gigih mengkampanyekan kebebasan seks dan kebebasan dari rasa malu, dengan dalih kebebasan itu adalah hak mereka. Padahal itu semua adalah hak binatang. Di mana pun, kapan pun, binatang bebas melakukan hubungan seks tanpa malu.
Ajaklah kembali jadi manusia. Manusia yang sehat (bio-psiko-sosio-spiritual). Agama tidak mentoleransi, dan menolak merestui gay (Simak Tabloid BERITA BUANA, Minggu, 16 Agustus 1998, hal 3, FOKUS).
Meskipun Kristen memandang hidup yang paling ideal (Das Sollen) adalah membujang (Marsionis), namun Paulus mengajarkan kepada pengikutnya, bahwa lebih baik kawin (Das Sein) dari pada hangus karena hawa nafsu (Simak Surat Kiriman Paulus pada Korintus pasal 7 ayat 8 dan 9). Sekali lagi jadilah manusia yang manusiawi, bukan yang hewani. Di kalangan Ilmu Jiwa (Psikologi) ada yang memandang Saint Paul mengidap kepribadian epileptoid (Simak Dr Zakiah Dradjat : “Ilmu Jiwa Agama”, 1978:27).
(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1012010600)

Seruan dari manusia kepada manusia

Seruan dari manusia kepada manusia

Jadilah kita manusia seutuhnya. Jangan setengah-setengah. Setengah manusia, setengah binatang. Jangan berprilaku setengah manusia, setengah binatang, termasuk berprilaku seksual binatang, apalagi lebih binatang dari pada binatang.

Jangan melakukan hubungan intim/senggama seperti binatang, tanpa diawali/disahkan agama dengan nikah. Jangan melakukan aktivitas seks sebelum/diluar nikah, dan tidak melakukan penyelewengan/penyimpangan (Abstinentia Sexual, Befeithful).

Jangan buka pintu/peluang aktivitas bagi mucikari, germo, moler, bromocorah, prostitusi, pelacuran, aborsi. Tutup mati ruang gerak penyaluran HAB, Hak Asasi Binatang, kegiatan nafsu birahi binatang. Cegah segala media (gambar, foto, informasi), sarana (hiburan, rekreasi), busana (setengah bugil, bugil total) yang merangsang nafsu birahi binatang.

Pangkal prilaku seksual yang lebih binatang dari binatang (freesex, ho, lesbi, bisex, gay). Gay gigih mengkampanyekan kebebasan seks dan kebeb asan dari rasa malu, dengan dalih kebebasa itu adalah hak mereka. Padahal itu semua adalah hak binatang. Di mana pun, kapan pun, binatang bebas melakukan hubungan seks tanpa malu.

Ajaklah kembali jadi manusia. Manusia yang sehat (bio-psiko-sosio-spiritual). Agama tidak mentoleransi, dan menolak merestui gay (Simak Tabloid BERITA BUANA, Minggu, 16 Agustus 1998, hal 3, FOKUS).

Meskipun Kristen memandang hidup yang paling ideal (Das Sollen) adalah membujang (Marsionis), namun Paulus mengajarkan kepada pengikutnya, bahwa lebih baik kawin (Das Sein) dari pada hangus karena hawa nafsu (Simak Surat Kiriman Paulus pada Korintus pasal 7 ayat 8 dan 9). Sekali lagi jadilah manusia yang manusiawi, bukan yang hewani. Di kalangan Ilmu Jiwa (Psikologi) ada yang memandang Saint Paul mengidap kepribadian epileptoid (Simak Dr Zakiah Dradjat : “Ilmu Jiwa Agama”, 1978:27).

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS11021000)

Penampilan wanita

Penampilan wanita

Dari tayangan televise ang disaksikan saban hari tampak nyata secara umum bahwa wanita (watina, batina, betina) terlebh di kalangan public fugure (artis, selebritis, penyiar televise, dll) cenderung sangat agresif, pro aktif menggoda, merayu, memikat, merangsang selera, gairah, birahi libido lelaki.

Di mana-mana tampil seksi, menamilkan sex appeal (yang seharusnya disembunyikan), merangsang seks lelaki. Tampil dengan pakaian, busana mini, menampakkan ketek, tetek, dada, pusar, paha. Dandanan, asesori, kosmetk digunakan semata-mata untk menarik syahwat lelaki. Itulah yang sering disaksikan.

Namun wanita-wanita terhormat, yang mengindahkan norma-norma etika, moral, susila, agama berpakaian, berbusana, berpenampilan sopan dengan menutupi, menyembunyikan yang terlarang (sex appeal). Lihatlah penampilan zuster-zuster, biarawati-biarawati, santriwati-santriwati yang konsisten terkait dengan ajaran agamanya.

Anita terhormat hanya menampakkan, memperlihatkan keseksiannya (sex appealnya) kepada suaminya sendiri saja. Itupun terbatas di tempat tertutup, bukan di sembarang tempat.

Setan senantiasa berkerubung, berkerumun di seluruh organ keseksian wanita. Organ keseksian wanita merupakan wilayah tempat berkembang biaknya setan. Waspadalah, hati-hatilah terhadap penampilan wanita yang merusak citranya sendiri. Wanita modern adalah wanita terhormat, bukan wanita murahan yang di mana-mana menampakkan keseksiannya, juga bukan yang latah aktif progresif mengusung, mejajakan emansipasi wanita.

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1102230600)

Belajar menyimak psan QS 4:36 dan 28:76-84

Belajar menyimak pesan QS 4:36-40 dan 28:76-84

Wajib mentauhidkan Allah. Meyakini, mengakui ke-MahaEsa-an Allah. Haram mensyarikatkan Allah, menyembah yang selain Allah. Agar hanya menyembah, beribadah, berbakti kepada Allah, tanpa mempersekutukanNya dengan apa pun jua.

Wajib berbuat baik kepada sesama. Agar berbuat baik kepada sesama sebagaimana Allah berbuat kepada semua.

Wajib peduli akan sesama. Allah menyuruh agar memanfa’atkan, mendayagunakan karunia, anugerah Allah yang diterima untuk mendapatkan hasanah di akhirat dengan berbuat baik kepada sesama, dengan menyerahkannya untuk kepentingan sesama.

Agar memanfa’atkan, mendayagunakan karunia, anugerah Allah yang diterima untuk kesejahteraan bersama dengan menafkahi orangtua/ibubapa, karib kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, orang jalanan.

Sebagian dari karunia, anugerah Allah yang diterima agar juga dimanfa’atkan, didayagunakan untuk mendapatkan hasanah di dunia.

Haram berlaku angkuh, pongah, sombong, takabbur. Allah tidak menyukai orang sombong, angkuh, pongah, berbangga diri.

Haram berlaku kikir, bakhil, pelit. Haram berlaku zhalim, aniaya. Haram berlaku rakus, tamak, serakah. Haram mengabaikan sesama. Termasuk ke dalam kategori orang sombong adalah orang kikir, bakhil, pelit, kejam, zhalim, tidak peduli dengan kesejahteraan sesama, mengajak orang lain berbuat kikir, bakhil, pelit, menyimpan, menyembunyikan karunia anugerah Allah yang diterima agar tak diketahui orang.

Orang sombong, orang kikir termasuk ke dalam kelompok orang kafir.

Allah menjanjikan bagi orang kafir sanksi hukum, berupa siksaan berat-dahsyat, azab yang menghinakan, yang mempermalukan.

Haram berlaku ria, curang, culas. . Termasuk juga ke dalam kategori orang sombong, adalah orang ria, yang berinfak, memberikan nafkah secara culas (ria) bukan berdasarkan iman (beriman kepada Allah dan beriman kepada hari kemudian), tetapi agar dilihat manusia, agar mendapatkan pujian, sanjungan dari manusia.

Orang ria itu brteman dengan setan. Setan itu musuh, teman yang sangat jahat/licik.

Allah Maha Mengetahui. Mana yang berinfak secara tulus, ikhlas, karena Allah, karena mengharapkan ridha Allah, dan mana pula yang berinfak dengan ria, mengharapkan pujian dan sanjungan makhluk.

Allah tidak akan menyia-nyiakan, meremehkan, menyepelekan kebajikan, sekecil apa pun. Bahkan akan melipatgandakannya dan membalasinya berlipat ganda.

Haram berbuat kerusakan. Kerusakan tatanan politik, ekonomi, sosial, kultural, moral, spiritual. Allah tidak menyukai orang berbuat kerusakan. Allah melarang berbuat fasad, kerusakan. Allah membinasakan orang yang berbuat dosa, durhaka, zhalim, kejam, pelit, bakhil, kikir, pongah, sombong, angkuh.

Kesudahan yang baik itu hanya untuk orang takwa, yang tidak sombong, tidak berbuat kerusakan.

Biang kehancuran. Ada tiga hal yang mencelakakan, yang merusak, yang menghancurkan. Pertama memperturutkan kerakusan hawa nafsu. Kedua mematuhi, mengikuti dorngan kikir, bakhil, pelit. Ketiga takjub, berbangga, membanggakan diri. Demikian dalam suatu hadist yang diberitakan oleh Abu Syaikh yang bersumber dari Anas (Simak Ahmad alHasyimy Beik : “Mukhtar alHadits anNabawiyah”, 1948:74, hadis no.498).

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKDS1102220800)

Tiga bulan tanpa parpol

Tiga bulan tanpa parpol

Menurut Mr Muhammad Yamin yang juga ikut terlibat dalam penyusunan UUD-45, menyebutkan bahwa “Waktu Undang-undang Indonesia dirancang, maka kata pembukanya menjamin demokrasi, tetapi pasal-pasalnya benci kepada kemerdekaan diri dan menentang demokrasi revolusioner” (Simak “Proklamasi dan Konstitusi RI”, terbitan Djambatan, 1952:90).

Sesuai dengan suasana waktu itu, maka demokrasi yang dipahami adalah dalam sistim pemerintahan presidensial tanpa parpol, meskipun sebelum proklamasi sudah ada sejumlah parpol.

Barulah setelah tiga bulan setelah proklamasi, pada tanggal 16 November 1945 atas usul KNIP, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat No.X. Dengan maklumat ini, maka cita-cita kea rah demokrasi lebih maju selangkah. Sejak saat itu diberlakukanlah Kabinet Ministeriil (sistim parlementer). Sebenarnya Kabinet Ministeriil (sistem parlementer) sudah muncul dengan Kabinet Sjahrir I yang dibentuk tanggal 14 Novenber 1945 dan kemudian dilanjutkan oleh cabinet Sjahrir II dan III (Simak Moh Djuana dan Sulwan : “Tata Negara Indonesia”, JB Wolters, 1957:72-75).

Maklumat No.X tersebut membuka pintu bagi pendirian parpol. Jadi selama tiga bulan, demokrasi, pemerintahan bisa berjalan tanpa parpol. Setelah Maklumat No.X itu, maa sistm pemerintahan secara resmi beralih dar sistim presidensial ke sistim parlementer. Meskipun semangat UUD-45 masih tetap sistim presidensial, amun sistim parlementer bisa diakomodasinya.

Demokrasi parlementer serngkali dikatakan tidak baik, karena bersifat individaulistis dan mengakibatkan adanya sistim dagang sapi (intrik-intrk siapa mendapat apa). Indivdualisme dipandang/dikatakan buruk karena bertentangan dengan keperibadian nasional.

Sisitim pemerintahan parlementer secara resmi berakhir dengan Dekrit Presiden 5 juli 1959, karena Presiden Soekarno merasa lebih bebas bergerak dengan UUD-45 dari pada UUDS-50 ang harus mendengarkan parleen (DPR). Dengan UUD-45 semua Presiden RI merasa lebih nyaman (Simak antara lain Soegiarso Serojo : “Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai”, 1988:102-109). Sejak saat itu diusung/dilansir pula gagasan penyederhanaan parpol, sampai sepuluh, tiga parpol saja. Bahkan cenderung ke arah satu parpol saja. PNI di era Orla. Golkar di era Orba.

Karena penggunaan UUD-45 oleh penguasa dirasa sudah sangat berlebihan, maka atas tuntutan rakyat melalui wakilakilnya di MPR, maka dilakukan amandemen terhadap UUD-45. Meskipun sudah diamandemen, namun dalam diri UUD-45 tetap saja terjadi pergumulan antara seangat presidensal dan semangat parlementger.

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1102240915)+--`

Monday, February 21, 2011

Peperangan dalam Islam

Peperangan dalam Islam

Islam sangat menghindari kekerasan, bentrokan fisik, perperangan, pertmpahan darah. Salah sat cara yang dlakukan oleh Islam untuk menghindari, mencegah terjadinya tindak kekerasan, bentrokan fisik, perperangan, pertumpahan darah adalah dengan mengikat perjanjian damai, perjanjian kebebasan dengan berbagai pihak. Tujuan dari pengikatan perjanjian itu adalah untuk terwujudnya, terciptanya perdamaian, keamanan, ketertiban, tersebarnya keselamatan, kerahmatan, keberkahan bagi semua, yang dalam terminology Islam disebutkan dengan rahmatan lil ‘alamin. Tujuan lai adalah agar terjamin kebebasan berdakwah untuk agama Allah, agar agama hanya ntk Allah (Simak antara lain Muhammad Husain Haekal : “Sejarah Hidup Mhammad”, Tintamas, Jakarta, 1984252).

Islam sangat konsisten membela, mempertahankan perdamaian dan kebebasan tersebut. Peperangan yang dilakukan oleh Islam semata-mata untuk membela, mempertahankan perdamaan, keamanan, ketertiban dan kebebasan berdakwah. “Seandainya Allah tidak menolak keganasan sebahagian manusia dengan sebahagian yang lain, pasti rusaklah bumi ni” (QS 2:251). “Dan sekiranya Allah tiada menolak keganasan sebagian manusia denga sebagian yanglain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rmah ibadat Yaudi dan masjidmasjid, yang di daamnya banyak dsebut nama Allah” (QS 22:40).

Dalam perjanjian, yang disebut dengan Piagam Madinah antara mat Islam dan non-Islam, secara tertulis berisi aminan kebebasan beragama bagi yang bukan Islam, dan jaminan kebebasan berdakwah bagi yang Islam (Simak antaralan H Zainal Abidin Ahmad : “Piagam Madinah Nabi Muhammad saw”, Bulan Bintang, Jakarta, 1973).

Perang dalam Islam itu bersendikan keadilan, berdasarkan kemanusiaan, buukan berdasarkan kebendaan. Bahkan Islam sangat menghindari, mencegah terjadinya banyak korban, baik korban nyawa, mauun korban harta. Seluruh (setiap) aktivitas yang dilakukan Rasulullah saw bersama kaum Muslimin terhadap musuh Islam (para kuffar) penuh dengan perhitungan, sehingga seluruhnya berhasil melemahkan, melumpuhkan posisi para kuffar, demi tegaknya perdamaian, keamanan, ketertiban, kebebasan berdakwah (Simak antara lain Prof A Hasymy : “Nabi Mhammad saw sebagai Panglima Perang”, Mutiara Sumber Widiya, Jakarta, 1998).

(written by sicmpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1102120600)

Antara nash dan tafsiran

Antara nash dan tafsiran

Dalam Ilmu Mantiq (Logika) ada istilah tashawwur dan tashdiq. Tashawwur adalah buah fikiran akan arti mufrad (satu hal). Sedangkan tashdiq adalah buah fkiran akan nisbah (rangkaian satuan) (Chalil Bisri : “Ilmu Mantq : Tarjamah asSulam alMunawraq”, 1974:9). [Tashawwur = pembuahan fikiran akan arti mufrad. Tashdiq = pembuahan fikiran akan nisbah].

Dalam Linguistik disebutkan bahwa menurut Steutevant “bahasa adalah sistim lambing sewenang-wenang berupa bunyi (akustis) yang dgunakan oleh anggauta-anggauta suatu golongan (kelompok) sosial untuk bekerjasama dan saling berhubungan. Sedangkan “lambang sewenang-wenang berupa bunyi” mengandung dua unsur. Unsur yang satu menyarankan adanya unsure yang kedua. Unsur yang satu adalah bentuk (rupa), sedangkan unsure yang kedua adalah arti (maksud). Bentuk (rupa) berwujud ucapan (akustis), sedangkan arti (maksud) ditunjukkan kepada benda (kenyataan, peristiwa) (Drs S Wojowasito : “Linguistik : Sejarah Ilmu Perbandingan Bahasa”, 1961:9-10).

Dalam Fisika Optik ada alat (tool, instrument) optik yang disebut proyektor. Proyektor adalah alat optik yang berfungsi untuk memproyeksikan sesuatu. Sedangkan yang diproyeksikan disebut proyektum, dan hasilnya proyeksi. Istlah-istilah proyektum, proyektor, proyeksi juga terdapat dalam Matematika (Trigonometri, Ilmu Ukur Sudut) pada segitiga Phytagoras. [Proyektum – Proyektor – Proyeksi].

Kini ada kata-kata baru yang tercantum dalam kamus. Diantaranya kata-kata semiotik, hermeneutik (higher criticism), naturalitas, feminis, studi budaya, pasca kultural, pasca modernis, dekontruktinis (MEDIA INDONESIA, Kamis, 15 November 2001, hal 14). [dekontestualisasi, distanisasi].

Ada kata significant, yaitu realitas yang dicerap dari suatu kata (yang diverbalkan atau yang ditulis). Ada pula kata signifie, yaitu makna yang langsung datang pada pikiran , yang juga sering disebut sebagai makna yang dapat ditemukan didalam kamus (klasikal). [Signifie = lambing, gambar, lukisan, tulisan kode, teks, ayat). Signifiant = yang dilambangkan, yang digambarkan, yang dilukiskan (objek)].

Ada model semiotik yang terdiri dari tiga unsur : kode (teks, ayat), objek (realitas) dan interpretasi (hermeneutic untuk aksi). Ada hermeneutika (Ilmu Tentang Kesahihan Tfsir Bibel), yaitu studi mengenai kebenaran makna atau maknan-makna yang tersembunyi dibalik teks-teks yang nampak tidak memuaskan antara yang dianggap superficial (AlChaidar : “Wacana Ideologi Negara Islam”, 1979:17-16, dari JURNAL FILSAFAT, Th I, No 1 (Maret 1990?), hal 54 : “Refleksi Atas Sembiotika”, oleh Aart van Zoert).

[Karya Porphyrius : Isagoge, Categories, Hermeneutica, Analytica Priori.
- Isagoge (alIsaaghuujii) merupakan “pendahuluan” bagi logika/karya Aristoteles.
- Categories (alQaatiquriyaas) merupakan “Organum” Aristoteles yang membahas : substansi, kuantitas, kualitas, hubungan, waktu, tempat, posisi, pemilikan, nafsu tindakan.
- Aristoteles membagi kata-kata dalam sepuluh jensi : kata benda (substaantiva), kata kerja (verba), kata keadaan (ajktiva), kata keterangan (adverbia), kataganti (promina), kata bilangan (numeralia), kata depan (preposisi), kata sambung (konyugasi), kata sandang (artikel), kata seru (interjeksi).
- Hermeneutica merupakan ilmu tafsir tentang kitab suci (Bibel).
- Analytic Priori (alAnaaluutiqaa) membahas proposisi-proposisi dalam berbagai bentuk silogisme (C A Qadir : “Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam”, 1991:35,37,209)].

[Hermeneutika berarti : “menafsirkan pesan dewa Jupiter kepada manusia (Samsul Bahri : “Sarapah Orang Sasak: Warisan sebuah Rezim”, KOMPAS, Sabtu, 24 September 2005, Humaniora, hal 14, dari Sumaryono, 19999:23-24)].

[Hermeneutika atau takwil itu sebuah cara menginterpretasikan masalah. Suatu kalimat mengandung tiga lapis makna. Pertama makna rujukan atau denoratif. Kedua makna konotatif atau makna yang ditambahkan. Ketiga makna sugestif, makna hakiki (Dr Abdul Hadi WM : “Pengasingan Bahasa Menyebabkan Disintegrasi Masyarakat”, dalam REPUBLIKA, Jum’at, 16 Agustus 1996, hal 7)].

[AlQur:an memuat keajaiban-keajaiban tentang ayat-ayat Allah. AlQur:an adalah ayat-ayat Allah (tanda keesaan dan KekuasaanNya), demikian juga alam raya (Quraish Syihab : “Mukjizat alQur:an”, hal 122).
Alam raya dan segala isinya berikut system kerjanya adalah keajaiban-keajaiban tentang ayat-ayat Allah (tanda keesaan dan kekuasaanNya) (idem, hal 21).
AlQur:an mempunyai simponi yang tidak ada taranya di mana setiap nadanya bisa menggarakkan manusia untk menangis dan bersukacita. “But the result is not the Glorious Qur:an, that inimitable symphony, the very sounds of which move men to tears and extacy”(idem, hal 119, dari Marmaduke Pickthal dalam “The Menaings of Glorious Qur:an”, page 3)].
AlQur:an bakn buku sastra, sains, politik, ekonomi, hukum, tapi alQur:an mengungguli buku sastra, sains, politik, ekonomi, hukum manapun.
Teori politik, ekonomi, social, budaya, teknologi yang dikemukakan oleh alQur:an mengungguli teori IPOLEKSOSBUDMIL manapun.
“Manusia mana yang mampu dengan falsafah menghimpun (informasi) dalam ucapan sebanyak huruf-huruf ayat itu sebagai yang telah dihimpun oleh Allah untk RasulNya (idem, hal 125, dari AlKindi, via Abdul Halim Mahmud dalam bukunya “AtTafkir alFalsafi fi alIslam”).
Terhadap orang atau masyarakat yang tidak bisa merasakan betapa indah dan teliti bahasa alQur:an, ditapilkan aspek lain dan keistimewaan alQur:an yang dapat mereka pahami (idem, hal 114).
Apa daya pesona alQur:an terhadap orang bukan Arab, dan bkan Muslim ?].

Kata-kata yang melambangkan benda berwujud, tak akan menimbulkan salah pengertian, salah tafsir, salah interpretasi di kalangan pemakai, pengguna kata-kata tersebut (objektivitas lebih berperan). Tapi kata-kata yang bukan melambangkan benda berwujud, mudah menimbulkan salah pengertan, salah tafsir, salah interpretasi di kalangan pemakai, pengguna kata-kata tersebut (subjektivitas lebih berperan).

Kata-kata semacam, adil, benci, bid’ah, cabul, cinta, demokrasi, fahsya, fiqih, fundamentalis, halal, haram, ideal, Indonesia, islami, jorok, kafir, kawan, korup, khurafat, lawan, makruf, mesum, munkar, nasionalis, negara, pahlawan, pengkhianat, pemberontak, porno, Qur:an, radikalis, realis, sekuler, sinkretis, sistim, sunnat, takhyul, tauhid, teroris, zhalim, dan lain-lain mengandung multi-interpretasi, multi-definisi, tafsiran ganda, banyak arti (musytarak) di kalangan pemakai, pengguna kata-kata tersebut (Simak Newspeak, Orwelian dalam Noam Avram Chomsky : “Maling Teriak Maling : Amerika Sang Teroris?”, 2001:16-24).

Latar belakang (lingkungan sosial-budaya, status sosial-ekonomi, pendidikan-pengalaman) dari pengguna kata-kata tersebut sangat mempengaruhinya dalam mengartikan, menafsirkan, menginterpretasikan, memakai kata-kata tersebut.

Untuk memakai kata-kata yang berhubungan dengan Islam, yang berhubungan dengan Qur:an seyogianya dengan memahami pesan-pesan Qur:an secara integral dan utuh (SUARA MUHAMMADIYAH, No.9, Th Ke-87, 1-15 Mei 2002, ha 22, Artikel : “Tafsir Umar bin Khattab” , oleh Saifuddin Zuhri Qudsy).

[Makna istilah hermeneutika berkembang dari ruang lingkup Teologi ke ruang lingkup Filsafat. Hal ini pertama kali dibidani oleh filosof berkebangsaan Jerman, friedrich Schleiermacher, filosof yang berpaham Protestan yang dianggap sebagai pendiri “hermeneutika umum” (general hermeneutics). Perpindahan hermeneutika dari teologi ke filsafat tidak terlepas dari motif teologi Kristen Protestan yang dianut oleh Schleiermacher, yang tentu tidak setuju dengan interpretasi Katholik terhadap Bible yang didominasi oleh Gereja dan Lembaga Kepausan](EUREKA).

[Peri Hermeneias – De Interpretations – On the Interpretation (Hartono Ahmad Jaiz : “Ada Pemurtadan di IAIN”, 2005:165}]

[Hermeneutika adalah the study (higher criticism) of the general principle of biblical interpretation (EUREKA). Jika hermeneutika digunakan berkaitan dengan Terjemahan, Tafsiran alQur:an, maka Hermeneutika haruslah dipandang sebagai Ilmu Tentang Kesahihan Terjemahan, Tafsiran alQur:an].
Bisa tidaknya masalah khilafiayah diselesaikan, bisa tidakanya persepsi disamakan, bisa tidaknya misi disamakan, terpulang kembali kepada sudut pandang, pemahaman masing-masing. Majalah bulanan TABLIGH berupaya merealisir “Menjawab Visi dan Misi Umat”.

.

Mengikuti sunnah meninggalkan bid'ah

Mengikuti sunnah meninggalkan bid’ah

Dalam rangka berupaya mengikuti sunnah, maka haruslah meninggalkan bid’ah. Mudah-mudahan Allah memberi taufik untuk apat mengikuti sunnah dan meninggalkan bid’ah. Hanyalah Allah Yang Maha Tahu, Yang Maha Benar, dan hanya kepada Allah bertawkkal, serta mohon prtolongan.

Di antara yang tidak disunnahkan sesudah selesai shalat wajib (shalat maktubah) adalah mengusap muka, bersalam-salaman, mengucapkan alFathah, berdzikir dengan suara keras 9jahar) dan beramai-ramai (berjama’ah) serta dikomandoi oleh imam dengan cara dan susunan dzikir yang berlebih-lebihan.

Tidak disunnahkan membaca bismillah, atau sesuatu bacaan lain (baik berupa dzikir, do’a atau shalawat) ketika akan memulai shalat, adzan, khutbah (mengucapkan salam). Juga tdak disunnatkan membaca alhamdulillah setelah selesai shalat (setelah salam), adzan, khutbah.

Juga taak disunnahkan membaca do’a setelah shalat janazah, membacakan alFatihah bagi yang meninggal, membaca allaummahdini dalam shalat subuh setelah bangkit I’tdal pada raka’at kedua, shalat idul fitri dan idhul adha di dalam masjid, kecuali kalau ada rintangan, misalnya hujan, dan lain-lain di berbagai biang ibadah.

Segolongan ulama dari pengikut mam Syafi’I menyukai bahwa imam dan makmum sesekali berdo’a bersama-sama sesudah shalat, tetapi tidak terus menerus, hanya sesekali dengan maksud mengajarkan do’a kepada jama’ah. (Prof Dr TM Hasbi ashShiddieqy : “Pedoman Shalat”, Bulan Bintang, Jakarta, 1978:394).

Membaca tasbih, tahmid, takbir secara sendiri-sendiri dengan suara sirr (pelan) setelah shalat aalah sunnah, karena ada dalil-dalilnya dari beberaa hadits shahih. Tapi menyusun wirid, dzikir, membacanya bberamai-ramai diikuti oleh makmum serta disambung dengan ucpan amin, dengan pimpinan imam, dengan irama yang dikarang-karang tidak ada dsar/landasan/dalil yang datang dari hadits yang shahih.

Demikian juga membaca surah Kahfi sebelum mengerjakan shalat Jum’at. Tidak ada riwayat yang shahih yang mnerangkan tentang membaca surat Kahfi sebelum mengerjakan shalat Jum’at.

Membaca dzikir, do’a, shalawat sebelum adzan juga tidak ada contoh suri teladan yang datang dari Rasulullah saw. Menyusun dzikir, d’a, shalawat yang diragkaikan dengan adzan adalah menyalahi sunnah.

Abdullah bin Mas’ud berpesan “Ikutlah sunnah Rasulullah dan jangan sekali-alikamu berbuat bid’ah, sungguh sunnah itu telah ckup bagimu” (Syaikh Muhammad alGhazali : “Bukan Dari Ajaran Isla”, terjemah H Mu’ammal Hamaidy, bina Ilmu, Surabaya, 1982:91,111,113).

Ima Muslim mengungkapkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Allah menyeret ke neraka orang yang mempelajari ilmu untuk dikenal sebagai orang alim, dan membaca Qur;an untuk dikenal sebagai Qari (Tarjama “Riadhus Shalihin”, I, alMa’arif, bandung, 1983:180).

Demikian. Hanyaaalah Allah Yang maha Tahu, yang Maha Benar, dan hanya kepada Allah bertawakkal, serta mohon pertlongan.

Mengenai “bid’ah” ini dapat disimak antara lain dalam :
- “Kriteria antara unnah dan Bid’ah”, oleh Prof Dr TM asbi ashShiddiewy, tahun 1993.
- “Riadhus Shalihin” I (terjemahan), 1983:169.
- “Bid’ah dan eburukannya” (ketikan), oleh Drs A Rauf HM, 1993.
- “Bahaya Bid’ah dalam Islam” (terjemahan), oleh Al Mahfudz, 1985:97-121.
- “Bukan Dari Ajaran Islam” (terjemahan), leh Muammad Ghazali, 1982:77-231.
- ALMUSLIMUN, No.285 (hal 77-89), 286 (hal 38-40), 287 (hal 30-34), “Masalah-masalah Bid’ah” (Bid’ah jum’ah, Bid’ah Jenazah).
- “Risalah alJumu’ah”, oleh HAS alhamdani, pasal 27, hal 88-95.
- “Risalah Janqaiz”, ole HAS alHamdani, 1981:148-155, “Bid’ah haul dan ta’hin”.
- “Haji dan Umrah, oleh M Nasiruddin alAlbani, 1994:141-190, “Bid’ah ketika ibadah hai, ziarah”.
- “Tahlilan dan Selamatan menurut madzhab Syafi’I”, oleh Drs Ubaidillah.
- “Hadiah Bacaan untuk Mait”, oleh Drs Ubadillah, tahun 1980.
- “Risalah alMadzhab”, oleh AHassan, tahun 1980.
- “Bacaa alQur:an bkan untuk orang mati”, oleh Qasim Koho, tahun 1978.
- “Sampaikah amalan orang hidup kepada yang mati?”, oleh Salim Bahreisy.

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1102121000)

Hanya satu jalan yang benar

Hanya satu jalan yang benar

Tajuk KORAN TEMPO, Minggu, 13 Februari 2011, hal A2, yang ditulis oleh Putu Setia dengan judul “Sesat” benar-benar sesat menyesatkan. Disebutkan bahwa “Ahmadiyah bukan sesat, mereka hanya memilih jalan yang berbeda”. “Memilih jalan yang berbeda itu tidak berarti sesat, karena tujuan yang hendak dicapai sama saja”. “Orang harus menghormati semua jalan, tak boleh ada celaan dan penistaan”.

Logkanya benar-benar “benar”, benar semu, benar palsu, benar manipulatif, benar sesat menyesatkan. Yang benar itu hanya satu. Yang lain dari itu adalah sesat. Untuk menjadi seorang Indonesia, anya ada satu jalan, satu cara yang benar, yaitu dengan memiliki kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Tak ada jalan, cara lan yang benar. Jalan, cara lain adalah jalan, cara yang salah, yang sesat.

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1102151530)

Hanya satu jalan yang benar

Hanya satu jalan yang benar

Tajuk KORAN TEMPO, Minggu, 13 Februari 2011, hal A2, yang ditulis oleh Putu Setia dengan judul “Sesat” benar-benar sesat menyesatkan. Disebutkan bahwa “Ahmadiyah bukan sesat, mereka hanya memilih jalan yang berbeda”. “Memilih jalan yang berbeda itu tidak berarti sesat, karena tujuan yang hendak dicapai sama saja”. “Orang harus menghormati semua jalan, tak boleh ada celaan dan penistaan”.

Logkanya benar-benar “benar”, benar semu, benar palsu, benar manipulatif, benar sesat menyesatkan. Yang benar itu hanya satu. Yang lain dari itu adalah sesat. Untuk menjadi seorang Indonesia, anya ada satu jalan, satu cara yang benar, yaitu dengan memiliki kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Tak ada jalan, cara lan yang benar. Jalan, cara lain adalah jalan, cara yang salah, yang sesat.

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1102151530)

Catatan buat bung Taufiq Ismail

Catatan buat Bung Taufiq Ismail

Bangsa ini berkulit badak
Berluping congek
Berhati batu
Tak punya rasa

Setiap saat terpampang
Di setiap bungkus rokok
“Merokok Dapat Menyebabkan Kanker, Serangan Jantung, Impotensi Dan Gangguan Kehamilan Dan Janin”

Namun petani tembakau
Penggelinting rokok
Pengusaha rokok
Penjual rokong asongan
Tak peduli sama sekali
Persetan dengan bahaya rokok

Bagaimana pun keadilan
Sangat diharapkan
Keadilan antara yang merokok
Dan yang tak merokok
Keadilan terhadap petani tembakau
Kedilan terhadap karyawan pabrik rokok
Keadilan terhadap pengusaha rokok
Keadilan terhadap kas Negara
Terhadap cukai tembakau

Siapa yang salah
Siapa pembikin masaalah
Siapa penyelesai masalah

Untup apa tembakau itu
Untuk dinikmati ?
Untuk dilaknati ?

Korupsi itu biasa

Korupsi itu bukan berita
Tak korupsi itu baru berita
Korupsi itu sudah biasa
Tak korupsi itu baru luar biasa

Nyolong itu bukan berita
Tak nyolong itu baru berita
Nyolong itu sudah biasa
Tak nyolong itu baru luar biasa

Ngibul itu bukan berita
Tak ngibul itu baru berita
Ngibul itu sudah biasa
Tak ngibul itu baru luar biasa

Nyontek itu bukan berita
Tak nyontek itu baru berita
Nyontgek itu sudah biasa
Tak nyontek itu baru luar biasa

Jajan itu bukan berita
Tak jajan itu baru berita
Jajan itu sudah biasa
Tak jajan itu baru luar biasa

Serong itu bukan berita
Tak serong itu baru brita
Serong itu sudah biasa
Tak serong itu baru luar biasa

Munafik itu bukan berita
Tak munafik itu baru berita
Munafik itu sudah biasa
Tak munafik itu baru luar biasa

Kekuasaan uang

Mau sekolah pakai duit, pakai uang.
Mau lulus pakai duit, pakai uang.
Mau kerja pakai duit, pakai uang.
Mau nikah pakai duit, pakai uang.
Mau kencing, mau ke toilet pakai duit, pakai uang.
Mau naik pangkat pakai duit, pakai uang.
Mau naik haji pakai duit, pakai uang.
Mau jadi lurah pakai duit, pakai uang.
Mau jadi camat pakai duit, pakai uang.
Mau jadi bupati pakai duit, pakai uang.
Mau jadi gubernur pakai duit, pakai uang.
Mau jadi presiden pakai duit. Paka uang.
Mau jadi anggota DPR pakai duit, pakai uang.
Mau jadi anggota TNI pakai duit, pakai uang.
Mau jadi Polri pakai duit, pakai uang.
Mau jadi jaksa pakai duit, pakai uang.
Mau jadi hakim pakai duit, pakai uang.
Mau jadi guru pakai dit, pakai uang.
Mau jadi dosen pakai duit, pakai uang.
Mau jadi PNS pakai duit, pakai uang.
Mau ke RS pakai duit, pakai uang.
Mau lahir pakai duit, pakai uang.
Mau hidup pakai duit, pakai ang.
Mau mati, mau ke kubur pakai duit, pakai uang.
Mau bebas hukuman pakai duit, pakai ang.
Dengan uang keadilan bisa dibeli.
Dengan uang sanksi hukum bisa diatur, bisa dimanipulas..
Dengan uang tafsiran hukum bisa diplintir.
Dengan ang semua bisa diatur, bisa beres.
Dengan uang kekuasaan bisa diatur.
Denga uang masyarakat bisa diatur, bisa dikendalikan.
Uang adalah segalanya.
Semua kebutuhan harus dibayar.
Dibayar pakai duit, pakai uang

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1101211515)

Jahiliyah dan Madaniyah

Jahiliyah dan Madaniyah

Jahiliyah dapat dipadankan dengan biadab, primitif, sedangkan Madaniyah apat dipadankan dengan beradab, modern. Jahiliyah dan Modern bukanlah merujuk pada waktu, periode, tetapi merujuk kepada sikap mental. Di kalangan komunitas Jahiliyah yang berlaku adalah hukum rimba. Sedangkan di kalangan komunitas Madaniyah yang berlaku adalah hukum kota. Hukum rimba adalah hukum badwi, biadab. Sedangkan hukum kota adalah madani, beradab.

Penyelesaian sengketa dengan bentrok fisik, atau dengan jalan tawuran, atau dengan jalan perperangan adalah bentuk sikap mental jahiliyah, biadab, primitif. Sedangkan penyelesaian sengketa dengan jalan dialog, diplomasi, adu argumentasi adalah bentuk sikap mental madani.

Islam adalah satu-satunya reformer yang merubah komunitas Jahiliyah menjadi komunitas Madaniyah. Adat kebiasaan Arab Jahiliyah diaantaranya adalah : mengubur anak-anak wanita hidup-hidup, berlebih-lebihan dalam mengadakan tindaka balasan, memberikan title/gelar yang mencemoohkan nama baik, mengangkat anak seperti anak sendiri, bertuhan banyak, menyembah kepada selain Allah, menyembah berhala, binatang, matahari, bulan, dan lain-lain. Seluruh adat kebiasaan Arab jahiliyah ini dibasmi oleh Rasulullah saw dan pengikutnya dengan ajaran Islam.

Sedangkan adat kebiasaan Arab Madaniyah di antaranya adalah : keperwiraan, kesatriaan, kebangsawanan, memberikan prtolongan, kemauan tinggi, sungguh-sungguh, memelihara dan menunaikan janji, memelihara bertetangga, tangan terbuka, menjamu tamu, tahan penderitaan, hormat diri, enggan salah. Adat kebiasaan rab madaniyah ii dipelihara oleh Islam (Simak antara lain Amali : “Planning & Organisasi Da’wah Rasulullah saw”, AlMa’arif, Bandung, 1980 : 18).

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.worpress.com as Asrir at BKS1117021400)

Belajar memahami 'urf dan bid'ah

Belajar memahami ‘urf dan bid’ah

Di setiap negeri, di setiap komunitas/masyarkat terdapat yang dinamakan dengan ‘adat, kebiasaan. Di kalangan ushul fiqih Islam, ‘adat dissebut juga dengan ‘uruf, bukan ma’ruf. ‘Adat, ‘uruf yang dimaksud adalah kebiasaan yang brlaku sebelum ajaran Islam diterima, bukan kebasaan yang diberlakukan setelah ajaran Islam diterima. ‘Uruf itu ada yang fasid, yang menyalahi syari’at dan ada pula yang shahih, yang tidak menyalahi syari’at Islam. Sedangkan Istihsan berarti hukum yang ditetapkan dengan dalil yang dipandang unggul menurut pertimbangan akal, dan Mashalih alMursalah berarti hukum yang ditetapkan berdasarkan kemaslahatan umum.

‘Adat, kebiasaan yang berlaku setelah ajaran Islam diterima, ada yang dikategorikan sebagai “sunnah” (yang mengacu pada syari’at Islam), dan ada pula yang dikategorikan sseagai “bid’ah” (yang menyimpang dari syar’at Islam). Disebutkan bahwa ‘adat, ‘uruf itu menjadi ketetapan hukum (muhakkamah). Namun ‘adat, ‘uruf yang dipandang sebagai keteapan hukum oleh Imam Malik adalah ‘adat, kebiasaan yang berlaku di masyarakat madinah di waktu itu. Oleh Imam Syafi’I ‘adat, kebiasaan yang berlaku di Iraq, di Mesir ketika ia berdiam disana. Sedangkan di kalangan pengikut Imam Abu Hanfah brselisihan tentang pengertian ‘adat, ‘uruf itu.

Disebutkan pula bahwsa “bid’ah” itu ada yang “dhalalah”, dan ada pula yang “hasanah”. Tetapi mengaitkan kata “hasanah” ini bertentangan dengan sabda Rasulullah tentang bid’ah.

“Siapa yang memulai membri contoh (sunnah) kebaikan dalam Islam, maka ia mendapat pahala dan ahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatan itu dengan tidak mengurangi pahala ereka sedikitpun. Sebaliknya siapa yang memulai memberi contoh (sunnah) kejahatan dalam Islam, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang meniru perbuatannya itu dengan tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun” (HR Muslim dari Jab ir bin Abdullah dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, pasal “Contoh Amal Kebaikan dan Kejahatan”.

(Simak antara lain :
- Drs M Umar : “Fiqih-Ushul Fiqih-Mantiq”, jilid 3, Depag, 1984/1985:104-112.
- Ahmad Zaki Yamani MCJ-LLM : “Syari’at Islam yang Abadi menjawab tantangan masa kni”, AlMa’arif, Bandung, 1986:49-55.
- “Abdul Hamin Hakim : “AlBayan”, Sa’adiyah Putra, Padang Panjang, hal 162-166.
- Syaikh Musthafa alGhalayaini : “AlIslam Ruhul Madaniyah”, 1935:30-31.
- M Hasbi AshShiddieqy : “Kriteria antara Sunnah dan Bd’ah”, Bulan Bintang, Jakarta, 1967:46-55.

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS110123066)

Jahiliyah dan Madaniyah

Jahiliyah dapat dipadankan dengan biadab, primitif, sedangkan Madaniyah apat dipadankan dengan beradab, modern. Jahiliyah dan Modern bukanlah merujuk pada waktu, periode, tetapi merujuk kepada sikap mental. Di kalangan komunitas Jahiliyah yang berlaku adalah hukum rimba. Sedangkan di kalangan komunitas Madaniyah yang berlaku adalah hukum kota. Hukum rimba adalah hukum badwi, biadab. Sedangkan hukum kota adalah madani, beradab.

Penyelesaian sengketa dengan bentrok fisik, atau dengan jalan tawuran, atau dengan jalan perperangan adalah bentuk sikap mental jahiliyah, biadab, primitif. Sedangkan penyelesaian sengketa dengan jalan dialog, diplomasi, adu argumentasi adalah bentuk sikap mental madani.

Islam adalah satu-satunya reformer yang merubah komunitas Jahiliyah menjadi komunitas Madaniyah. Adat kebiasaan Arab Jahiliyah diaantaranya adalah : mengubur anak-anak wanita hidup-hidup, berlebih-lebihan dalam mengadakan tindaka balasan, memberikan title/gelar yang mencemoohkan nama baik, mengangkat anak seperti anak sendiri, bertuhan banyak, menyembah kepada selain Allah, menyembah berhala, binatang, matahari, bulan, dan lain-lain. Seluruh adat kebiasaan Arab jahiliyah ini dibasmi oleh Rasulullah saw dan pengikutnya dengan ajaran Islam.

Sedangkan adat kebiasaan Arab Madaniyah di antaranya adalah : keperwiraan, kesatriaan, kebangsawanan, memberikan prtolongan, kemauan tinggi, sungguh-sungguh, memelihara dan menunaikan janji, memelihara bertetangga, tangan terbuka, menjamu tamu, tahan penderitaan, hormat diri, enggan salah. Adat kebiasaan rab madaniyah ii dipelihara oleh Islam (Simak antara lain Amali : “Planning & Organisasi Da’wah Rasulullah saw”, AlMa’arif, Bandung, 1980 : 18).

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.worpress.com as Asrir at BKS1117021400)

Islam rahmatan lil 'alamin

Islam rahmatan lil ‘alamin

Islam kaffah, Islam paripurna adalah yang menerapkan ajaran Rasulullah saw secara utuh, lengkap, meliputi ibadah, munakahah, mu’amalah, jinayah, akhlaq, IPOLEKSOSBUDHANKAMTIB. Bila Islam diterapkan secara utuh mengikuti ajaran Easulullah, maka dengan idzin Allah akan terwujud komunitas, masyarakat sejahtera adil makmur, masyarakat yang rahmatan lin’alamin, negeri yang baldatun wa rabbaun ghafur.

Konsepsi, prinsip dasar bagi terwujudnya masyarakat marhamah, masyarakat rahmatan lin ‘alamin di antaranya adalah : menyebarkan salam, perdamaa, kedamaian, kerahmatan, keberkahan, kebajikan, mengindari, menjauhi perbuatan munkar, makar, onar, keresaha, kerusuhan, permusuhan, kekacauan’ menumbuhkan kebersamaan, kesetiakawanan, mengendalkanlisan dan perbuatan, tidak melakukan perbuatan yang sia-sia, dan lain-lain.

“Sebarkan salam di antara kamu” (HR Abu Daud, Tirmidzi, Muslim dari Abu Hurairah dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, pasal “Keutamaan Salam dan Perintah Menyebarkannya” ). ‘Janganlah engkau pandang rendah apa saja dari kebaikan, walaupun engkau berkan saudaramu hanya dengan muka yang manis” (HR Muslim dari Abidzarr, daLAM “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, pasal “Menerangkan berbagai macam jalan Menuju Kebaikan” ). “Berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah teleh berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat keruskanan di muka bumi” (QS 28:77). “Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dantakwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS 5:2). “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adilllah karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS 5:8). “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari prbuatan keji, kemunkaran dan permusuhan” (QA 16:90). Rasulullah saw menjamin sorga bagi siapa yang sanggup menjaga lidaha (yang di antara dagunya) dan kelamin (Yang di antara pahanya) (Simak HR Bukhari, Muslim dari Sahal bin Sa’ad, dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, pasal “Beberapa larangan ghibah dan perintah Memelihara Lidah”).

Seluruh ajaran Rasulullah adalah tentang akhla paripurna yang menjurus kepada terwujudnya ketertiban, keamanan, kedamaian, kesejahteraan, keadilan, kemakmuran. Dengan kata lain akan terujud masyarakat madani, civil society (civilization). Simaklah ayat-ayat alQur:an dan alHadits, antara lain dalam buku Dr Muhammad Ali alHasyimi : “Menjadi Muslim Ideal” (The Ideal Muslim : The true Islamic Personality as difined in the Qur:an and Sunnah), kitab Imam nawawi : “Riadhus Shalihin”.

Antara pengakuan dan identitas

Bila seseorang mengaku sebagai orang Indonesia, tetapi mengakui pula lagu Wihelmus atau Kimigayo atau Long Live The King atau Rayuan Kelapa ata lainnya sebagai lagu kebangsaan Indonesia, atau mengakui pula bendera tiga warna atau benderah putih merah, atau bendera lainnya sebagai bendera Indonesia, apakah pengakuannya tersebut bisa diterma ? Dan bagaimanakah seharus sikap orang Indonesia kepadanya. Apakah akan membiarkan pengakuannya itu ? Ataukah akan menyuruhnya untuk mencabut pengakuannya itu ? Ataukah akan menghadapinya dengan bentrokan fisik ?

Bila seseorang mengaku sebagai orang Islam, tetapi mengakui pula ada Nabi setelah Nabi Muhammad, atau mengakui pula ada Qur:an yang lain, apakah pengakuannya tersebut bisa diterima ? Dan bagamana seharusnya sikap orang Islam terhadapnya ? Apakah akan membiarkan pengakuannya itu ? Ataukah akan menyuruhnya untuk mencabut pengakuannya itu ? Ataukah akan menghadapnya dengan bentrokan fisik ?

Hanya satu jalan yang benar

Tajuk KORAN TEMPO, Minggu, 13 Februari 2011, hal A2, yang ditulis oleh Putu Setia dengan judul “Sesat” benar-benar sesat menyesatkan. Disebutkan bahwa “Ahmadiyah bukan sesat, mereka hanya memilih jalan yang berbeda”. “Memilih jalan yang berbeda itu tidak berarti sesat, karena tujuan yang hendak dicapai sama saja”. “Orang harus menghormati semua jalan, tak boleh ada celaan dan penistaan”.

Logkanya benar-benar “benar”, benar semu, benar palsu, benar manipulatif, benar sesat menyesatkan. Yang benar itu hanya satu. Yang lain dari itu adalah sesat. Untuk menjadi seorang Indonesia, anya ada satu jalan, satu cara yang benar, yaitu dengan memiliki kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Tak ada jalan, cara lan yang benar. Jalan, cara lain adalah jalan, cara yang salah, yang sesat.

Berpikir ilmiah

Logika (Ilmu Berpikir, Ilmu Mantiq) warisan peninggalan Socrates, Plato, Aristoteles adalah cara, metoda berpikir benar, berpikir lurus. Hasil dari logika adalah kebenaran relative, kebenaran nisbi. Sedangkan Kebenaran absolute, kebenaran mutlak adalah dari Yang Mutlak, dari Tuhan, Penguasa alam semesta. Kebenaran nisbi disebut juga dengan kebenaran objektif. Yang menyimpang dari kebenaran nisbi disebut kebenaran subjektif.

Untuk dapat memperoleh kebenaran objektif disebutkan haruslah dengan menggunakan metoda ilmiah modern, yatu dengan terlebih dahulu membebaskan diri dari segala prasangka (zhanni, asumsi, presumption), pandangan hidup (way of life) dan kepercayaan (agama) yang ada pada diri (Simak antara lain Muhammad Husein Haekal : “Sejarah Hidup Muhammad”, Tintamas, Jakarta, 1984:114). Dengan demikian, maka untuk dpat memperoleh kebenaran objektif mengenai agama haruslah keluar dulu dari agama yang dianut (Simak juga Adian Husaini : “KEMI”, Gema Insani, Jakarta, 2010:162, tentang Metodologi Studi Agama-agama dari Kelompok Sekularisme-Pluralisme-Liberalisme). Yang memiliki pemahaaman seperti ini dise but dengan vriydenker, freethinker, liberalis, pemikir bebas (dari agama).

Prinsip berpikir ilmiah kontemporer adalah : empiris, rasional, objektif imparsial, relativisme moral, agnostic, aksoma spekulatif, pendekatan parsial. Sedagkan berpikir ilmiah agamawi/religi adalah : metaempiris, intuitif, objektif partisipatif, aabsolutisme moral, eleplisit, aksioma agama, pendekatan holistic.

Langkah metoda ilmiah. Pertama pengumpulan data atau informasi secara objektif (penelaahan sumber) melalaui penelitian. Keda perumusan hipotesa (kaidah/prinsip). Ketiga prediksi (penyusunan teori). Keempat pengujian hipotesa. Sedangkan cara yang ditempuh ulama fiqih menentukan kaidah-kaidah ushul adalah seperti berikut . Pertama menela’ah sumber syar’iat. Kedua merumuskan kaidah-kaidah ushul dari sumber syari’iat. Edua merumuskan ketentuan hukum dengan kaidah-kaidah ushul. Keempat memeriksa ketentuan hukum dengan sumber syar’iyah. Kelima merumuskan kembali kaidah-kaidah ushul.

Menyikapi Musuh Islam

Yang tak mengakui bahwa “Tak ada Tuhan selain Allah” dan tak mengakui bahwa “Muhammad adalah Rasul/Utusan Allah” di segi akidah (keimanan, kepercayaan, ideologis) selama ia tak menampakkan permusuhan secara nyata-konkrit (seperti tindakan caci maki, agitasi, provokasi, intimidasi). Terhadap mereka yang memusuhi Islam secara ideologis ini, Islam hanya bersikap “Maka barangsiapa yang ingin beriman, hendaklah ia beriman, dan barangsapa yang ngin kafir biarlah ia kafir” (QS 18:29), “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” (QS 109:6), “Tak ada paksaan untuk memasuki agama Islam” (QS 2:256), “Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu” (QS 42:15).

Yang tak mengakui bahwa “Tak ada Tuhan selain Allah”, tetapi mengaku bahwa ada pula Nabi/Rasul setelah Nabi Muhamad, adalah juga musuh Islam di segi akidah (keimanan, kepercayaan, ideologis), selama a tak menampakkan permusuhan secara nyata-konkrit (seperti tindakan caci maki, agitas, provokasi, intimidasi). Terhadap mereka ini Islam membolehkan memperlakkan mereka sebagai objek dakwah dengan jalur mujadalah, adu hujjah/argmentasi).

Terhadap mereka yang terang-terangan menampakkan kebencian. Permusuhan terhadap Islam seperti tndakan caci maki, agitasi, provokasi, intimidasi, Islam membuka pintu balasan yang setimpal. Bahkan dalam perperangan sekali pun adaa batas-batas ang sama sekali tak boleh dilewati (Simak antara lain QS 2:190).

Yang memusuhi Islam secara ideologis (akidah) biasanya disebut dengan kafir. Kekafiran tersebut menyebabkan terputusnya hubungan pertalian darah, seperti hubungan waris-mewarisi, hubungan nikah-menikahi, hubungan imam-mengimami, hubunan shalat-menshalati, dan lain-lain.

Umat Islam masa kini, khususnya para ulama haruslah mengkaji ulang, dan memahami secara mendalam latar belakang yang menyebabkan umat Islam masa lalu membakar Masjid Dhirar, memerangi Musailaamah alKadzab dan pengikutnya. Dengan demikian penerapannya dapat dilakukan secara tepat.

(Simak antara lain karya tulis Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz tentang “Yang Membatalkan Keislaman”, dalam “Petunjuk Jamah Haji dan Umrah”, susunan Badab Penerangan Haji Saudi Arabia; Sayyid Quthub : “Petunjuk Jalan”, Bab IV, “Jihad fi Sabilillah”)

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1102080500)

Menyikapi musuh Islam

Musuh Islam

Yang tak mengakui bahwa “Tak ada Tuhan selain Allah” dan tak mengakui bahwa “Muhammad adalah Rasul/Utusan Allah” di segi akidah (keimanan, kepercayaan, ideologis) selama ia tak menampakkan permusuhan secara nyata-konkrit (seperti tindakan caci maki, agitasi, provokasi, intimidasi). Terhadap mereka yang memusuhi Islam secara ideologis ini, Islam hanya bersikap “Maka barangsiapa yang ingin beriman, hendaklah ia beriman, dan barangsapa yang ngin kafir biarlah ia kafir” (QS 18:29), “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” (QS 109:6), “Tak ada paksaan untuk memasuki agama Islam” (QS 2:256), “Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu” (QS 42:15).

Yang tak mengakui bahwa “Tak ada Tuhan selain Allah”, tetapi mengaku bahwa ada pula Nabi/Rasul setelah Nabi Muhamad, adalah juga musuh Islam di segi akidah (keimanan, kepercayaan, ideologis), selama a tak menampakkan permusuhan secara nyata-konkrit (seperti tindakan caci maki, agitas, provokasi, intimidasi). Terhadap mereka ini Islam membolehkan memperlakkan mereka sebagai objek dakwah dengan jalur mujadalah, adu hujjah/argmentasi).

Terhadap mereka yang terang-terangan menampakkan kebencian. Permusuhan terhadap Islam seperti tndakan caci maki, agitasi, provokasi, intimidasi, Islam membuka pintu balasan yang setimpal. Bahkan dalam perperangan sekali pun adaa batas-batas ang sama sekali tak boleh dilewati (Simak antara lain QS 2:190).

Yang memusuhi Islam secara ideologis (akidah) biasanya disebut dengan kafir. Kekafiran tersebut menyebabkan terputusnya hubungan pertalian darah, seperti hubungan waris-mewarisi, hubungan nikah-menikahi, hubungan imam-mengimami, hubunan shalat-menshalati, dan lain-lain.

Umat Islam masa kini, khususnya para ulama haruslah mengkaji ulang, dan memahami secara mendalam latar belakang yang menyebabkan umat Islam masa lalu membakar Masjid Dhirar, memerangi Musailaamah alKadzab dan pengikutnya. Dengan demikian penerapannya dapat dilakukan secara tepat.

(Simak antara lain karya tulis Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz tentang “Yang Membatalkan Keislaman”, dalam “Petunjuk Jamah Haji dan Umrah”, susunan Badab Penerangan Haji Saudi Arabia; Sayyid Quthub : “Petunjuk Jalan”, Bab IV, “Jihad fi Sabilillah”)

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1102171900)

Semuanya munafik

Semuanya munafik

Yang mengaku pengikut Kong Hu Cu munafik, hipokrit. Hidupnya, penampilannya jauh menyimpang dari kehidupan, penampilan Kong Hu Cu. Kong Hu Cu jauh dari sikap mental materialis, hedonis, sekularis.

Yang mengaku pengikut Gautama munafik, hipokrit. Hidupnya, penampilannya jauh menyimpang dari kehidupan, penampilan Gautama. Gautama jauh dari sikap mental materialis, hedonis, sekularis.

Yang mengaku pengikut Yesus munafik, hipokrit. Hidupnya, penampilannya jauh menyimpang dari kehidupan, penampilan Yesus. Yesus jauh dari sikap mental materialis, hedonis, sekularis.

Yang mengaku pengikut Muhammad munafik, hipokrit. Hidupnya, penampilannya jauh menyimpang dari kehidupan, penampilan Muhammad. Muhammad jauh dari sikap mental materialis, hedonis, sekularis.

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1102200645)

Islam kaffah

Islam kaffah

Sekali-kali janganlah diakui ada satu peraturan lain yang lebih baik dari peraturan Islam (Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk II, 1983:173, re tafsiran ayat 2:208). Belumlah sempurna, belumlah “masuk Islam keseluruhannya”, kalau masih belum menurut peraturan alQur:an. Cukup hanya mengakui Islam satu-satunya aturan hukum.

Semakin tertanam keyakinan bahwa hukum Islam itu lebih baik dari yang lain, maka akan semakin gencar tuduhan sebagai teroris. Semua tersangka teroris yang ditangkap, dibunuh adalah yang punya keyakinan bahwa hukum Islam itu lebih baik dari yang lain dan punyakeinginan untuk menegakkan hukum Islam itu secara nyata-konkrit.

Islam sama-sekali harus tampil nyata berbeda dengan non-Islam. Simak antarra lain ‘Perbedaan anatara Seorang Muslim dan Seorang kafir”, dalam “Dasar-Dasar Islam” (Fundamentals of Islam) oleh Abul A’la Maududi.

Rocker Hari Moekti lebih ngakngikngok dari Elvis Presly. Tampil di panggung/pentas jingkrak-jingkrak bagai cacing kepanasan. Menjelang usia 40 tahun, ia mengakhiri dunia artis, dan mulai menggeluti dunia dakwah sampai kini, ikut terlibat dalam pembinaan berbagai taklim.

Pada tayangan kuliah Ramadhan di televise disaksikan para pendakwah yang senang dikelilingi oleh para artis, para selebritis. Para pendakwah ini tampil sebagai artis, selebritis. Pendakwah Hari Moekti tampil menjauhi artis, selebritis.

“Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan sendagurau (olok-olok, lawakan, lelucon), dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia” (QS 6:70). Gaul, urakan, bebas, liberal lebih berkonotasi lelucon, lawakan, olok-olok.

“Apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah dingkari dan diolok-olokkan oleh orang-orang kafir, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Sesungguhnya kalau kamu berbuat demikian, tentlah kamu serupa dengan mereka” (S 4:140, simak juga QS 6:68).

Pendidikan Islam kaffah bisa saja antara lain memanfa’atkan/melalui cerpen, novel, roman, features, sinetron, film, musik, dan lain-lain sebagainya. Buah karya tersebut benar-benar sebagai media dakwah, mendakwahkan Islam kaffah. Sosok Islam kaffah dapat disimak, diamati dari sosok para sahabat Rasulullah saw.







Sikap seorang Muslim

Seorang Muslim bersyahadat, berikrar bahwa “Tak ada Tuhan selain Allah” (QS 3:18), bahwa “Muhamamad Rasul/Utusan Allah” (QS 3:144). Mengakui bahwa “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah” (QS 6:57). Tak akan dijumpai orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat bekerja sama dengan orang-orang yang mengolok-olokan, mempermainkan, mengganggu, memusuhi Islam (QS 58:22).

Seorang Muslim menolak berhukum dengan hukum thagut (QS 4:60;5:50). Seorang Muslim tak mengakui yang menolak Syari’at Islam sebagai Ulim Amri (QS 5:57). Seorang yang benar-benar Muslim sangat tapak beda dengan yang non-Muslim, dalama setiap aspek, baik dalam beretika, bersopan-santun, bermu’amalah, bermasyarakat, berbangsa, bernegara (QS 4:140).

Seorang Muslim bersyahadat, berkrar ahwa tak ada kekuasaan yang berdaulat atas dirinya kecuali Allah. Bahwa tak ada hukum yang patut dipatuhi untuknya kecuali hukm Allah. Tak ada perintah yang di luar perintah Allah yang layak untuk dipatuhi. Tak terikat dengan adat kebiasaan yang berlaku yang bertentangan dengan ketentuan Allah. Seorang Muslim menolak sesuatu yang di luar hukum Allah (Abul A’la Maududi : “Metoda Revolusi Islam”, 1983:64-65; “Dasar-Dasar Islam”, 1984:58-59).

Seorang Muslim melakukan shalat, shaum, zakat, haji pada waktunya mengikuti tuntunqan/petunjk Quar:an dan Sunnah. Seorang Muslim kawin, menikah mengikuti tuntunan/petunjuk Qur:an dan Sunnah. Seorang Muslim bermu’amalah, bertransaksi, berinteraksi sesuai dengan tuntunan/petunjuk Qur:an dan Sunnah. Tuntunan/petunjuk/pedoman hidup bagi seorang Muslim hanyalah Qur:an dan Sunnah.

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir aat BKS1005161400)

Kandungan isi Qur:an

Kandungan isi Qur:an

Qur:an itu sungguh unik. Dari segi bentuk, Qur:an itu bukan prosa, bukan novel, bukan cerita, bukan kisah, bukan stori, bukan histori, bukan sejarah, bukan surat, bukan memo, bukan nota, bukan kabel, bukan telegram, bukan mel, bukan esemes, bukan puisi, bukan syair, dan lain-lain. Namun demikian ada yang sekilas tampak terkesan seperti demikian.

Dari segi materi, isi, kandungan, Qur:an itu beragam, mencakupi, meliputi berbagai hal. Memuat informasi, berita, khabar, imperasi, instruksi, perintah, amar, bimbingan, tuntunan, panduan, pedoman.

Dari keterangan Rasulullah saw yang diberitakan oleh tirmidzi, Hakim bersumber dari Alharits AlA’war dipahami bahwa dengan Qur:an, dengan Kitabullah, segala macam masalah, persoalan, sengketa bsa diselesaikan. Isi, kandungan Qur:an mencakupi, meliputi : bimbingan, tuntunan, petunjuk, panduan, pedoman hidup bagi manusia agar tak tersesat dari jalan Allah. Mengandung aturan, peraturan, ndang-undang, hukum, rujukan, acuan, referensi untuk mennyelesaikan masalah, persoalan, sengketa. Memuat cerita, kisah, khabar generasi lalu dan prediksi generasi nanti. (Simak antara lain : Prof Dr Hamka : “Tafsir AlAzhar”, juzuk XVII, 2000:13-14; Mohammad AlGhazali : “Bukan Dari Ajaran Islam”, 1982:49-50; “Pengantar Study Qur:an”, hal 17; “Apa itu AlQur:an”, hal 17; Hikmah Tasyri’, hal 46; “Pedoman Dzikir, Wirid, Do’a”, hal 59).

Prof Dr H Mahmud Yunus menulis risalah “Kesimpulan Isi Qur:an”, tahun 1938 9terbitan Hidakarya Agung, Jakarta, 1978). Ayat-ayat Qur:an ada yang berhubungan dengan Rukum Iman dan Islam, Ilmu Pengetahuan (Membaca, Menulis, Berhitung, Ilmu Alam dan kimia, Ilmu Bumi dan Falak, Biologi dan Geologi, Ilmu Kesehatan, Sejarah/Tarikh/Riwayat), Perekonomian, Pemerintahan, Hukum (yang wajib, yang sunat, yang makruh, yang halal, yang haram), Akhlak (yang terpuji, yang tercela), Sanksi hukum.

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKS1102220515)

Belajar menyimak pesan QS 4:36-40

Belajar menyimak pesan QS 4:36-40)

Agar hanya menyembah, beribadah, berbakti kepada Allah, tanpa mempersekutukanNya dengan apa pun jua.

Agar memanfa’atkan, mendayagunakan karunia, anugerah Allah yang diterima untuk kesejahteraan bersama dengan menafkahi orangtua/ibubapa, karib kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, orang jalanan.

Allah tidak menyukai orang sombong, angkuh, pongah, berbangga diri.

Termasuk ke dalam kategori orang sombong adalah orang kikir, bakhil, pelit, mengajak orang orang berbuatkikir, bakhil, pelit, menyimpan, menyembunyikan karunia anugerah Allah yang diterima agar tak diketahui orang.

Orang somonb, orang kikir termasuk ke dalam kelompok orang kafir.

Allah menjanjikan bagi orang kafir sanksi hukum, berupa siksaan berat-dahsyat, azab yang menghinakan, yang mempermalukan.

Termasuk juga ke dalam kategori orang sombong, adalah orang ria, yang berinfak, memberikan nafkah secara culas (ria) bukan berdasarkan iman (beriman kepada Allah dan beriman kepada hari kemudian), tetapi agar dilihat manusia, agar mendapatkan pjian, sanjungan dari manusia.

Orang ria itu brteman dengan setan. Setan itu musuh, teman yang sangat jahat/licik.

Allah Maha Mengetahui. Mana yang berinfak secara tulus, ikhlas, karena Allah, karena mengharapkan ridha Allah, dan mana pula ang berinfak dengan ria, mengharapkan pujian dan sanjungan makhluk.

Allah tidak akan menyia-nyiakan, meremehkan, menyepelekan kebajikan, sekecil apa pun. Bahkan akan melipatgandakannya dan membalasinya berlipat ganda.

(written by sicumpaz@gmail.com in sicumpas.wordpress.com as Asrir at BKDS1102220800)

Isolasi mental

Isolasi mental (ijtanibut thaghut)

Generasi Qur:ani yang unik yang mempunyai cirri-khas. Ia sama sekali terpisah dari kehidupan jahiliyah (rimbawi, sekularis), yaitu kehidupan yang konsepsinya, kepercayaannya, adat dan tradisinya, sumber ilmunya, seni dan sastranya, hukum dan peraturannya, falsafa dan emikirannya tidak mengacu pada wahyu Allah dan sunnah RaslNya. Ia berusaha untuk bertindak sesua dengan petunjk-petnjuk Qur:an. Terdapat pemisahan mental dengan lingkngan jahiliyah. Ia terpisah dari lingkungan jahiliyah, walaupun ia masih tetap melakkan traksaksi, pertukaran, perdagangan dan pergaulan sehari-hari dengan bkan Muslim. Terdapat proses pencabutan diri dari lingkungan, adapt kebiasaan, konsepsi, tradisi, pergalan jahiliyah, dari kepercayaan syirik, dari penghambaan diri kepada thaghut, ke penanaman diri ke pada akidah tauhid, kepada konseksi Islam tentang kehidupan. Ia tidak terpengaruh oleh tekanan konsepsi jahiliyah, juga tidak oleh tradisi masyarakat jahiliyah. Bagai ikan di lautan, tak asin karena air laut. (Disimak dari Sayyid Qutb : “Petunjuk Jalan”, hal 16-19).

Meskipun berada dalam satu perahu, satu kapal, satu sistim yang bukan Islami, seorang Muslim seyogianya tidak larut, tidak meleburkan diri, apalagi ikut/turut terlibat mendukung, menunjang, mensupport, menyanjung, membela, menyemaikan, menyebarkan, membudayakan, memasyarakatkan sistm yang bkan Islami.

Apa sih sistim yang Islami itu ? Mudahnya adalah pola aturan hidup bermasyarakat (baik konsepsi dan kepercayaannya, adapt dan tradisinya, sumber ilmunya, seni dan sastranya, hukum dan lain sebagainya) yang acuannya adalah wahyu Allah swt, tuhan Yang maha Esa, dan yang penjabarqannya adalah sunnah Rasulullah saw.

Seorang Muslim seyogianya membebaskan diri dari segala pengaruh dan kekuatan jahiliyah. Ia mengambl konsepsi tentang kehidpan, mengambil nilai dan budi pekerti, mengambil metode pemerintahan, politik, ekonom dan segala unsure pokok kehidupan, dari wahyau Allah swt, dan yang penjabarannya dalam sunnah Rasulullah saw. Ia melepaskan diri dari tekanan masyarakat jahiliyah, konsepsi jahiliyah, pimpinan jahiliah. Ia berupaya merubah dirinya, dan kemudian berupaya meruah masyarakatnya agar sesuai dengan metoda Islam, dengan konsepsi Islam yang menyuruh agar hidup dalam kehidpan yang sesuai dengan kehendak metada Ilahi. (idem, hal 18-19.

AlQur:an diturunkan untuk mengadakan mufashalah (pemisahan penuh, isolasi total0 dengan setiap yang tidak ikut di bawah Islam. Garis pemisah ini tidaklah melarang pergaulan sehar-hari dengan yang bukan Mslim, sepert dalam tegur sapa, jual beli yang halal, pegang gadai, membantu yang lemah, memberi dan menerima hadiah dan lain sebagainya.

Mufashalah (isolasi) melarang al-wala’ (mendekati, bersimpati, menyerahkan pimpinan, memuji, menyayangi) terhadap yang menghalangi, merintangi, menghambat tegaknya aturan Allah secara nyata sebagai hukum positif, dan teganya loalitas kepada Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa, kepada Rasulllah saw, dan kepada pengkut-pengikut Raslullah saw (Disimak dari HA Malik Ahmad : “Strategi Dakwah Islamiyah”, 9, hal 80-81).

Seorang Muslim seyogianya menjauhkan diri dari yang bukan Islami, meskipun aan menghadapi risiko yang berat (Disimak dari HR Bukhari, Muslim dari Hudzaifah bin alYaman, dalam ‘alLukluk wal Marjan” (tarjamah), jilid 2, hal 718, hadis 1211).

“Selalu ada dari umatku golongan yang menegakkan ajaran Allah tidak hirau terhadap siapa pun yang menghina dan menentang mereka, seingga datang ketetapan Allah (kiamat, maut /), sedang mereka tetap sedemikian” Tarjamah HR Bukhari, Muslim dari Mu’awiyah dlam “alLukluk wal Marjan” (tarjamah), jilid 2, hal 738, hadits 1250).

Kepada kaumnya (‘Aad), Nabi Hud mengumumkan “Sesungguhnya aku mempersaksikan kepada Allah dan jadi saksilah amu, bahwa aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan” (dari tarjamah QS 11:54).

Kepada kaumnya, Nabi Ibrahim mengumumkan “Sesungguhnya aku berlepas dri dari apaapa yang kamu persekutukan” (dari tarjamah QS 6:78).

Rasulullah saw dan pengikutnya diperintahkan Allah agar mengumumkan “Sesungguhnya Dia 9Allah), hanya Tuhan Yang Esa dan sesngguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan” (dari teramah QS 6:19).

“Sesungguhnya wali kamu ialah Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman yang mendirkan salat dan memberikan zakat, sedang merekaitu tunduk kepada Allah” (dari tarajamah QS 5:55).

“Sesungguhnya telah Kami (Allah) utus seorang Rasul kepada tiap-tiap ummat : Hendakalah amu samba Allah dan jauhilah thaghut” (dari tarjamah QS 16:36).

Thaghut itu ialah segala sesuatu yang disembah selain Allah, segala sesuatu yang membawa durhaka (thaghaaa, thughyan) kepada Allah. Termasuk ke dalam kaegori thaghut antaralain: Syaithan dan bala bala tentaranya yang terdiri dari jin dan manusia, yang menghukum dengan curang (tidak berlaku adil dalam mengambil keputusan hukum), yang menghukum bukan dengan hukum Allah, tenung, ramal, ide penantangan terhadap hukum Allah, dan lain-lain (Demikian disimak dari H Zainoeddi hamidy : “Ilmu Tauhid”, hal 12-16).

Dengan segenap kemampuan ang dimiliki, dengan segala kekuatan yang ada, diri, nafsu, jiwa, mental, keyakinan, pendrian dibersihkan, dibebaskan, dimerdekakan dari pengarh, tekanan, ikatan, belenggu syrik, thaghut, memperhambakan diri kepada yang selain Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa.

Satu demi satu ikatan, belenggu syirik, thaghut dilepaskan, diputuskan, sehingga keakinan, pendirian benar-benar brsih secara paripurna dari noda syirik, thaghut (tirani),

Situasi, kondisi yang diciptakan, yang diberlakukan, yang tidak Islami, seperti uang semir, suap-menyuap, sogok-menyogok, uang rokok, uang lelah, uang pelican, biaya administrasi, uang dengar, komisi harusla setahap demi setahap dihindari, dijauhi, disingkirka, mulai dari diri sendiri, kemudian dari diri masyarakat, sehingga penyalahgunaan jabatan, kedudukan, kekuasaan (komersialisasi jabatan), untuk memperkaya diri sendiri dengan cara kolusi, komisi, manipulasi, korupsi dapat dicegah, setidaknya dapat diredusir seminimal mungkin.

Rasulullah Muhammad saw an pengikutnya disuruh Allah mengumumkan “Aku tiada akan menyembah apa yang kamu sembah. An kamu tiada akan menyembah apa yang aku sembah. Aku tak pernah menyembah apa yang kamu sembah. Bagi kamu agamamu dan bagiku agamaku” (dari tarajamh QS 109:2-6).

Dalam pergalan sehari-hari, seorang Muslim bisa saja bercampur baur dengn yang bukan Muslim, tetapi dalam sikap mental, keyakinan, pendirian, pemikiran tegas-tegas menyatakan corak “Saksikalah oleh kamu sekalan, bahwa aku adalah seorang Muslim, seorang yang rela menyerahkan harta kekayaannya, jiwa raganya, diri pribadinya, hidup matinya, diatur oleh aturan Allah swt, Tuha Yang Maha Esa”. Sekali ia menyatakan ke-Islamannya, selanjutnya ia senantias tetap stiqamah (konsisten, konsekwen) berada pada jalur Islam.

Termasuk dalam kategori isolasi mental adalah pengingkaran terhadap kemungkaran dengan hati, dengan cara berdiam diri, dengan tidak mennjukkan persetujuan. Pelaku kemungkaran structural, terkoordnir ialah pemegang kekuasaan, yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan untk bertinak dan memerintah. Untuk mengesahkan, membenarkan, melegalisasikan dibuatlah peratguran, undang-undang yang dapat digunkan sebagai alat untuk menunkakan kekuatan (unjuk gigi) aparat pemegang kekuasaan. Para cendekiawan dalam kondisi demikian hanya mampu mengingkari kebijaksanaan penguasa dalam hati dengan berdiam diri, kendatiitu tingkatmartabat yang palingbawah.

Tak ada yang berani mengingkari kebijaksanaan yang zhalim dari penguasa, seperti yang pernah dilakkan oleh Imam Nawai terhadap intimidasi raja Zhair Baibars dalam mnetapkan anggaran belanja pertahanan negara (militer). Salah satu di antara sopan santun terhadap ulama (cendekiawan0 adalah dengan cara berbaik sangka terhadap skap, tindakan, kebijakan yang diambil, yang ditempuh oleh para ulama yang saleh 9Demikian disimak dari : Umar Hasyim : “Mencari Ulama Pewaris para Nabi”, hal 92-97; Shan’ani : “Penghancuran Kepercayaan bathil”, hal 55-57).

Lanjutan dari isolasi mental (hijrah rohaniyah) adalah jihad fi sabilillah. Jihad berarti berjuang melawan musuh Islam, berjuang melawan, menentang yang menghalangi, merintangi jalannya dakwah Islam. Pengertian jihad seperti ini dapat disimak antara lain dari tarjamah sabda Rasulullah saw berikut :

“Seutama-utama jihad perjuanganyaitu kalimat haq yang diucapkan kepada raja yang kejam/zhali” (dari tarjamah HR Abu Daud, Tirmidzi dari Abu Said alKhudry daalam “Riadhus Shalihin” (Tarajamah), jilid I, hal 203, hadis 11).

“Siapa yang berperang semata-mata untuk menegakkan kalimatllah (agama Allah), maka itulah fi sablillah” (dari tarjamah HR Bukhari, uslim dari Abu Musa (Abdullah bin Qais alAsy’ary dalam “Riadhus Shalihin” (tarjamah), jilid I, hal 17, hadis 9; dan dalam ‘alLukluk wal Marjam” (tarjamah), jilid 2, hal 734, hadis 1244).

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjuang di jalan Allah, dengan harta dan dirinya, lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang menang” (tarjamah QS 9:20).

Sedangkan pengertian hijraha sebagai isolasi mental (rohani) dapat disimak dari keterangan Rasulullah saw berikut :

“Hijrah yang lebih utama adalah meninggalkan segala kejahatan” (dari tajamah HR Ibnul Husain alAjri dari Abidar dalam “Wasiat Nabi kepada AbuDzar ra”, hal 75, hadis 162; dan dalam “Tafsir Ibnu Katsir”, jilid I, hal 586, mengenai QS 4:164).

Selama situasi dan kondisi belum memungkinkan, sehingga tak sanggup mengucapkan kalmat adil/haq kepada sulthan jair, penguasa kejam/zhalim, rejim tirani/thaghut, maka seorang Muslim tetap berada dalam budaya diam (budaya koor, bisu seribu basa), tapi kalau situasi dan kondisi sudah memungkinkan, maka seorang Muslim akan berada dalam bdaya bicara.

Budaya diam (istilah dari Rusydi dalam PANJI MASYARAKAT, No.532, hal 6; dan dari Prof Dr HA Muis SH dalam PANJI MASYARAKAT, No.537, hal 78) atau Budaya Koor (istilah dari Emma al-Banna dalam PANJI MASYARAKT, No.522, hal 10) adalah disebabkan oleh karena terkena serangan sindrom ikan fait (sejenis ikan gabus).

Sebenarnya yang bersemqangat tauhid tak perlu merasa takut menyampaikan kebenaran secara terbuka kepada penguasa. Takut hanya kepada Allah, takut akan murka Allah. Demikian disimak dari Dr Ir Imaduddin Abdulrahim dalam PANJI MASYARAKAT, No.601, 1-10 Feburaari 1989, hal 28, rubrik “Siapa dan Mengapa”.

(written by sicumpaz@gmail.com n sicumpas.worpress.com as Asrir at BKS1102221200)